Berita

Cerita Mertua Lihat CCTV Penculikan hingga Jenazah Kacab Bank Penuh Luka

Cerita Mertua Lihat CCTV Penculikan hingga Jenazah Kacab Bank Penuh Luka Pengakuan Iwan di Pengadilan Militer Cerita Mertua Lihat CCTV Penculikan hingga

Desk Berita
Published Mei 12, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Cerita Mertua Lihat CCTV Penculikan hingga Jenazah Kacab Bank Penuh Luka

Pengakuan Iwan di Pengadilan Militer

Cerita Mertua Lihat CCTV Penculikan hingga – Iwan membagikan pengalaman pribadinya selama sidang di Pengadilan Militer Jakarta II-08, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026). Ia menyebutkan bahwa informasi mengenai penculikan suaminya datang dari anaknya yang merupakan adik dari istri Ilham.

“Saya mendapat kabar dari adik istri almarhum bahwa suaminya diculik. Informasi itu didapat melalui telepon serta video dari CCTV yang ada di tempat kejadian,” jelas Iwan.

Detil Kejadian dari CCTV

Dalam pemeriksaan, oditur militer menanyakan apakah Iwan bisa menggambarkan kejadian yang terlihat di rekaman tersebut.

“Almarhum berjalan mendekati mobilnya sendiri dari sisi kanan. Saat sampai di depan pintu sopir, tiba-tiba mobil putih yang berada di sebelah kanan langsung membuka pintu dan menyerang almarhum. Lalu, korban dipaksa ditarik ke dalam mobil,” terangnya.

Iwan segera melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Timur. Laporan tersebut diajukan pada 20 Agustus 2025, tepatnya di malam hari.

“Saya pernah melaporkan ke kepolisian terkait korban,” jawab Iwan.

“Laporan diberikan pada hari Rabu, 20 Agustus 2025, jam 7 sore,” tambahnya.

Kondisi Jenazah yang Dilihat Langsung

Iwan juga menjelaskan kondisi jenazah Ilham Pradipta saat dilihat di RS Polri.

“Saya ikut melihat jenazah korban setelah proses autopsi selesai. Saat kepala saya memandang, ada bekas ikatan yang melilit sekitar dua atau tiga jari, terlihat cukup sempit,” kata Iwan.

Menurutnya, jenazah menunjukkan tanda-tanda lebam di bagian dada serta bekas luka merah di leher. Selain itu, tangan korban juga terdapat bintik hitam yang menyebar di sekitar kedua sisi.

“Ada juga potongan dari proses autopsi yang menunjukkan bekas bedah panjang di tubuh korban. Sementara bagian bawah tidak saya lihat karena hanya diizinkan membuka sampai pusar,” lanjutnya.

Harapan Iwan untuk Hukuman Serius

Sebagai mertua, Iwan menyatakan tekadnya untuk membela keluarga anaknya. Ia menegaskan bahwa para pelaku layak mendapatkan hukuman yang berat.

“Perbuatan mereka cukup berat, dan dampaknya sangat serius. Saya yakin mereka layak dihukum sesuai hukum yang berlaku, serta seadil-adilnya,” ujarnya.

Kasus ini melibatkan 16 terdakwa, yang terdiri dari oknum prajurit TNI dan belasan pelaku sipil. Dalam persidangan, tiga prajurit TNI diperiksa, yaitu Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru.

Leave a Comment