Berita

Pura-pura Salaman, Pengunjung Sidang PN Semarang Nekat Beri Sabu ke Terdakwa

Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang menangkap seorang perempuan berinisial D setelah kedapatan menyelipkan narkotika jenis sabu ke tangan terdakwa

Desk Berita
Published Agustus 19, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments
mobil-dalmas-di-pengadilan-negeri-semarang-kecamatan-semarang-barat-kota-semarang-selasa-1882026-1787059598726_169
Foto : Mark Williams - wahanaberita.com
Table of Contents
  1. Pengunjung Sidang PN Semarang Ditangkap Saat Menyerahkan Sabu Lewat Jabatan Tangan
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Pengunjung Sidang PN Semarang Ditangkap Saat Menyerahkan Sabu Lewat Jabatan Tangan

Wahanaberita.com – Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang menangkap seorang perempuan berinisial D setelah kedapatan menyelipkan narkotika jenis sabu ke tangan terdakwa perkara narkoba. Aksi itu dilakukan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Semarang dengan cara berpura-pura berjabat tangan.

Kronologi Kejadian

Menurut Juru Bicara PN Semarang, Hadi Sunoto, insiden tersebut berlangsung pada Selasa (18/8/2026) sore, tepat setelah majelis membacakan putusan perkara narkotika. Perempuan yang bersangkutan ternyata merupakan kakak dari terdakwa laki-laki bernama Mohamad Adi Trisugiharto.

“Sore hari ini ada pengunjung sidang di PN Semarang tadi dibawa mobil. Perempuan itu tadi yang memberi, adiknya tahanan laki-laki yang menerima Mohamad Adi Trisugiharto,” kata Hadi kepada wartawan, dilansir detikJateng, Selasa (18/8/2026).

Hadi menjelaskan bahwa petugas kejaksaan yang berjaga di lokasi mulai curiga ketika melihat gerak-gerik terdakwa saat berjabat tangan dengan sang perempuan. Setelah keduanya selesai bersalaman, petugas meminta tangan terdakwa dibuka. Saat itu pula benda terbungkus plastik terlihat terkepal di antara jari-jari Adi.

“Setelah sidang mereka salaman, ternyata sambil genggam barang. Ketahuan sama petugas kejaksaan saat diminta dibuka,” jelasnya.

Barang Bukti Diamankan

Benda yang terbungkus plastik tersebut kemudian dirampas dari tangan terdakwa. Hadi menegaskan bahwa objek itu diduga merupakan barang terlarang.

“Diduga barang terlarang,” ujarnya.

Frequently Asked Questions

What is Pura pura Salaman Pengunjung Sidang PN Semarang?

Pura pura Salaman Pengunjung Sidang PN Semarang is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Pura pura Salaman Pengunjung Sidang PN Semarang matter?

Pura pura Salaman Pengunjung Sidang PN Semarang matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a Comment