Berita

Akhir Pelarian ‘Bos Gendut’ Bandar Narkoba di Kampung Bahari

Akhir Pelarian Bos Gendut Bandar Narkoba di Jakarta Utara akhirnya tercapai setelah petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap Muhammad Ridwan

Desk Berita
Published Agustus 14, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
aparat-menyita-narkotika-jenis-ganja-hingga-senjata-api-senpi-dari-penangkapan-bandar-narkoba-berinisial-mr-di-kampung-bahari-1786617772853_169
Foto : Jennifer Jackson - wahanaberita.com
Table of Contents
  1. Penangkapan 'Bos Gendut' di Klinik Kecantikan Mengakhiri Pelarian Bandar Narkoba
  2. Related Reading

Penangkapan ‘Bos Gendut’ di Klinik Kecantikan Mengakhiri Pelarian Bandar Narkoba

Wahanaberita.com – Akhir Pelarian Bos Gendut Bandar Narkoba di Jakarta Utara akhirnya tercapai setelah petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap Muhammad Ridwan, yang dikenal luas dengan julukan ‘Bos Gendut’. Bandar narkoba yang selama ini menguasai peredaran zat terlarang di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, ini tertangkap secara mengejutkan saat sedang bersiap menjalani prosedur sedot lemak di sebuah klinik kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Momen Penangkapan yang Tak Terduga

Pada hari Selasa, 12 Agustus 2026, petugas BNN melakukan operasi surveilance intensif di kawasan Mangga Besar. Di sinilah MR tertangkap dalam keadaan yang cukup unik. Saat itu, pria tersebut sedang berbaring di kursi perawatan klinik kecantikan, menunggu prosedurnya dimulai. Kedua tangannya langsung diborgol oleh petugas tanpa perlawanan berarti, menunjukkan bahwa ia mungkin sudah menyadari posisinya yang terjepit.

“Pada saat kita menangkap MR tadi di beauty kecantikan atau salon kecantikan yang ada di Mangga Besar,” ujar Brigjen Roy Hardy Siahaan dalam keterangannya, Kamis (13/8).

Brigjen Roy menambahkan bahwa MR sedang menjalani perawatan sedot lemak di salah satu klinik saat penangkapan dilakukan. Ketakutan tidak terlihat pada wajah bandar narkoba ini saat ia diborgol, seolah ia sudah siap menghadapi akhir dari perjalanan panjangnya.

Riwayat Pengejaran BNN

Sebelum penangkapannya, Muhammad Ridwan telah menjadi buronan BNN sejak tahun 2025. Statusnya sebagai salah satu bandar narkoba terbesar di Kampung Bahari semakin kuat setelah BNN mengungkap kepemilikan lebih dari 98 kilogram sabu-sabu pada 7 November 2025. Hampir satu tahun pencarian akhirnya berbuah manis bagi petugas yang tidak pernah lelah mengejar.

Setelah MR ditangkap, petugas melakukan pengembangan informasi secara menyeluruh. Hasil interogasi mengungkapkan bahwa bandar narkoba ini masih menyimpan satu kilogram sabu di rumahnya di Kampung Bahari. Informasi ini memicu penggerebekan besar-besaran yang melibatkan berbagai satuan kepolisian.

Perlawanan Loyalis di Kampung Bahari

Penggerebekan di Kampung Bahari dilakukan pada Kamis, 13 Agustus 2026, dengan dukungan Satuan Brimob Polda Metro Jaya. Namun, upaya ini tidak berjalan mulus. Para loyalis MR memberikan perlawanan sengit yang membuat operasi harus dilakukan dengan hati-hati.

“Awalnya kita tangkap bosnya ini di sekitar Kampung Bahari, kemudian kita bawa ke dalam untuk pengembangan,” kata Roy saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (13/8).

Petugas membawa MR ke Kampung Bahari untuk menunjukkan lokasi penyimpanan narkoba. Namun, saat hendak masuk, para loyalis menyerang menggunakan mercon dan petasan. Petugas membalas dengan tembakan gas air mata. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat personel BNN dan Brimob berseragam lengkap dengan rompi antipeluru dan helm, berjaga-jaga di jalanan menuju Kampung Bahari.

Sejumlah kendaraan yang hendak melintas diminta putar balik karena adanya perlawanan dari jaringan narkoba. Dalam insiden ini, dua orang loyalis ‘Bos Gendut’ berhasil diamankan oleh petugas. Baca juga: Kronologi Penangkapan Bos Gendut

Barang Bukti dan Aset yang Disita

Operasi penindakan ini menghasilkan sejumlah barang bukti berharga. Petugas BNN menyita tembakau Gorilla, senjata api, uang tunai bernilai miliaran rupiah, serta berbagai aset senilai puluhan miliar rupiah. Selain ketiga tersangka, penggerebekan juga menemukan satu kilogram sabu yang disembunyikan MR di rumahnya.

Informasi lengkap mengenai penangkapan ‘Bos Gendut’ ini dirangkum oleh detikcom pada Jumat, 14 Agustus 2026. Penangkapan ini menandai berakhirnya era pelarian salah satu bandar narkoba paling dicari di Jakarta Utara. Akhir Pelarian Bos Gendut Bandar Narkoba ini menjadi bukti nyata komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Penangkapan Bos Gendut

Berapa jumlah sabu-sabu yang ditemukan dari Bos Gendut? Petugas BNN menemukan lebih dari 98 kilogram sabu-sabu pada 7 November 2025, ditambah satu kilogram yang disembunyikan di rumahnya di Kampung Bahari.

Kapan dan di mana Bos Gendut ditangkap? Muhammad Ridwan ditangkap pada hari Selasa, 12 Agustus 2026, di sebuah klinik kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Siapa nama lengkap Bos Gendut? Nama lengkapnya adalah Muhammad Ridwan, yang dijuluki ‘Bos Gendut’ karena postur tubuhnya yang gemuk.

Apakah ada perlawanan saat penggerebekan di Kampung Bahari? Ya, para loyalis MR memberikan perlawanan sengit menggunakan mercon dan petasan, sehingga petugas harus menggunakan gas air mata.

Berapa banyak aset yang disita dari Bos Gendut? Petugas menyita berbagai aset senilai puluhan miliar rupiah, termasuk uang tunai bernilai miliaran rupiah, senjata api, dan tembakau Gorilla.

Leave a Comment