Berita

Main Agenda: Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemensos

Kemensos untuk 2027 Main Agenda - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui penambahan dana untuk Kementerian Sosial (Kemensos) dalam pagu

Desk Berita
Published Juni 18, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Komisi VIII DPR Persetujui Tambahan Dana Kemensos untuk 2027

Main Agenda – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui penambahan dana untuk Kementerian Sosial (Kemensos) dalam pagu anggaran tahun 2027 sebesar Rp22,49 triliun. Pengesahan ini menjadi bagian dari Main Agenda kementerian untuk meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial, termasuk Sekolah Rakyat, yang diharapkan mampu memperkuat kemampuan pemerintah dalam menjangkau kelompok miskin dan rentan. Dana tambahan ini juga sejalan dengan upaya mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang menjadi prioritas nasional dalam penguatan kesejahteraan sosial.

Program Pemberdayaan dan Target RPJMN

Permintaan tambahan anggaran tersebut diperkenalkan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Main Agenda pembahasan dana tambahan fokus pada tiga target utama RPJMN, yaitu penurunan kemiskinan ekstrem hingga di bawah 0,5 persen pada 2026, pengurangan angka kemiskinan nasional menjadi 4,5 sampai 5 persen pada 2029, serta pencapaian graduasi 1,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap tahun. Gus Ipul menjelaskan bahwa pagu anggaran Kemensos tahun 2027 mencapai Rp84,71 triliun, namun secara teknis masih belum mencukupi kebutuhan program pemberdayaan sosial yang lebih luas.

Usulan dana tambahan ini mencakup program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), yang pada anggaran tahun 2027 hanya mampu menjangkau 10 ribu keluarga dari target 390 ribu penerima manfaat per tahun. “Selain itu, anggaran Sekolah Rakyat yang sebesar Rp4,9 triliun masih kurang Rp3,64 triliun untuk menampung lebih dari 100 ribu siswa, sesuai dengan Main Agenda peningkatan akses pendidikan bagi keluarga miskin,” tambah Gus Ipul.

Isu Kebutuhan Nyata dan Pemenuhan Program

Dalam konteks Main Agenda pengembangan kebijakan sosial, kebutuhan tambahan dana mencakup sejumlah program yang belum terpenuhi secara optimal. Contohnya, layanan untuk lansia dan penyandang disabilitas tunggal masih menjadi area yang kurang mendapat perhatian dalam anggaran tahun 2027. Hal ini mengakibatkan risiko kurangnya bantuan langsung berkelanjutan bagi sekitar 1,46 juta keluarga miskin di kelompok tersebut. Gus Ipul menekankan bahwa penambahan dana sebesar Rp22,49 triliun akan memperkuat kapasitas Kemensos dalam menjalankan kebijakan sosial yang terpadu.

Kebutuhan ini juga mencakup pengembangan Sekolah Rakyat yang telah menunjukkan kemajuan signifikan sejak dijalankan. “Dengan dana tambahan, kita bisa mempercepat proses pemberdayaan ekonomi, memastikan keberlanjutan program, dan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada kelompok rentan,” ujarnya.

Terlebih lagi, penambahan anggaran diharapkan mampu mendukung inisiatif-inisiatif lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sosial Ekonomi (KSE), yang menjadi bagian dari Main Agenda memperkuat jaring pengamanan sosial. Anggaran tambahan ini juga mengacu pada realisasi kebutuhan program di berbagai wilayah, terutama di daerah terpencil yang sering kali sulit dijangkau oleh sumber daya terbatas.

Strategi Kementerian Sosial dan Tanggapan Komisi VIII

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyetujui penambahan dana Kemensos 2027 setelah menilai kelayakan usulan tersebut. “DPR RI telah menyetujui pagu indikatif anggaran tahun 2027 serta usulan penambahan dana dari Kemensos, yang sangat penting untuk mendukung Main Agenda pembangunan nasional,” katanya dalam pernyataan tertulis. Pengesahan ini juga menunjukkan dukungan politik terhadap upaya kementerian dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi global dan inflasi yang tinggi.

Persetujuan anggaran tambahan ini diharapkan menjadi langkah kunci dalam mewujudkan RPJMN 2025-2029. “Dengan Main Agenda peningkatan kesejahteraan, dana tambahan ini akan memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan kesenjangan sosial dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tambah Marwan.

Dalam diskusi, para anggota Komisi VIII juga menyoroti pentingnya Main Agenda pembagian dana yang adil dan transparan. Gus Ipul menjamin bahwa penggunaan dana tambahan akan dilakukan dengan skema yang terukur dan berbasis kebutuhan nyata. “Kami telah menyusun rencana penggunaan dana secara rinci, sehingga masyarakat dapat melihat hasil yang diharapkan dari penambahan anggaran ini,” jelasnya. Dengan demikian, dana tambahan diharapkan menjadi bagian dari solusi jangka panjang dalam memenuhi target RPJMN.

Penambahan anggaran Kemensos tahun 2027, yang mencapai Rp107,2 triliun, merupakan bagian dari Main Agenda kebijakan sosial pemerintah dalam memastikan perlindungan bagi kelompok rentan. Dana ini akan digunakan untuk memperluas cakupan program, meningkatkan infrastruktur, serta memperkuat kapasitas SDM di berbagai daerah. Langkah ini juga mencerminkan komitmen DPR dalam mendukung inisiatif pemerintah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Leave a Comment