Berita

Main Agenda: KPK Naikkan Usulan Tambahan Anggaran Tahun 2027 Jadi Rp 989 M

Tahun 2027 Menjadi Rp 989 Miliar Main Agenda - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp 989 miliar

Desk Berita
Published Juni 17, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

KPK Meningkatkan Permintaan Tambahan Anggaran Tahun 2027 Menjadi Rp 989 Miliar

Main Agenda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp 989 miliar, meningkat dari sebelumnya Rp 762,30 miliar. Peningkatan ini dianggap sebagai bagian dari Main Agenda dalam upaya memperkuat kapasitas lembaga anti-korupsi di tengah tantangan yang semakin kompleks. KPK mengklaim bahwa jumlah anggaran ini diperlukan untuk menutupi kebutuhan operasional dan mempercepat proses pemberantasan korupsi di seluruh Indonesia.

Setyo Budiyanto: Konsistensi dengan Pernyataan Presiden

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa usulan anggaran 2027 didasari arahan Presiden Joko Widodo dalam acara konsolidasi program Makan Bergizi Gratis yang berlangsung pada 3 Juni di Sentul. Dalam paparannya, Presiden menyatakan bahwa “berapa pun yang dibutuhkan” akan diberikan, sehingga menjadi dasar bagi KPK untuk meningkatkan permintaan anggaran.

“Kami mencermati pernyataan Bapak Presiden saat konsolidasi program Makan Bergizi Gratis tanggal 3 Juni di Sentul. Beliau menyampaikan bahwa ‘berapa pun yang dibutuhkan’ akan dipenuhi, sehingga permintaan tambahan anggaran yang kami ajukan sesuai dengan arahan tersebut,” tutur Setyo dalam rapat di Kompleks DPR RI, Rabu (17/6/2026).

Permintaan Sahroni: Rp 5 Triliun untuk Meningkatkan Kinerja KPK

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, meminta KPK mengajukan permintaan anggaran tambahan hingga Rp 5 triliun. Ia mengaitkan usulan ini dengan Main Agenda yang menjadi fokus pemerintah dalam menegakkan keadilan dan menurunkan korupsi. Sahroni menekankan bahwa anggaran yang lebih besar akan memungkinkan KPK untuk lebih aktif dalam pengawasan dan penindakan.

“Permintaan tambahan anggaran ini penting karena Main Agenda Presiden sudah menyatakan bahwa anggaran akan diberikan sesuai kebutuhan. Kami berharap KPK mendapatkan dana sebesar Rp 5 triliun agar bisa memaksimalkan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di lapangan,” ujarnya.

Hasbiallah Ilyas: Prioritas Pendidikan dan Pencegahan Korupsi

Anggota Komisi III DPR, Hasbiallah Ilyas, mendukung peningkatan anggaran KPK dan menekankan bahwa Main Agenda harus mencakup peningkatan dana untuk pendidikan anti-korupsi. Menurutnya, anggaran pendidikan yang hanya Rp 73,66 miliar masih terlalu kecil untuk menciptakan perubahan signifikan dalam kesadaran masyarakat.

“Pendidikan dan pencegahan korupsi adalah bagian dari Main Agenda. Jika pendidikan hanya diberikan dengan anggaran terbatas, maka upaya mencegah korupsi akan sulit diwujudkan. KPK perlu dana lebih besar agar bisa memperluas kegiatan edukasi dan koordinasi dengan berbagai pihak,” kata Hasbiallah.

Martin Tumbelaka: Sinergi Partai untuk Membangun Kapasitas KPK

Anggota Komisi III lainnya, Martin Tumbelaka, mengungkapkan bahwa partainya, Partai Gerindra, akan bersinergi dengan KPK untuk memperkuat Main Agenda pemberantasan korupsi. Menurutnya, anggaran tambahan akan memungkinkan lembaga tersebut untuk lebih efektif dalam menindak para pelaku korupsi di berbagai tingkat pemerintahan.

“Dengan anggaran yang lebih besar, KPK bisa mempercepat proses penindakan dan meningkatkan efisiensi kerja. Kami dari Partai Gerindra akan all out mendukung Main Agenda ini, karena korupsi adalah masalah besar yang memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambah Martin.

KPK Ingin Bentuk Perwakilan Daerah untuk Memperkuat Pemantauan

Dalam kesempatan berbeda, Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa KPK juga berencana membentuk perwakilan daerah sebagai langkah untuk memperkuat Main Agenda pencegahan korupsi. Ia mengacu pada model Badan Narkotika Nasional (BNN) yang memiliki unit provinsi dan kabupaten, sehingga memungkinkan pemberantasan korupsi lebih terjangkau di seluruh wilayah Indonesia.

“KPK saat ini hanya memiliki kantor pusat. Jika kita bisa membentuk perwakilan daerah, maka proses pemantauan dan koordinasi akan lebih cepat. Ini adalah bagian dari Main Agenda untuk menciptakan sistem yang lebih efektif dan responsif terhadap masalah korupsi di tingkat daerah,” ujarnya.

Proses Penyempurnaan Anggaran: Dari Rp 999 Miliar ke Rp 989 Miliar

Saat akhir rapat, Setyo Budiyanto mengusulkan anggaran tambahan 2027 sebesar Rp 999 miliar. Namun, dalam penyempurnaan, jumlah tersebut diturunkan menjadi Rp 989 miliar. Peningkatan ini dianggap cukup signifikan untuk menjaga stabilitas kegiatan KPK, terutama dalam rangka melaksanakan Main Agenda peningkatan kinerja dan penegakan hukum.

KPK yakin dengan anggaran yang ditingkatkan, lembaga anti-korupsi ini bisa lebih aktif dalam menindak para pelaku korupsi, meningkatkan transparansi pemerintahan, serta memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait. Selain itu, anggaran yang lebih besar juga diharapkan mampu mendukung Main Agenda dalam meraih target pengurangan korupsi yang telah ditetapkan pemerintah.

Leave a Comment