Berita

Daftar 4 Nama Calon Pejabat BI, Uji Kelayakan Digelar Pekan Depan di DPR

Pemerintah Indonesia telah resmi menyerahkan Daftar 4 Nama Calon Pejabat Bank Indonesia (BI) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalani proses uji

Desk Berita
Published Agustus 12, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments
Foto : Mary Davis - wahanaberita.com
Table of Contents
  1. Proses Uji Kelayakan Daftar 4 Nama Calon Pejabat BI Dimulai Pekan Depan
  2. Related Reading

Proses Uji Kelayakan Daftar 4 Nama Calon Pejabat BI Dimulai Pekan Depan

Wahanaberita.com – Pemerintah Indonesia telah resmi menyerahkan Daftar 4 Nama Calon Pejabat Bank Indonesia (BI) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalani proses uji kelayakan atau fit and proper test. Ketua DPR, Puan Maharani, mengonfirmasi bahwa jadwal pengujian akan dilaksanakan pada minggu depan setelah masa sidang dibuka. Langkah ini merupakan bagian dari proses demokratis untuk memastikan bahwa para kandidat yang diusulkan memenuhi kualifikasi yang diperlukan untuk memimpin lembaga keuangan negara.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Ketua DPR, surat resmi dari pemerintah berisi usulan satu nama untuk posisi strategis sebagai Gubernur BI, yaitu Destry Damayanti. Selain itu, terdapat satu kandidat untuk jabatan Deputi Gubernur Senior, yaitu Aida S. Budiman. Dua nama lainnya diajukan sebagai calon Deputi Gubernur, yang terdiri dari Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori. Daftar 4 Nama Calon Pejabat ini telah melalui proses seleksi internal di tingkat kementerian sebelum akhirnya diajukan kepada DPR.

“Jadi suratnya itu mengusulkan satu nama terkait dengan calon Gubernur Bank Indonesia yaitu Ibu Destry Damayanti, dan satu calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yaitu Ibu Aida S. Budiman, dan dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yaitu satu Bapak Solikin M. Juhro dan yang kedua adalah Bapak M. Anwar Bashori,” kata Puan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Keempat kandidat tersebut akan melalui serangkaian proses sesuai mekanisme yang berlaku di lembaga legislatif. DPR akan melakukan seleksi dan memberikan persetujuan terhadap nama-nama yang diusulkan oleh eksekutif sebelum akhirnya dilantik oleh Presiden. Proses ini melibatkan berbagai komisi di DPR yang akan melakukan evaluasi mendalam terhadap latar belakang, pengalaman, dan kompetensi masing-masing kandidat.

“Jadi nama-nama tersebut nantinya akan kami proses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR untuk kami pilih dan kami setujui nama-nama yang akan kami pilih untuk kemudian dilantik oleh Presiden,” ujarnya.

Puan menjelaskan bahwa jadwal proses tersebut disesuaikan dengan pembukaan masa sidang DPR yang jatuh pada tanggal 14 Agustus. Setelah masa sidang dibuka, mekanisme pengujian kelayakan akan segera dijalankan. Daftar 4 Nama Calon Pejabat ini diharapkan dapat melalui proses uji kelayakan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang tepat untuk kepentingan bangsa.

“Karena pembukaan masa sidangnya masih tanggal 14 Agustus, setelah itu akan kami proses nama-nama tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Minggu depan akan segera diproses mekanisme yang ada di DPR,” sambungnya.

Konteks Pengiriman Surat Presiden dan Koordinasi dengan DPR

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah menyampaikan bahwa pemerintah telah menyerahkan tiga Surat Presiden (Surpres) kepada DPR. Ketiga surat tersebut mencakup usulan untuk berbagai posisi penting, mulai dari Gubernur BI, komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga duta besar untuk negara-negara sahabat. Pengiriman surat-surat ini merupakan bagian dari reformasi struktural yang dilakukan pemerintah untuk memperkuat tata kelola lembaga negara.

Prasetyo Hadi menyampaikan hal tersebut setelah menghadiri rapat bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (10/8). Ia juga menegaskan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Ketua DPR Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Koordinasi intensif ini memastikan bahwa proses pengajuan dan pengujian berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Menurut Prasetyo, Surpres pertama berkaitan dengan calon definitif Gubernur BI. Pemerintah juga mengajukan calon pengganti untuk Deputi Senior Gubernur serta calon pengganti Deputi Gubernur, mengingat adanya pengurangan jumlah posisi. Dua Surpres lainnya masing-masing membahas komisioner OJK dan calon-calon duta besar. Daftar 4 Nama Calon Pejabat BI ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kepemimpinan BI yang kuat dan kompeten.

“Yang pertama adalah Surpres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia beserta dengan calon pengganti untuk Deputi Senior dan calon pengganti untuk Deputi Gubernur karena jumlahnya kan berkurang satu. Yang kedua adalah Surpres komisioner OJK. Yang ketiga adalah Surpres calon-calon duta besar untuk negara-negara,” sambungnya.

Prospek dan Dampak bagi Ekonomi Indonesia

Proses uji kelayakan terhadap Daftar 4 Nama Calon Pejabat BI ini memiliki implikasi penting bagi stabilitas ekonomi Indonesia. Para analis ekonomi menilai bahwa kepemimpinan BI yang baru akan menghadapi tantangan dalam menjaga inflasi dan nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global. Destry Damayanti, sebagai calon Gubernur, dikenal memiliki pengalaman panjang di sektor perbankan dan keuangan.

Sementara itu, para Deputi yang diusulkan juga memiliki rekam jejak yang solid di bidangnya masing-masing. Solikin M. Juhro dikenal sebagai ekonom yang berpengalaman dalam kebijakan moneter, sedangkan M. Anwar Bashori memiliki latar belakang yang kuat di bidang regulasi perbankan. Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam pengelolaan aset BI.

Proses ini juga mencerminkan transparansi dalam tata kelola pemerintahan Indonesia. Dengan melibatkan DPR dalam proses seleksi, masyarakat dapat memastikan bahwa para pejabat yang akan memimpin BI dipilih berdasarkan kompetensi dan integritas, bukan pertimbangan politik semata.

FAQ: Informasi Penting tentang Daftar 4 Nama Calon Pejabat BI

Kapan proses uji kelayakan akan dimulai? Proses uji kelayakan akan dimulai pada minggu depan setelah pembukaan masa sidang DPR pada tanggal 14 Agustus 2026.

Siapa saja yang akan melakukan pengujian? Komisi-komisi terkait di DPR akan melakukan pengujian kelayakan terhadap keempat kandidat sesuai mekanisme yang berlaku.

Apakah ada perubahan jumlah posisi di BI? Ya, pemerintah mengajukan pengurangan jumlah posisi Deputi Gubernur, sehingga hanya ada satu calon pengganti untuk Deputi Senior dan satu untuk Deputi Gubernur.

Bagaimana proses setelah uji kelayakan? Setelah DPR memberikan persetujuan, para kandidat akan dilantik oleh Presiden sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Apakah daftar ini sudah final? Ya, Daftar 4 Nama Calon Pejabat ini merupakan daftar final yang telah disetujui oleh pemerintah dan diserahkan kepada DPR untuk proses lebih lanjut.

Leave a Comment