Berita

DPD RI Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat dalam Pemutakhiran Data

dpd-ri-apresiasi-kemensos-libatkan-masyarakat-dalam-pemutakhiran-data-1789386381974

DPD RI Dorong Kejelasan Peran dalam Gerakan Peduli Tetangga

Wahanaberita.com – Pelibatan warga dalam pembaruan data perlindungan sosial mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, Kementerian Sosial mengajak masyarakat membantu warga lain yang membutuhkan bantuan sosial tetapi belum tercatat dalam sistem.

Dukungan itu disampaikan Wakil Ketua Komite III DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno saat rapat kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik di Ruang Rapat Sriwijaya, lantai 2 Gedung B DPD RI, Kompleks Parlemen, Jakarta. Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin, 14 September 2026.

Program ini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftar sebagai Agen Perlindungan Sosial atau Agen Perlinsos. Para agen berperan sebagai relawan yang membantu orang di sekitarnya menggunakan kanal digital untuk mengajukan atau memperbarui data terkait bantuan sosial.

“Yang pertama tadi kita dukung konsepsi Gerakan Nasional Peduli Tetangga, cuman berkaca dari program ini Pak Menteri, mohon ya dibuatkan timeline-nya lah, kemudian apa yang kami harus lakukan, apa yang gubernur lakukan, apa yang bupati/wali kota lakukan, agar ketika warga bertanya itu ada kejelasan peran masing-masing,” kata Syauqi.

Permintaan mengenai linimasa dan pembagian tugas tersebut dinilai penting agar pelaksanaan gerakan tidak berhenti pada sosialisasi. Kejelasan peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, anggota DPD, serta warga dapat membantu masyarakat memahami ke mana harus meminta pendampingan ketika menemukan keluarga yang belum masuk dalam data perlindungan sosial.

Digitalisasi untuk Memperluas Akses Pendataan

Gerakan Nasional Peduli Tetangga dirancang sebagai bentuk kepedulian sosial di lingkungan terdekat. Warga dapat membantu tetangga atau keluarga yang layak memperoleh dukungan sosial, namun belum terdaftar, melalui proses pendaftaran bantuan sosial secara digital.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi diharapkan membuat data semakin tepat dan penyaluran program pemerintah lebih terarah. Sistem digital juga dimaksudkan untuk memberi ruang bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial agar dapat masuk dalam pendataan.

“Dan mudah-mudahan bisa mengundang banyak pihak untuk menjadi agen-agen perlindungan sosial. Jadi dengan adanya digitalisasi bansos ini, kita membuka kesempatan kepada setiap orang untuk menjadi agen-agen perlindungan sosial,” kata Gus Ipul.

Keberadaan agen dipandang relevan karena akses masyarakat terhadap teknologi belum seragam. Tidak semua calon penerima manfaat memiliki telepon pintar, cukup memahami penggunaan layanan digital, atau merasa percaya diri untuk melakukan pendaftaran secara mandiri. Dalam kondisi seperti itu, pendampingan dari orang terdekat dapat menjadi jembatan antara warga dan sistem pelayanan.

“Maka kita butuh agen-agen, yang bisa membantu masyarakat luas untuk bisa membiasakan diri memanfaatkan kanal digital ini agar mereka bisa masuk data, maka itu saya mengundang kepada Bapak-Ibu sekalian para anggota DPD, mungkin juga lewat tenaga-tenaga ahlinya, bisa menjadi agen-agen Perlinsos,” ungkap Gus Ipul.

Pendaftaran sebagai Agen Perlinsos dapat dilakukan melalui kanal agent-perlinsos.kemensos.go.id. Setelah terdaftar, agen dapat membantu membimbing warga di lingkungannya yang membutuhkan bantuan sosial dan belum memperoleh akses untuk mendaftarkan diri.

Namun, relawan tersebut tidak memiliki kewenangan memutuskan kelayakan bantuan. Perannya terbatas pada pendampingan administrasi dan penggunaan kanal digital, sedangkan penetapan penerima dilakukan oleh sistem yang telah terhubung dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.

“Tugasnya hanya membantu sebagai relawan, tidak menentukan seseorang bisa dapat bansos atau tidak, sebab yang akan menentukan dapat tidaknya itu adalah sistem. Sistem ini sudah terhubung dengan DTSEN,” ujar Gus Ipul.

DTSEN Menjadi Dasar Penyelarasan Data

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa kebutuhan akan DTSEN muncul karena data sosial ekonomi sebelumnya tersebar di berbagai kementerian dan lembaga dengan cakupan yang tidak selalu sama. Kondisi itu membuat pemerintah belum memiliki satu rujukan tunggal untuk kebutuhan penargetan intervensi.

Pemerintah juga membutuhkan data yang memuat identitas dan alamat, atau by name by address, agar kondisi masyarakat dapat dipotret dengan lebih tepat. Data semacam ini dibutuhkan untuk menjangkau warga secara lebih akurat ketika pemerintah menyusun program bantuan maupun perlindungan sosial.

“Nah berlandaskan kepada itulah kemudian kami dan juga berbasis kepada arahan Bapak Presiden Prabowo, bahwa kami melakukan integrasi dari tiga jenis data besar yang selama ini tidak terintegrasi,” kata Amalia.

Integrasi tersebut menempatkan DTSEN sebagai fondasi data bersama. Amalia menilai langkah ini sebagai terobosan, meski penerapannya membutuhkan masa peralihan. Pembaruan data melalui keterlibatan warga dapat membantu memastikan sistem tetap menangkap perubahan keadaan yang terjadi di lapangan.

“Di mana DTSEN itu pada dasarnya adalah untuk menangkap realita di lapangan, kemudian ini nanti untuk penargetan, dan ini nantinya menjadi fondasi untuk pemerintah bisa memiliki data tunggal yang sama,” kata Amalia.

Rapat kerja itu tidak hanya membicarakan DTSEN dan mekanisme penyaluran bantuan pemerintah. Komite III DPD RI, Kemensos, serta BPS juga membahas program Sekolah Rakyat dan menyepakati sejumlah kesimpulan rapat.

Sejumlah pejabat turut hadir, antara lain Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, Inspektur Jenderal Kemensos Dody Sukmono, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Supomo, Dirjen Pemberdayaan Sosial Mira Riyati Kurniasih, serta Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Agus Zainal Arifin. Dari BPS hadir Sekretaris Utama Zulkipli dan Deputi Statistik Sosial Nasrul Wajdi, bersama anggota Komite III DPD RI serta pejabat terkait lainnya.

Dengan adanya Agen Perlinsos dan penguatan DTSEN, pemerintah menempatkan pembaruan data sebagai kerja bersama. Warga yang membantu lingkungan sekitarnya diharapkan dapat memperluas akses pendataan, sementara sistem menjadi penentu agar bantuan dapat diarahkan kepada pihak yang memenuhi ketentuan.

Frequently Asked Questions

What is DPD RI Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat?

DPD RI Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does DPD RI Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat matter?

DPD RI Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *