Mau Dijadikan Admin Judol di Kamboja, CPMI Modus Liburan Dicegah di Soetta
Mau Dijadikan Admin Judol di Kamboja—dua calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Penangkapan ini terjadi setelah petugas imigrasi menerima laporan tentang rencana perjalanan dua individu yang akan dijadwalkan sebagai admin judi online (judol) di negara tetangga tersebut. Mereka dipersiapkan dengan cara menyuap petugas bandara untuk mempercepat proses keberangkatan, dengan modus liburan sebagai alasan pemberangkatan.
Penyelidikan dan Perkembangan Kasus
Kasus tersebut terungkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa dua CPMI akan berangkat ke Kamboja melalui Terminal 3 Internasional pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Proses penyelidikan terus dilakukan, dan akhirnya petugas berhasil menghentikan rencana penyebaran CPMI Mau Dijadikan Admin Judol di Kamboja dengan memblokir perjalanan mereka. Kebocoran sistem ini menunjukkan kelemahan pengawasan di sektor penerbangan dan pengelolaan migrasi.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku direkrut melalui media sosial dan grup WhatsApp bernama “Liburaaannnnn,” yang disalahgunakan sebagai sarana menggiring CPMI Mau Dijadikan Admin Judol di Kamboja. Mereka dibujuk dengan imbalan finansial untuk menyuap petugas bandara, sehingga bisa melintasi batas negara tanpa prosedur resmi. Skema ini dirancang untuk mempermudah perekrutan tenaga kerja ilegal, yang nantinya akan menjadi bagian dari jaringan judi online.
Peran RR dalam Operasi Penangkapan
Polisi juga menginterogasi RR, yang diduga bertindak sebagai pihak pengatur penerbangan. Ia mengaku menerima imbalan Rp500 ribu untuk memfasilitasi proses check-in dan pemeriksaan imigrasi. RR diberi tugas mengarahkan dua CPMI Mau Dijadikan Admin Judol di Kamboja agar bisa langsung berangkat ke Kuala Lumpur, lalu melanjutkan perjalanan ke Phnom Penh menggunakan maskapai Cambodia Airways. Peran RR menunjukkan bagaimana sistem korupsi dapat menyebar ke level lokal.
“RR mengaku menerima imbalan Rp500 ribu untuk membantu proses keberangkatan di bandara, yang digunakan untuk menyembunyikan keberangkatan CPMI Mau Dijadikan Admin Judol di Kamboja,”
ucap RR saat diperiksa oleh petugas. Penjelasan ini mengungkapkan bagaimana RR menjadi simpul antara agen perekrut dan petugas bandara, serta bagaimana skema ini dirancang untuk mempercepat pengiriman CPMI ilegal.
Modus Operasi dan Strategi Penipuan
Modus operasi yang digunakan oleh pelaku menunjukkan pengetahuan tentang cara melewatkan prosedur formal. Mereka memanfaatkan liburan sebagai alasan pemberangkatan, sehingga bisa menghindari pemeriksaan ketat. Dalam skema ini, CPMI Mau Dijadikan Admin Judol di Kamboja diberi jaminan kerja di sektor judi online, dengan pendapatan yang bisa mencapai jutaan rupiah per bulan. Namun, mereka tidak memiliki dokumen perlindungan pekerja migran atau terdaftar di Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
“Kebocoran sistem ini menunjukkan bagaimana CPMI Mau Dijadikan Admin Judol di Kamboja bisa dibawa ke luar negeri tanpa izin resmi, dan ini mengancam keberlanjutan program migrasi yang diatur oleh pemerintah,”
kata Kompol Yandri Mono, Kasatreskrim Polres Bandara Soetta. Penyelidikan juga menemukan bahwa pelaku menggunakan nama palsu untuk menghindari identifikasi, serta mengumpulkan data pribadi CPMI secara rahasia.
Langkah Penuntutan dan Hukuman
Para pelaku dijerat Pasal 83 juncto Pasal 68 dan atau Pasal 81 juncto Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara serta denda hingga Rp15 miliar. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan aliran CPMI ilegal, khususnya yang akan dijadikan admin judol di Kamboja.
Selama Januari hingga Mei 2026, Polres Bandara Soekarno-Hatta telah menggagalkan 89 keberangkatan CPMI ilegal, yang ditujukan ke Kamboja, Vietnam, dan Thailand. Kasus ini menunjukkan bahwa penegakan hukum harus lebih ketat untuk mencegah modus penyelundupan yang menargetkan pekerja migran sebagai bagian dari jaringan judi online. Selain itu, pihak kepolisian juga sedang memperluas investigasi untuk menemukan pelaku lain yang terlibat dalam skema ini.
