Polisi Periksa Monyet Viral yang Dirantai di Pinggir Jalan Margonda Depok
Polisi Cek Monyet Viral Dirantai di Pinggir – Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap monyet yang menjadi sorotan publik karena ditemukan terikat di pinggir jalan Margonda, Kota Depok. Kapolsek Beji Kompol Antonius mengatakan bahwa anggota polisi telah memeriksa kondisi monyet tersebut dan berencana untuk mengungkap lebih lanjut tentang asal-usul serta alasan monyet itu dibiarkan dirantai di tengah aktivitas lalu lintas. “Kami sedang memeriksa kebenaran informasi mengenai monyet yang viral di media sosial,” jelas Antonius kepada wartawan.
Latar Belakang Monyet Viral Dirantai di Margonda Depok
Konten video yang beredar di berbagai platform media sosial menunjukkan monyet berada di dekat persimpangan Margonda-Juanda, tempat yang sering dikunjungi oleh warga sekitar dan pengendara. Monyet tersebut terlihat mengenakan tali yang mengikat kakinya ke tiang besi. Menurut informasi awal, monyet itu diperkirakan telah dirantai sejak akhir tahun 2025, setelah ditemukan oleh seorang warga yang mengaku bertemu dengan pemiliknya.
Monyet viral dirantai ini menjadi perbincangan karena situasi keterikatannya memicu kekhawatiran akan perlindungan hewan dan dampak terhadap lingkungan sekitar. Sejumlah warganet memprotes tindakan mengikat monyet di jalan raya, sementara yang lain berharap ada penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab atas kondisi tersebut. “Kami mendengar banyak pertanyaan tentang apakah monyet itu diperlakukan secara tidak manusiawi,” tutur Antonius.
Menurut warga sekitar, monyet tersebut diperkirakan tinggal di area tersebut selama beberapa bulan dan sering mangkal di sekitar perempatan Margonda-Juanda. Sementara itu, pihak kepolisian menjelaskan bahwa penyelidikan sedang berjalan untuk mengetahui apakah monyet itu terjebak dalam situasi tertentu atau hanya sementara dibiarkan begitu saja. “Polisi cek monyet viral dirantai sudah dilakukan, dan akan terus dilanjutkan hingga ada kejelasan,” tambah Antonius.
Verifikasi dan Keterlibatan Pihak Terkait
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, melalui Kabid Pengendalian Operasional Tessy Haryati, mengungkap bahwa monyet itu memiliki pemilik berupa seorang pengamen yang kerap berada di area Margonda-Juanda. “Sudah pernah kami verifikasi, dan ditemukan bahwa monyet tersebut adalah milik pengamen,” jelas Tessy saat dihubungi Minggu (24/5/2026).
Menurut Tessy, pihaknya masih memantau apakah pengamen tersebut aktif mengelola monyet tersebut atau tidak. “Polisi cek monyet viral dirantai dan DPKP sudah mengonfirmasi bahwa ada pemiliknya,” lanjut Tessy. Ia juga menyebutkan bahwa situasi ini menjadi contoh bagaimana manusia dapat melibatkan hewan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi perlu dipastikan bahwa tindakan tersebut tidak merugikan kesejahteraan monyet.
Dalam wawancara dengan seorang warga, dikatakan bahwa monyet yang dirantai sering muncul di lokasi yang ramai, sehingga menjadi daya tarik bagi banyak orang. “Warga sekitar memang sering melihat monyet itu, bahkan ada yang memberi makan,” ujar salah satu saksi mata. Namun, keberadaan monyet ini juga memicu diskusi tentang tanggung jawab masyarakat dan pihak pemilik dalam menjaga kesejahteraan hewan.
Konten video monyet viral dirantai yang beredar di media sosial terus memperoleh perhatian luas. Beberapa netizen mengkritik cara monyet itu dibiarkan di tengah jalanan, sementara yang lain meminta agar tindakan ini tidak terulang. “Kami harap ada penjelasan lengkap mengenai mengapa monyet itu dirantai dan bagaimana kondisinya selama ini,” tulis salah satu pengguna media sosial.
Polisi cek monyet viral dirantai juga menekankan pentingnya melibatkan warga dalam proses verifikasi. “Masyarakat diminta untuk melaporkan jika menemukan monyet yang dirantai di area Margonda-Juanda,” tambah Antonius. Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa monyet yang ditemukan dalam kondisi terikat perlu diperiksa kesehatannya serta apakah terdapat kebutuhan khusus untuk menjaga keberadaannya di tempat tersebut.
