Berita

Gadaikan 21 Mobil Rental, Wanita di Sulsel Ditangkap Saat Pesta Ultah

wanita-alf-34-ditangkap-setelah-diduga-menggelapkan-21-mobil-rental-1789212237200_169

Polisi Tangkap Perempuan Terduga Penggelapan 21 Mobil Rental di Makassar

Wahanaberita.com – Seorang perempuan berinisial ALF (34) diamankan aparat kepolisian setelah diduga menggelapkan 21 unit mobil rental di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Nilai kerugian yang dialami korban dalam perkara ini diperkirakan mencapai sekitar Rp3 miliar.

Penangkapan berlangsung pada Jumat malam, 12 September 2026, di sebuah hotel yang berada di Jalan Monumen Emmy Saelan, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Makassar. Ketika petugas datang, ALF diketahui tengah menghadiri perayaan ulang tahun seorang temannya.

“Benar kami menangkap terduga pelaku penipuan penggelapan sebanyak 21 unit kendaraan mobil (rental),” kata Panit 2 Resmob Polda Sulsel Ipda Muhammad Abel PM kepada wartawan, Minggu (13/9/2026).

Penangkapan Melibatkan Resmob dan Polresta Gowa

Tim URC Resmob Polda Sulawesi Selatan bekerja bersama Polresta Gowa untuk mengamankan ALF. Penindakan ini berkaitan dengan aduan yang telah disampaikan korban ke Polresta Gowa pada 4 Juni 2026.

Kasus tersebut masih berada dalam proses penanganan kepolisian. ALF berstatus terduga pelaku, sehingga seluruh dugaan yang disangkakan kepadanya tetap perlu dibuktikan melalui penyidikan dan proses hukum yang berlaku.

Penyelidikan mengarah pada dugaan bahwa kendaraan-kendaraan rental itu mula-mula disewa untuk keperluan usaha. Setelah berada dalam penguasaan penyewa, mobil-mobil tersebut diduga tidak dikembalikan sebagaimana mestinya, melainkan dijaminkan kepada pihak lain.

“Pelaku sebelumnya menyewa mobil dari korban untuk kebutuhan usaha. Namun, mobil-mobil yang disewa tersebut kemudian digadaikan kepada pihak lain dengan menggunakan BPKB dan STNK palsu,” ucap Abel.

Mobil Disebut Disewa Sejak Juni 2025

Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh keterangan bahwa proses penyewaan kendaraan telah berlangsung sejak Juni 2025. Total mobil yang menjadi bagian dari perkara ini mencapai 21 unit.

Kendaraan itu disebut digunakan untuk mendukung proyek dapur program Makan Bergizi Gratis atau MBG yang dikelola ALF. Lokasi kegiatan tersebut berada di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, serta Kelurahan Barombong di Makassar.

Penggunaan mobil dalam aktivitas usaha pada dasarnya dapat mencakup berbagai kebutuhan operasional, seperti mobilitas personel, pengangkutan perlengkapan, maupun distribusi. Namun, dalam hubungan sewa-menyewa, kendaraan tetap merupakan milik penyedia rental dan pengguna wajib memenuhi ketentuan yang telah disepakati, termasuk pengembalian unit sesuai waktu dan kondisi yang ditentukan.

Dalam perkara ini, fokus penyidik mencakup asal-usul kendaraan, pola penyewaan, serta dugaan penggunaan dokumen kendaraan yang tidak sah. BPKB dan STNK merupakan dokumen penting karena berkaitan dengan identitas serta kepemilikan kendaraan. Dugaan pemakaian dokumen palsu dalam transaksi jaminan dapat memperumit penelusuran aset dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi lebih dari satu pihak.

Kerugian Pemilik Rental Diperkirakan Rp3 Miliar

Korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp3 miliar akibat hilangnya penguasaan atas puluhan mobil tersebut. Angka ini menunjukkan besarnya dampak yang dapat dialami pelaku usaha rental apabila kendaraan yang disewakan berpindah ke tangan lain tanpa persetujuan pemilik.

Bagi pemilik usaha kendaraan sewaan, setiap unit biasanya memiliki nilai aset yang besar dan terkait dengan biaya perawatan, cicilan, asuransi, pajak, serta operasional harian. Ketika kendaraan tidak kembali, risiko yang muncul tidak hanya menyangkut nilai kendaraan, tetapi juga hilangnya pendapatan dari masa sewa berikutnya.

Perkara seperti ini juga menjadi pengingat pentingnya pencatatan administrasi yang tertib dalam transaksi rental. Identitas penyewa, tujuan penggunaan kendaraan, durasi sewa, surat perjanjian, hingga mekanisme pemantauan kendaraan menjadi bagian yang relevan untuk mengurangi risiko sengketa. Meski demikian, langkah-langkah pencegahan tersebut tidak menghapus kebutuhan akan proses hukum apabila muncul dugaan penipuan atau penggelapan.

Polisi akan melanjutkan pendalaman untuk mengungkap rangkaian peristiwa, termasuk keberadaan seluruh mobil yang diduga digadaikan dan pihak-pihak yang menerima kendaraan tersebut. Keterangan dari korban, terduga pelaku, serta pihak lain yang terkait akan menjadi bagian penting dalam penanganan kasus ini.

Masyarakat yang terlibat dalam transaksi kendaraan, baik sebagai pemilik, penyewa, maupun penerima jaminan, perlu memastikan keabsahan dokumen serta status kepemilikan unit sebelum melakukan kesepakatan. Pemeriksaan yang cermat dapat membantu menghindari transaksi atas kendaraan yang ternyata masih terikat hak pemilik lain.

Hingga kini, aparat masih menangani dugaan penggelapan 21 mobil rental tersebut. Perkembangan mengenai barang bukti, keberadaan kendaraan, dan langkah hukum selanjutnya akan bergantung pada hasil penyidikan yang berjalan.

Frequently Asked Questions

What is Gadaikan 21 Mobil Rental Wanita di Sulsel?

Gadaikan 21 Mobil Rental Wanita di Sulsel is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Gadaikan 21 Mobil Rental Wanita di Sulsel matter?

Gadaikan 21 Mobil Rental Wanita di Sulsel matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *