Berita

Pimpinan dan Guru Pesantren di Bima Ditangkap – Diduga Sodomi 10 Santri

Pimpinan dan Guru Pesantren di Bima Ditangkap, Diduga Sodomi 10 Santri Pimpinan dan Guru Pesantren di Bima - Sebuah kasus pencabulan yang mengejutkan terjadi

Desk Berita
Published Mei 30, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Pimpinan dan Guru Pesantren di Bima Ditangkap, Diduga Sodomi 10 Santri

Pimpinan dan Guru Pesantren di Bima – Sebuah kasus pencabulan yang mengejutkan terjadi di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), melibatkan pimpinan pesantren (ponpes) dan seorang guru yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap 10 santri. Kasus ini menyoroti kejadian yang melibatkan pihak-pihak yang dianggap memiliki tanggung jawab melindungi anak-anak di lingkungan pesantren. Pimpinan dan Guru Pesantren di Bima, RS (50 tahun) dan SY (35 tahun), telah menjadi tersangka setelah ditemukan melakukan pencabulan terhadap santri-santri yang tergolong masih remaja.

Penangkapan dan Pengakuan Korban

Penangkapan terhadap RS dan SY dilakukan oleh Polres Bima pada 9 Mei 2026. Keduanya diamankan setelah sejumlah korban memutuskan untuk menceritakan pengalaman mereka kepada orang tua. Dari situlah, para korban lain mulai berani mengungkap kejadian yang mereka alami. Kasus ini semakin terang setelah informasi mengenai tindakan tidak senonoh tersebut menyebar ke masyarakat setempat.

“RS dan SY, yang bertindak sebagai pimpinan pesantren dan guru, telah melakukan pencabulan terhadap santri-santri dalam pengasuhan mereka selama bertahun-tahun,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Bima, Iptu Mahfuddin, dalam wawancara terpisah. Ia menambahkan, para korban sering kali mengalami kejadian tersebut saat tidur di asrama atau ketika tidak diawasi.

Kasus yang Terungkap Lambat

Dari pengakuan AD, kerabat salah satu korban, ditemukan bahwa kejadian pencabulan ini sudah terjadi secara berkelanjutan. Korban-korban yang terlibat umumnya merasa takut melaporkan kejadian tersebut karena rasa malu dan takut dihukum. Terlebih, kejadian tersebut terjadi di lingkungan yang dianggap aman dan penuh kepercayaan.

Menurut AD, para korban menyebutkan bahwa RS dan SY sering memanfaatkan kepercayaan mereka untuk melakukan tindakan tidak senonoh. “Korban merasa takut melaporkan kejadian karena mereka tidak ingin mendapat gangguan dari orang tua atau rekan sebaya,” jelas AD. Hal ini menunjukkan bagaimana tindakan pencabulan bisa tersembunyi di balik lingkungan pendidikan yang diharapkan memberikan perlindungan.

Proses Penyelidikan dan Perkembangan Kasus

Kasus ini sekarang dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dengan para tersangka ditahan di Polres Bima. Dari informasi yang diperoleh, jumlah korban mencapai 10 orang, yang mayoritas berusia sekolah menengah pertama dan menengah atas. Penyelidikan terus berjalan, dan para korban kini mulai menceritakan kejadian kejutannya secara detail.

Pimpinan dan Guru Pesantren di Bima, RS dan SY, kini menjadi sasaran pemeriksaan oleh pihak kepolisian. “Kasus ini menunjukkan bagaimana kekuasaan di lingkungan pesantren bisa dimanfaatkan untuk menindas anak-anak,” tambah Kanit PPA Iptu Mahfuddin. Dia menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan hingga semua fakta terungkap, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran hukum lainnya.

Reaksi Masyarakat dan Pemantauan Kasus

Kasus pencabulan oleh Pimpinan dan Guru Pesantren di Bima ini memicu reaksi yang cukup signifikan dari masyarakat setempat. Banyak orang mengungkapkan kekecewaan terhadap institusi pesantren yang seharusnya menjadi tempat belajar dan berlatih kebaikan. Sejumlah warga juga menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dan pihak kepolisian untuk memberikan keadilan kepada para korban.

Sementara itu, komunitas pesantren di Bima sedang melakukan evaluasi terhadap kebijakan pengasuhan santri. “Kasus ini menjadi pengingat bahwa selalu perlu adanya pengawasan ketat terhadap guru dan pimpinan,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat. Ia menambahkan bahwa kasus ini bisa menjadi awal perubahan di lingkungan pesantren yang sebelumnya dianggap bebas dari tindakan tidak sopan.

Simak lengkapnya di sini dan di sini.

Leave a Comment