Puan Tegaskan Penyusunan UU Terus Utamakan Keberpihakan kepada Rakyat
Ketua DPR RI, Puan Maharani, secara resmi membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027. Acara ini menandai dimulainya tahun ketiga dalam masa bakti
Table of Contents
Puan Maharani: Fokus Legislasi Tetap pada Kepentingan Rakyat
Wahanaberita.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, secara resmi membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027. Acara ini menandai dimulainya tahun ketiga dalam masa bakti lembaga legislatif periode 2024-2029. Dalam sambutannya, Puan menegaskan bahwa setiap proses penyusunan undang-undang yang dilakukan DPR bersama pemerintah harus selalu mengedepankan keberpihakan kepada masyarakat.
Rapat Paripurna tersebut diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sidang ini juga merupakan bagian dari rangkaian Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR-DPD RI.
Periode Legislasi dan Pencapaian
Puan Maharani menjelaskan bahwa DPR RI dan Pemerintah telah menyelesaikan 28 Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang sejak masa sidang pertama tahun 2024 hingga masa sidang terakhir. Pencapaian tersebut mencakup 3 UU dari Komisi I DPR, 10 UU di Komisi II, 3 UU di Komisi III, 2 UU di Komisi VI, 1 UU di Komisi VII dan Komisi VIII, serta masing-masing 2 UU di Komisi XI dan Komisi XIII.
“Badan Legislasi sebanyak 3 Undang-Undang, Panitia Khusus sebanyak 1 Undang-Undang,” imbuhnya.
Dalam masa persidangan ini, DPR bersama pemerintah akan memfokuskan pembahasan terhadap 14 RUU pada tahap Pembicaraan Tingkat I. Selain itu, lembaga legislatif juga akan melanjutkan 43 RUU dalam tahap penyusunan, termasuk Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset yang kini tengah menjaring aspirasi publik.
Legitimasi dan Kualitas Legislasi
Puan menekankan bahwa kualitas pembentukan undang-undang tidak hanya diukur dari jumlah produk hukum yang dihasilkan, tetapi juga dari manfaat nyata yang dapat dirasakan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa setiap pembentukan UU selalu melibatkan dinamika politik, baik antarfraksi antara DPR RI dan Pemerintah maupun dalam mencari titik temu untuk kepentingan rakyat.
“Titik temu yang menegaskan kehadiran negara, keberpihakan kepada rakyat, dan kemanfaatan dari Undang-Undang tersebut,” tukasnya.
DPR RI dan pemerintah berupaya melaksanakan pembentukan UU sesuai amanat konstitusi, membuka ruang partisipasi masyarakat yang bermakna, serta dilandasi oleh kebutuhan hukum nasional dan landasan legitimasi sosial, politik dan ekonomi. Hal ini juga memastikan tidak terdapat tumpang tindih antarundang-undang dan/atau kewenangan aparatur negara.
Periode Sidang dan Agenda Pengawasan
Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Jumat (14/8/2026), Puan Maharani mengumumkan bahwa Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dimulai sejak hari Jumat, 14 Agustus 2026 sampai dengan Senin, 9 November 2026.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, atas nama Pimpinan DPR RI, dengan ini saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dimulai sejak hari Jumat, 14 Agustus 2026 sampai dengan Senin, 9 November 2026,” ucap Puan.
Presiden Prabowo Subianto juga hadir dalam acara tersebut untuk menyampaikan pengantar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangan dan dokumen pendukung lainnya. Dokumen-dokumen ini akan menjadi landasan pembahasan RAPBN 2027 antara DPR dengan Pemerintah.
Dari sisi pengawasan, Puan menyatakan bahwa DPR terus memastikan kinerja pemerintah akan berdampak baik pada kehidupan rakyat. Lembaga legislatif juga akan menindaklanjuti beberapa permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat, antara lain penyelesaian berbagai kasus hukum, relaksasi kebijakan belanja pegawai di daerah, perluasan kesempatan kerja serta perlindungan terhadap pekerja migran dan transportasi online.
Agenda pengawasan lainnya meliputi antisipasi kebakaran hutan dan lahan serta dampak kemarau panjang terhadap ketersediaan air dan keberlangsungan sektor pertanian. Selain itu, DPR juga akan melakukan evaluasi tata kelola anggaran dan penyelenggaraan pendidikan nasional, serta penciptaan iklim investasi yang lebih kondusif untuk mendorong pertumbuhan sektor riil, PHK, serta akses pelayanan BPJS Kesehatan.
“Oleh karena itu, masa sidang ini akan menjadi kesempatan penting bagi DPR RI untuk terus memperkuat kinerja, menyerap aspirasi rakyat, dan menghadirkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” ujarnya.
RUU tentang Perampasan Aset masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna atau meaningful participation sehingga dapat memperkuat substansi Undang-Undang tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat, jelasnya.
Dari sisi fungsi diplomasi parlemen, ia mengat
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Puan Tegaskan Penyusunan UU Terus Utamakan?
Puan Tegaskan Penyusunan UU Terus Utamakan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Puan Tegaskan Penyusunan UU Terus Utamakan matter?
Puan Tegaskan Penyusunan UU Terus Utamakan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
