Sosok Paman Pembunuh Balita 2 Tahun di Bekasi Menurut Para Tetangga
Sosok Paman Pembunuh Balita 2 Tahun – Pria berinisial G (18) melakukan tindakan keji terhadap keponakannya, seorang balita berusia 2 tahun, di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi. Bagaimana gambaran tentang sifat G menurut tetangganya?
Kondisi Kesehatan dan Perilaku Sehari-hari
Ketua RT setempat, Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa G memiliki riwayat penyakit epilepsi. Informasi ini didapat dari keterangan ibu G, yang juga merupakan nenek korban.
“Sempat ditanya ke ibunya, dia punya penyakit epilepsi,” terang Taufik saat ditemui detikcom di kediamannya dekat lokasi kejadian, Sabtu (30/5/2026).
Taufik menambahkan, sosok G berbeda dari anak-anak seusianya. G, kata Taufik, kerap terlihat berbicara sendiri.
“Emang saya perhatiin kalau si pamannya itu ya agak beda dari anak-anak normal, biasa, gitu ya. Emang saya lihat kadang-kadang dia jalan, suka ngomong sendiri,” jelas Taufik.
Menurut Taufik, G tidak menunjukkan sifat mudah marah. Meski sering diledek, ia tak pernah menunjukkan reaksi agresif.
“Kadang suka diledekin apa, tapi nggak, nggak temperamen. Cuma biasa aja gitu ya, cuma memang ngomong sendiri gitu ya,” terangnya.
G rutin beraktivitas seperti biasa. Ia sering pergi ke toko untuk membeli susu bagi keponakannya.
“Dia bisa bawa belanjaan dia pulang. Buktiannya bisa, saya sering lihat dia bawa susu buat ponakannya. Bisa belanja,” ujarnya.
Kalau keseharian, masyarakat setempat mengatakan G biasa-biasa saja.
Paman Ditetapkan Tersangka
Polisi menetapkan G (18) sebagai tersangka pembunuhan balita 2 tahun yang juga keponakannya sendiri di Jatisampurna, Kota Bekasi. Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara.
“Sudah, sudah itu (ditetapkan tersangka), sudah kita gelar perkara,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (29/5).
Andi menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan kepada G. Sebelumnya, G sempat dilarikan ke rumah sakit karena luka tusuk yang dideritanya dalam peristiwa tersebut.
Analisis Kondisi Kejiwaan
Penetapan G sebagai tersangka ini melalui mekanisme gelar perkara. Hasil investigasi menunjukkan bahwa G memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan.
Andi mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kondisi kejiwaan G. Sebelumnya, berdasarkan keterangan nenek korban yang juga ibu pelaku, G mengalami gangguan jiwa dan rutin mengonsumsi obat.
Penemuan Jasad Korban
Jasad korban ditemukan pada Rabu (27/5) di Jatisampurna, Kota Bekasi, Jabar. Korban ditemukan bersama G di kamar sebuah kontrakan.
Korban ditemukan dalam kondisi mengalami belasan luka tusuk serta luka sayatan di pipi. Sementara itu, G mengalami luka tusuk di dada dan pipi.
