Berita

4 Orang Bawa Obat Keras Ditangkap Polisi Saat Razia Gabungan di Jakbar

Razia Gabungan di Jakarta Barat: 4 Orang Bawa Obat Keras Ditangkap 4 Orang Bawa Obat Keras Ditangkap - Dalam operasi anti-narkoba yang digelar secara masif

Desk Berita
Published Mei 25, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments
Table of Contents
  1. Razia Gabungan di Jakarta Barat: 4 Orang Bawa Obat Keras Ditangkap
  2. Proses Razia dan Hasil Penangkapan

Razia Gabungan di Jakarta Barat: 4 Orang Bawa Obat Keras Ditangkap

4 Orang Bawa Obat Keras Ditangkap – Dalam operasi anti-narkoba yang digelar secara masif, polisi berhasil menangkap empat orang yang membawa obat keras saat razia gabungan di wilayah Jakarta Barat. Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, melibatkan 131 personel dari TNI, Polri, dan instansi pemerintah daerah. Operasi ini bertujuan untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras, khususnya di titik-titik rawan kejahatan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penggunaan narkoba.

Proses Razia dan Hasil Penangkapan

Razia gabungan yang dilakukan pada hari Sabtu (23/5/2026) malam berlangsung secara terpusat di area-area yang sering menjadi sasaran kriminalitas. Patroli kepolisian dimulai pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB, dengan fokus pada wilayah kota yang rentan gangguan keamanan. Kombes Twedi menyebutkan bahwa kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan peristiwa kriminal yang sering terjadi di masa malam minggu.

Dalam razia tersebut, kepolisian mengamankan empat orang berinisial MM (30), MA (18), AM (22), dan BS (20) di kawasan Jalan Latumenten. Mereka ditemukan membawa dua butir Tramadol dan tiga butir Hexymer, yang merupakan obat keras yang sering dijual secara ilegal. Tramadol, yang biasa digunakan untuk mengatasi rasa sakit, dan Hexymer, yang termasuk dalam kategori obat psikotropika, menjadi bukti bahwa upaya pemerintah dalam menekan penyalahgunaan narkoba semakin intensif.

“Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh di area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang bukti,” jelas Kombes Twedi, Minggu (24/5/2026). “Empat orang ini diamankan karena membawa obat keras tanpa izin yang dapat menyebabkan ketergantungan atau bahaya bagi kesehatan tubuh.”

Para pelaku obat keras dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, kepolisian juga melakukan inspeksi di sejumlah titik pengawasan. Berikut adalah daftar tempat yang menjadi sasaran razia gabungan:

Daftar Lokasi Razia

  • Pos Pantau Polsek Kebon Jeruk
  • Pos Pantau Polsek Palmerah
  • Pos Pantau Polsek Metro Tamansari
  • Pos Pantau Polsek Tambora
  • Pos Pantau Grogol Petamburan
  • Razia Stasioner Polsek Grogol Petamburan

Razia gabungan ini tidak hanya mencakup pemeriksaan fisik, tetapi juga menyasar keberadaan kawasan rawan kejahatan. Kombes Twedi menegaskan bahwa kepolisian bekerja sama dengan instansi lain untuk memastikan operasi berjalan efektif. “Kami menekankan kebersamaan antar-sektor agar hasil razia lebih optimal,” imbuhnya.

Keberhasilan penangkapan 4 orang bawa obat keras menjadi bukti bahwa kepolisian terus berupaya mengungkap praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat pengawasan di area-area yang rawan kejahatan. Tramadol dan Hexymer yang diamankan akan dianalisis lebih lanjut untuk menentukan besaran kerugian dan kontribusi mereka terhadap penyebaran narkoba di Jakarta Barat.

Leave a Comment