Berita

Ditangkap Polisi, Jukir Liar di Tambora Paksa Pemotor Bayar Parkir Rp 5.000

Seorang pria yang dikenal sebagai 'bang jago' di kawasan Tambora akhirnya ditangkap polisi. Pria berinisial MS tersebut dituduh memaksa pengendara motor

Desk Berita
Published Agustus 10, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments
ilustrasi-penangkapan_169-4
Foto : Karen Williams - wahanaberita.com
Table of Contents
  1. Jukir Liar di Tambora Ditangkap Karena Malak Pemotor
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Jukir Liar di Tambora Ditangkap Karena Malak Pemotor

Wahanaberita.com – Seorang pria yang dikenal sebagai ‘bang jago’ di kawasan Tambora akhirnya ditangkap polisi. Pria berinisial MS tersebut dituduh memaksa pengendara motor membayar biaya parkir sebesar Rp 5.000, padahal seharusnya tarif tersebut hanya berlaku untuk mobil. Kejadian ini terekam dalam video yang viral pada Sabtu (8/8) lalu.

Berdasarkan rekaman yang beredar, MS mengenakan kaus berwarna abu-abu, celana pendek, serta topi biru. Ia juga memakai masker hitam saat melakukan pungutan liar di Jalan Jembatan Lima, Jakarta Barat. Ketika seorang pemotor meminta karcis parkir, MS justru mengeluarkan kata-kata kasar dan mengajak berduel.

Proses Penangkapan dan Temuan Narkoba

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa MS telah diamankan di kantor Polsek Tambora. Saat menjalani pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan bahwa pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis amphetamin melalui tes urine.

“Untuk selanjutnya, pelaku tersebut kami amankan untuk melakukan pemeriksaan. Kemudian kami juga sudah melakukan tes urine yang bersangkutan dan positif narkoba jenis amphetamin,” ujarnya.

AKP Wahyu menambahkan bahwa MS menggunakan karcis parkir yang sudah kedaluwarsa. Surat izin dari Dishub DKI Jakarta tersebut sebenarnya masih aktif sebelumnya, namun tidak diperpanjang sehingga statusnya menjadi mati.

“Untuk pelaku yang diamankan itu, dia menggunakan karcis yang sudah kedaluwarsa, yang sebelumnya dia sudah ada surat izin dari Dishub. Namun, surat tersebut sudah mati dan tidak diperpanjang, jadi digunakan untuk parkir,” ucapnya.

Menurut keterangan AKP Wahyu, tarif Rp 5.000 yang diminta MS sebenarnya adalah karcis untuk mobil. Korban yang saat itu mengendarai sepeda motor menolak membayar karena merasa dirugikan.

“Untuk tarif yang diminta oleh pelaku, itu senilai Rp 5.000, yang di mana karcis yang diserahkan itu karcis untuk mobil. Namun, untuk korban pada saat di TKP dia menggunakan sepeda motor,” kata AKP Wahyu dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).

Video viral tersebut juga menampilkan percakapan antara MS dengan pemotor yang merekam kejadian. Pemotor tersebut terlihat kesal karena diminta membayar padahal tidak meminta jasa parkir.

“Lu malak, lu malak? Nggak usah mukul, lu. Gue minta karcis,” ujar pengendara motor perekam video viral tersebut.

“Gue nggak minta lu parkirin juga, lha gue duit mah ada,” lanjutnya.

“Duel aja sama gue yuk,” timpal bang jago tersebut.

MS kini masih dalam tahanan Polsek Tambora dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut terkait kasus pungutan liar serta temuan narkoba tersebut.

Frequently Asked Questions

What is Ditangkap Polisi Jukir Liar di Tambora?

Ditangkap Polisi Jukir Liar di Tambora is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Ditangkap Polisi Jukir Liar di Tambora matter?

Ditangkap Polisi Jukir Liar di Tambora matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a Comment