Berita

Anggota MPR Junaidi Auly Sebut Pancasila Senapas Ajaran Islam

mpr-1789274782668_169

Junaidi Auly Tekankan Keselarasan Pancasila dan Nilai Islam di Bekasi

Wahanaberita.com – Anggota MPR RI dari Fraksi PKS, Junaidi Auly, menegaskan bahwa Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak berdiri hanya sebagai kesepakatan politik. Ia memandang fondasi bangsa tersebut lahir dari ikhtiar intelektual sekaligus spiritual para tokoh bangsa dan ulama pada masa perjuangan kemerdekaan.

Pandangan itu disampaikan Junaidi saat mengikuti Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Bekasi pada Sabtu, 12 September. Kegiatan yang digelar bersama Komunitas Biru Nusantara atau Kobinus tersebut diikuti sekitar 300 orang, dengan peserta yang banyak berasal dari kalangan perempuan dan tenaga pendidik dari beragam daerah.

Sejumlah anggota MPR RI dari Kelompok I Badan Sosialisasi turut menghadiri kegiatan tersebut. Di antaranya Iyeth Bustami dari Fraksi PKB serta Nurwayah dari Fraksi Partai Demokrat.

Pancasila Dipandang Sejalan dengan Ajaran Islam

Dalam pemaparannya, Junaidi mengajak peserta memahami Empat Pilar MPR RI secara lebih mendalam. Ia menilai masih ada pandangan lama yang mencoba mempertentangkan dasar negara dengan agama, padahal Pancasila memiliki titik temu yang kuat dengan nilai-nilai Islam.

Ia mengulas proses perumusan dasar negara yang melibatkan tokoh-tokoh Islam dalam PPKI. Salah satu bagian penting dari perjalanan itu adalah penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Junaidi menyebut keputusan tersebut mencerminkan kelapangan hati para pejuang dan ulama demi menjaga persatuan seluruh bangsa Indonesia.

“Tidak ada satu pun sila dalam Pancasila yang bertentangan dengan syariat Islam; mulai dari prinsip tauhid di sila pertama hingga penegakan keadilan sosial di sila kelima. Pancasila sudah final dan harus terus kita bentengi bersama,” tegas Junaidi pada keterangan tertulisnya, Minggu (13/9/2026).

Ia menjelaskan bahwa sila pertama menempatkan nilai ketuhanan sebagai landasan kehidupan berbangsa. Sementara itu, sila kelima menegaskan cita-cita keadilan sosial. Dalam kerangka tersebut, pemahaman terhadap Pancasila tidak cukup berhenti pada hafalan, melainkan perlu diterjemahkan ke dalam perilaku sehari-hari, termasuk sikap saling menghormati, menjaga persatuan, dan memperjuangkan keadilan.

Peserta Diajak Memahami Empat Pilar Secara Utuh

Di tengah sesi sosialisasi, Junaidi menguji kemampuan peserta dalam menghafal lima sila Pancasila. Ia mengapresiasi anggota Kobinus yang mampu melafalkannya secara lengkap dan kompak. Bagi Junaidi, penguasaan teks dasar negara tetap penting, tetapi pemaknaan dan penerapannya memiliki arti yang lebih besar.

Empat Pilar MPR RI mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, serta Bhinneka Tunggal Ika. Keempatnya menjadi kerangka untuk memahami arah kehidupan berbangsa di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.

Pada pembahasan mengenai NKRI, legislator dari Daerah Pemilihan Lampung II itu menyoroti peran Mohammad Natsir melalui Mosi Integral 1950. Ia menilai peristiwa tersebut penting untuk mengingat kontribusi tokoh dan ulama dalam mengupayakan kembali bentuk negara kesatuan.

“Jangan hanya ingat semboyan ‘Jas Merah’ atau jangan sekali-kali melupakan sejarah, tetapi ingat juga ‘Jas Hijau’, yakni jangan sekali-kali menghilangkan jasa ulama. Sejarah membuktikan ulama besarlah yang memulihkan bentuk kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Pesan tersebut menekankan perlunya melihat sejarah bangsa secara menyeluruh. Perjuangan menjaga Indonesia tidak hanya dilakukan melalui jalur pemerintahan atau politik formal, tetapi juga melalui gagasan, pendidikan, dakwah, serta peran tokoh masyarakat dalam merawat kebersamaan.

Pemahaman Konstitusi dan Keberagaman

Junaidi juga membahas pilar konstitusi. Ia mengingatkan peserta agar memahami susunan hierarki peraturan perundang-undangan nasional. Pemahaman ini dinilai penting agar masyarakat mengetahui posisi berbagai aturan dan dapat menggunakan jalur hukum yang tersedia jika menemukan ketentuan yang dianggap merugikan.

Salah satu mekanisme konstitusional yang disorot adalah pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Jalur tersebut menjadi bagian dari sistem hukum yang memungkinkan warga negara memperjuangkan haknya melalui prosedur yang sah.

Dalam penjelasannya mengenai Bhinneka Tunggal Ika, Junaidi menilai keberagaman Indonesia harus dijaga dengan berpegang pada nilai moral dan ketuhanan. Ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap gagasan yang dinilai dapat memengaruhi arah moral generasi muda.

“Indonesia memegang teguh nilai-nilai ketuhanan. Penolakan kita terhadap hal tersebut berlandaskan aturan agama dan konstitusi demi menjaga moral serta keselamatan generasi penerus bangsa,” pungkas Junaidi.

Melalui kegiatan di Bekasi itu, Junaidi berharap pemahaman peserta mengenai Empat Pilar tidak hanya bersifat teoritis. Ia mendorong agar nilai Pancasila, penghormatan terhadap konstitusi, komitmen pada NKRI, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika dapat diteruskan kepada lingkungan keluarga, sekolah, komunitas, maupun masyarakat luas.

Dengan begitu, sosialisasi kebangsaan tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Nilai-nilai dasar negara dapat menjadi pegangan bersama dalam menghadapi perbedaan, menyelesaikan persoalan secara damai, serta menjaga persatuan Indonesia.

Frequently Asked Questions

What is Anggota MPR Junaidi Auly Sebut Pancasila?

Anggota MPR Junaidi Auly Sebut Pancasila is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Anggota MPR Junaidi Auly Sebut Pancasila matter?

Anggota MPR Junaidi Auly Sebut Pancasila matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *