Bareskrim Musnahkan 19,4 Kg Sabu yang Disembunyikan dalam Kemasan Teh China
Visit Agenda – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah melaksanakan pemusnahan 19,4 kilogram sabu dalam operasi penyitaan terhadap tersangka Dedi Maryanto (51). Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari visit agenda penyidikan yang bertujuan untuk memastikan semua barang bukti narkoba benar-benar dihilangkan secara permanen. Dedi Maryanto berhasil ditangkap karena terlibat dalam pengiriman sabu dari Dumai ke Jambi, dengan bantuan kemasan teh China sebagai sarana penyamaran.
Detail Operasi Pemusnahan Sabu di Jakarta Selatan
Pemusnahan barang bukti narkoba berlangsung di Pelataran TPS Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/5/2026). Proses ini dipandu oleh penyidik Subdit II Dittipidnarkoba dan diawasi secara ketat untuk memastikan tidak ada kebocoran informasi atau tindakan penyalahgunaan barang bukti. Visit Agenda ini menjadi bagian dari upaya Bareskrim dalam meningkatkan keterbukaan dan transparansi dalam pemberantasan narkoba.
“Pemusnahan barang bukti narkotika sabu ini dilakukan dengan metode insinerasi untuk menghancurkannya menjadi abu,” jelas Kombes Gazali Ahmad, Plh Kasubdit II Dittipidnarkoba, dalam siaran resmi yang diterbitkan pada Rabu (27/5/2026).
Tehnik penyembunyian sabu dalam kemasan teh China menjadi pilihan strategis oleh jaringan narkoba. Sabu disimpan dalam 20 bungkus plastik bening dengan merek ‘Guanyiwang’, yang menyerupai kemasan teh biasa. Kebiasaan ini kerap digunakan untuk mengelabui petugas pengawasan, terutama ketika barang bukti diangkut melalui jalur transportasi umum.
Proses Pemeriksaan Laboratorium Sebelum Pemusnahan
Sebelum diproses, tim Puslabfor Bareskrim melakukan uji laboratorium untuk memastikan komposisi narkotika dalam bungkus sabu sesuai standar. Uji ini juga melibatkan perwakilan Kejaksaan dan petugas Provos Polri sebagai penjamin keandalan hasil. Visit Agenda pemusnahan ini dirancang agar semua prosedur legal terpenuhi sebelum barang bukti dikirim ke mesin insinerator.
“Uji laboratorium dilakukan untuk memverifikasi bahwa sabu tersebut benar-benar memenuhi kriteria narkotika yang diatur dalam Undang-Undang,” terang Gazali dalam keterangan terpisah.
Proses pemusnahan dilakukan dengan hati-hati, dimulai dari pengeringan bungkus dan pemanasan bertahap hingga sabu sepenuhnya menghilang. Teknik ini dipilih karena memastikan tidak ada residu yang bisa digunakan untuk identifikasi ulang oleh pihak berwenang.
Sebelumnya, Bareskrim Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 21,1 Kg di Riau
Dalam visit agenda penyidikan yang terdahulu, Bareskrim Polri sukses menggagalkan peredaran sabu seberat 21,1 kilogram di Provinsi Riau. Operasi tersebut terjadi pada Kamis (7/5) di bengkel motor Jalan Lintas Minas-Perawang, Kabupaten Siak, Riau. Visit Agenda ini berfokus pada penindasan perdagangan gelap narkoba, dengan masyarakat menjadi saksi utama.
“Laporan masyarakat menjadi pemicu langsung untuk penyelidikan di Riau,” kata Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim, dalam jumpa pers pada Sabtu (9/5).
Tersangka DM ditangkap setelah petugas menemukan sabu dalam dus hitam di dalam mobil tronton berwarna putih. Barang bukti yang diamankan termasuk 20 bungkus plastik bening, satu ponsel, dompet, dan dokumen identitas pelaku. Visit Agenda operasi ini menunjukkan keberhasilan Bareskrim dalam menggali informasi melalui kehadiran masyarakat di lapangan.
Strategi Penyamaran Narkoba dan Keterlibatan Masyarakat
Kebiasaan jaringan narkoba menggunakan kemasan teh sebagai sarana penyamaran memperlihatkan upaya mereka untuk meminimalkan risiko tertangkap. Dedi Maryanto mengaku mengambil sabu dari Dumai dan akan mengirimkannya ke Jambi sesuai instruksi pemilik jaringan. Visit Agenda penyidikan ini memperlihatkan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam mengungkap kejahatan narkoba.
“Tersangka menjelaskan bahwa sabu disembunyikan dalam kemasan teh sebagai langkah penyamaran,” tambah Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers yang dihadiri oleh para penyidik.
Proses pemusnahan yang dilakukan di Jakarta Selatan merupakan tindak lanjut dari visit agenda penggalian informasi di Riau. Setelah barang bukti diverifikasi, sabu dihancurkan secara terpusat untuk memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan oleh pihak lain. Visit Agenda ini juga mencakup pembagian informasi kepada publik sebagai bentuk transparansi.
Sebagai bagian dari visit agenda keseluruhan, Bareskrim Polri terus mengintensifkan operasi anti-narkoba di berbagai wilayah. Selain memusnahkan 19,4 kg sabu dalam kemasan teh China, mereka juga menyita beberapa benda lain yang digunakan dalam proses distribusi. Visit Agenda penyidikan ini tidak hanya berfokus pada penyitaan barang, tetapi juga pada pencegahan penyebaran narkoba ke masyarakat.
Dalam upaya pemberantasan narkoba, Bareskrim terus memperkuat kerja sama dengan instansi terkait, termasuk Kejaksaan dan Provos. Visit Agenda pemusnahan sabu menjadi salah satu langkah konkret dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang kian kompleks. Penggunaan kemasan teh China sebagai sarana penyamaran memperlihatkan adaptasi jaringan narkoba dalam menghadapi penguasaan pengawasan.
