Dadan Hindayana: Pergantian Anggota Kabinet adalah Hak Penuh Presiden
Latest Program – Pada hari Selasa (2/6/2026), Dadan Hindayana memberikan pernyataan terkait pergantian posisi di Badan Gizi Nasional (BGN). Ia menyatakan bahwa keputusan untuk mengganti anggota kabinet adalah hak mutlak yang dimiliki oleh Presiden RI. Menurut Dadan, Presiden memiliki kemampuan penuh untuk memilih siapa yang paling tepat menjalankan program kerja yang telah ditetapkan.
Terima Kasih Kepada Prabowo
“Saya sangat berterima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh Pak Prabowo. Saya yakin beliau mampu memimpin Indonesia dengan sukses dan memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat,” ujar Dadan.
Dadan juga mengucapkan selamat kepada para pemimpin baru di BGN. Ia percaya bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi para penerima manfaat.
“Insyaallah, para pimpinan BGN yang baru akan menjalankan tugas dengan baik dan meningkatkan kualitas program MBG,” tambahnya.
Kepemimpinan Baru di BGN
Dalam pemberitahuan terpisah, Prabowo mengumumkan pergantian struktur kepemimpinan BGN. Dadan dan wakilnya, Lodewyk Pusung serta Sonny Sanjaya, dicopot dari jabatannya. Sementara itu, Naniek S Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, ditunjuk sebagai Kepala BGN yang baru.
Susunan Pemimpin BGN
Struktur kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) kini berubah menjadi:
- Kepala BGN: Nanik S Deyang
- Wakil Kepala BGN: Agustina Arum Sari
- Wakil Kepala BGN: Mayjen TNI Trenggono
