Berita

Visit Agenda: Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 2,2 Miliar, Selamatkan 34 Ribu Jiwa

Rp 2,2 Miliar, Selamatkan 34 Ribu Jiwa Visit Agenda - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan acara Visit

Desk Berita
Published Juni 10, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 2,2 Miliar, Selamatkan 34 Ribu Jiwa

Visit Agenda – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan acara Visit Agenda terkait pemusnahan barang bukti narkoba. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengamanan masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika. Dalam Visit Agenda tersebut, sekitar 2.294 juta rupiah nilai narkoba dihancurkan, yang berasal dari 25 kasus penyidikan di seluruh wilayah Sumsel. Dengan tindakan ini, diharapkan 34.252 jiwa akan terhindar dari risiko ketergantungan dan kerusakan sosial akibat narkoba.

Pemusnahan Narkoba dalam Acara Visit Agenda

Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan di Lobby Gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel pada Selasa (9/6/2026), sebagai bagian dari Visit Agenda yang menampilkan transparansi dan keberhasilan operasi penegakan hukum. Acara ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kejaksaan Tinggi Sumsel, Laboratorium Forensik Polda Sumsel, Direktorat Tahti, Bidang Propam, Bidang Humas, dan lembaga pendamping hukum. Seluruh proses dilakukan secara terbuka untuk menunjukkan komitmen jajaran kepolisian dalam melawan peredaran gelap narkoba.

Deteksi dan Penyitaan Jaringan Narkoba

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari jaringan peredaran narkoba yang diamankan melalui operasi penyelidikan yang intensif. Sebanyak 37 tersangka terlibat dalam jaringan tersebut, yang tersebar di berbagai kota strategis seperti Palembang, Prabumulih, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Lubuklinggau, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, dan Muara Enim. Penyitaan ini menunjukkan bagaimana kegiatan Visit Agenda tidak hanya fokus pada penghancuran, tetapi juga pada pencegahan melalui investigasi yang teliti.

Narkoba yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis, seperti sabu seberat 2.973,41 gram, ekstasi sebanyak 1.054 butir, etomidate 142 mililiter, dan sinte 167,91 mililiter. Jumlah ini menunjukkan skala keberhasilan Ditresnarkoba dalam menangani kasus narkoba yang berdampak luas. Dengan nilai total hampir 2,3 miliar rupiah, pemusnahan ini menjadi bentuk nyata dari Visit Agenda untuk menegakkan hukum dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Setiap gram narkoba yang berhasil dimusnahkan dalam Visit Agenda ini merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat. Tindakan ini tidak hanya menghancurkan barang bukti, tetapi juga memberi pengajaran bahwa peredaran narkoba bisa diatasi melalui kolaborasi pihak berwajib dan partisipasi warga,” ujar Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel.

Kegiatan Visit Agenda juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, menekankan bahwa Visit Agenda menjadi ajang untuk memperkuat komunikasi dengan publik. Ia menambahkan bahwa penegakan hukum terhadap narkoba harus didukung oleh kepedulian masyarakat, karena peran mereka sangat vital dalam memutus rantai distribusi.

Strategi Jangka Panjang dalam Pemberantasan Narkoba

Setelah Visit Agenda ini, Polda Sumsel berkomitmen untuk terus memperkuat strategi penegakan hukum. Upaya ini melibatkan pemetaan jaringan narkoba, peningkatan kapasitas petugas, dan penguatan sistem pengawasan. Edukasi menjadi bagian integral dari Visit Agenda karena dianggap sebagai kunci dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba. Polda Sumsel juga berencana mengadakan kegiatan serupa di masa depan untuk memperkuat kesadaran dan partisipasi masyarakat.

Menurut data terkini, narkoba tetap menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, keharmonisan keluarga, dan peningkatan tindak kriminal. Dengan Visit Agenda yang berkelanjutan, Ditresnarkoba Sumsel mencoba menjawab tantangan ini. Kegiatan pemusnahan barang bukti diharapkan menjadi contoh konkret bagaimana upaya penegakan hukum bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat, baik melalui media maupun langsung di lapangan.

Kontribusi Visit Agenda dalam Keberlanjutan Pemusnahan Narkoba

Terlepas dari kuantitas narkoba yang dimusnahkan, Visit Agenda juga membantu meningkatkan efektivitas operasi. Dengan menampilkan proses pemusnahan secara transparan, kegiatan ini membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Selain itu, Visit Agenda memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti dan memberikan masukan, sehingga memperkuat hubungan timbal balik antara pihak berwajib dan warga.

Kegiatan Visit Agenda ini sejalan dengan visi Polda Sumsel untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba. Dengan tindakan yang konsisten, jajaran kepolisian berharap dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkoba hingga 34.252 jiwa terlindungi. Seluruh tahap operasi, dari penyelidikan hingga pemusnahan, dianggap sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam melawan narkoba.

Leave a Comment