Dakwaan TPPU Febrie Adriansyah Ungkap Tiga Brankas Berisi Emas dan Valuta Asing
Wahanaberita.com – Sidang perdana dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, memunculkan rincian aset dalam jumlah besar. Dalam uraian dakwaan, jaksa memaparkan penemuan tiga brankas di lokasi berbeda yang berisi uang rupiah, berbagai mata uang asing, serta 74 kilogram emas batangan.
Perkara tersebut diperiksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Oktober 2026. Selain Febrie, tiga terdakwa lain yang disebut dalam perkara ini adalah Don Ritto alias Idon, Nurman Herin, dan Ferry Yanto Hongkiriwang. Dakwaan menempatkan rentang dugaan perbuatan pada periode 2020 sampai 2026.
Jaksa mendalilkan bahwa harta yang ditempatkan pada brankas diketahui atau patut diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Penempatan aset fisik seperti uang tunai dan emas menjadi salah satu pokok yang disorot dalam pembacaan surat dakwaan.
Terdakwa baik bertindak sendiri-sendiri ataupun bersama-sama dengan Don Ritto alias Idon dan Nurman Herin telah menempatkan harta kekayaan yang diketahuinya atau diduga berasal dari tindak pidana korupsi, yaitu pada brankas.
Tiga Lokasi Penyimpanan Aset
Rincian dakwaan menyebut adanya tiga brankas yang ditemukan pada tiga tempat berbeda. Isi brankas tersebut tidak terbatas pada pecahan rupiah. Jaksa juga menguraikan keberadaan mata uang dari sejumlah negara dan kawasan, mulai dari riyal Arab Saudi, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, euro, yen Jepang, hingga mata uang Timur Tengah dan Asia lainnya.
Salah satu lokasi yang disebut ialah Koin Money Changer di Jalan Raya, Kelurahan Cipete Selatan. Dari tempat itu, daftar barang yang diuraikan mencakup uang tunai dalam banyak pecahan serta nilai nominal yang beragam. Temuan tersebut menggambarkan adanya penyimpanan fisik lintas-mata uang, bukan hanya dana dalam rupiah.
Untuk mata uang Arab Saudi, daftar itu memuat tiga lembar SAR 500 senilai SAR 1.500, 13 lembar SAR 200 senilai SAR 2.600, 64 lembar SAR 100 senilai SAR 6.400, dan 92 lembar SAR 50 senilai SAR 4.600. Ada pula satu lembar SAR 20, 201 lembar SAR 10 senilai SAR 2.010, serta 63 lembar SAR 5 dengan total SAR 315.
Uang dolar AS yang dicatat mencakup 839 lembar pecahan USD 100 atau USD 83.900. Selain itu terdapat lima lembar USD 50, sembilan lembar USD 20, dua lembar USD 5, serta 16 lembar USD 1. Untuk dolar Singapura, jaksa mencantumkan 81 lembar SGD 1.000, 15 lembar SGD 100, 17 lembar SGD 50, empat lembar SGD 10, dua lembar SGD 5, dan dua lembar SGD 2.
Ragam Mata Uang dalam Brankas
Barang bukti uang tunai yang dipaparkan juga mencakup dua lembar NZD 50, satu lembar VND 100.000, satu lembar VND 50.000, serta dua lembar BND 5. Ada satu lembar QAR 5 dan satu lembar QAR 1, disusul dua lembar GBP 20. Pecahan won Korea yang masuk daftar terdiri atas masing-masing satu lembar WON 50.000, WON 10.000, dan WON 1.000.
Mata uang Uni Emirat Arab yang disebut meliputi satu lembar pecahan 500, dua lembar pecahan 50, tiga lembar pecahan 10, dan dua lembar pecahan 5. Rincian lainnya adalah dua lembar INR 500, tiga lembar INR 200, dua lembar RM 100, satu lembar RM 5, dan tujuh lembar RM 1.
Daftar tersebut juga memuat 10 lembar TWD 100, satu lembar HKD 500, serta delapan lembar HKD 100. Untuk euro, terdapat 15 lembar EUR 100, empat lembar EUR 50, satu lembar EUR 20, empat lembar EUR 10, dan tiga lembar EUR 5. Sementara itu, pecahan baht Thailand terdiri atas 33 lembar THB 1.000 dan satu lembar THB 100.
Uang yen yang dicantumkan terdiri dari 14 lembar JPY 10.000, satu lembar JPY 5.000, serta tujuh lembar JPY 1.000. Ada pula enam lembar TRY 200, kemudian 27 lembar TRY 200, dua lembar TRY 50, dan satu lembar TRY 20. Dalam daftar juga tercantum pecahan CHY 100, CHY 50, CHY 20, CHY 10, CHY 5, dan CHY 1. Untuk pecahan CHY 20, satu lembar disebut dikurangi untuk keperluan sampling.
Rupiah Bernilai Miliaran dan Emas Batangan
Di antara temuan yang diuraikan, uang rupiah menjadi salah satu bagian dengan nominal paling besar. Tercatat 41.984 lembar uang Rp100.000, dengan nilai keseluruhan Rp4.198.400.000. Selain itu terdapat 5.020 lembar pecahan Rp50.000 senilai Rp251.000.000 dan 136 lembar pecahan Rp20.000 dengan nilai Rp2.720.000.
Dakwaan juga mencantumkan 300 lembar pecahan Rp10.000. Rincian pada materi yang dipaparkan berhenti pada bagian tersebut, namun gambaran yang telah diuraikan menunjukkan skala uang tunai yang disimpan dalam brankas itu.
Selain uang dari berbagai negara, terdapat pula 74 kilogram emas batangan yang terungkap dalam dakwaan. Keberadaan emas dan valuta asing menjadi perhatian karena keduanya disebut bersamaan dengan tiga brankas yang berada di lokasi berlainan.
Pembacaan dakwaan merupakan tahap awal pembuktian perkara di persidangan. Uraian jaksa akan diuji melalui proses hukum berikutnya, termasuk pemeriksaan saksi, bukti, dan tanggapan dari para terdakwa. Dengan demikian, fakta yang disampaikan dalam surat dakwaan masih berada dalam kerangka proses peradilan yang berjalan.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is 3 Brankas 74 Kg Emas dan Dakwaan?
3 Brankas 74 Kg Emas dan Dakwaan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does 3 Brankas 74 Kg Emas dan Dakwaan matter?
3 Brankas 74 Kg Emas dan Dakwaan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

