Maling Modus Jamin iPhone Replika di Tebet Jual Motor Curian ke Dealer
Maling Modus Jamin iPhone Replika di Tebet – Dalam upaya mengungkap praktik kriminal yang semakin canggih, polisi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian motor yang menggunakan modus unik, yaitu dengan memastikan korban membeli iPhone replika sebelum menjual hasil curian ke dealer. Kasus ini terjadi di Jalan Tekukur, RT 2 RW 3, Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, dan kini menjadi perhatian publik karena strategi operasional pelaku yang terencana dan menipu.
Modus Operasi Pelaku
“Barang bukti telah dijual oleh pelaku terdakwa di dealer. Harga yang ditawarkan mencapai Rp 10 juta. Lokasi transaksi di Jakarta Utara, kemudian kita mengambil kembali barang tersebut,” ujar Kapolsek Tebet AKP Ischak dalam jumpa pers di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).
Pelaku, berinisial SFX alias Kates, memanfaatkan media sosial Facebook sebagai alat untuk memperdaya korban. Menurut Ischak, pelaku mengumpulkan informasi tentang korban yang berencana menjual motornya. Setelah memastikan target, ia berpura-pura menjadi pembeli dan mengajak korban ke rumah makan Tegal. Di sana, pelaku memperlihatkan dua ponsel replika, iPhone 17 Pro Max dan Samsung Z Fold, sebagai bagian dari modusnya.
Strategi Penipuan yang Terstruktur
“Ya, pelaku ini melakukan pencurian dan penipuan sebanyak 10 kali. Operasi dilakukan di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Utara, dengan modus yang sama,” tambah Ischak.
Modus operandi pelaku melibatkan penipuan yang sangat rapi. Setelah korban masuk ke dalam rumah, pelaku menyelipkan surat-surat lengkap motor ke dalam jok dan meminta test drive sebagai jaminan. Selama test drive, pelaku secara diam-diam mengambil motor korban dan menghilangkan barang bukti. Untuk menambah daya tarik, pelaku juga menawarkan iPhone replika sebagai bukti kepercayaan.
“Sementara penadah tidak terlibat langsung, karena semua motor dijual selalu dilengkapi surat-surat resmi, termasuk faktur,” imbuh Ischak.
Pelaku menjamin keaslian dokumen seperti STNK, BPKB, dan faktur motor dengan cara memastikan korban tetap memegang surat-surat tersebut. Hal ini membuat korban merasa aman, sehingga tidak curiga hingga motor mereka hilang. Polisi mengungkapkan, kejadian serupa telah terjadi sebanyak 10 kali, dengan pelaku berpindah-pindah antar wilayah Jakarta Selatan dan Utara.
Pelaku dan Proses Investigasi
Dalam video viral yang dilihat detikcom, terlihat pelaku dan korban berada di rumah makan Tegal. Tindakan mencurigakan dimulai saat pelaku menitipkan dua ponsel replika, iPhone 17 Pro Max dan Samsung Z Fold, sebagai alat tarik. Selain itu, polisi menyebutkan bahwa pelaku juga menggunakan akun media sosial yang diatur untuk mengelabui korban.
“Modus operandi pelaku adalah berpura-pura sebagai pembeli motor melalui media sosial Facebook. Setelah korban masuk ke dalam rumah, pelaku menyelipkan surat-surat ke dalam jok dan meminta test drive sebagai jaminan,” jelas Ischak.
Kases ini menjadi bukti bahwa kriminalitas di wilayah Tebet semakin berubah. Polisi menekankan bahwa kejadian ini tidak hanya menyebabkan kerugian finansial bagi korban, tetapi juga mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap transaksi jual beli motor. Ischak mengatakan bahwa tim investigasi mengawasi kegiatan pelaku selama beberapa minggu sebelum menangkapnya.
Dengan menangkap SFX alias Kates, polisi menegaskan komitmen mereka untuk mengungkap modus operasi kriminal yang berbasis teknologi dan sosial media. Kasus ini juga menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap risiko penipuan dalam transaksi kendaraan. Selain itu, polisi meminta masyarakat untuk waspada dan memeriksa surat-surat kendaraan sebelum melakukan transaksi.
