Berita

KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik dari 3 Lokasi di Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melaksanakan serangkaian operasi penggeledahan di wilayah Bengkulu. Kegiatan ini merupakan bagian dari

Desk Berita
Published Agustus 10, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments
gedung-baru-kpk-2_169
Foto : Betty Taylor - wahanaberita.com
Table of Contents
  1. KPK Melaksanakan Penggeledahan di Tiga Titik Bengkulu Terkait Kasus M Fikri Thobari
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

KPK Melaksanakan Penggeledahan di Tiga Titik Bengkulu Terkait Kasus M Fikri Thobari

Wahanaberita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melaksanakan serangkaian operasi penggeledahan di wilayah Bengkulu. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terhadap kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari.

Detail Lokasi dan Waktu Penggeledahan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pada hari Rabu hingga Jumat pekan ini, para penyidik melakukan aktivitas penggeledahan di tiga tempat berbeda. Dua di antaranya berada di Bengkulu, sementara satu lokasi lainnya terletak di Rejang Lebong.

Pada pekan ini, hari Rabu sampai Jumat penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di tiga lokasi, yaitu dua lokasi di Bengkulu dan satu lokasi di Rejang Lebong.

Lokasi yang digeledah di Bengkulu mencakup rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu serta tempat tinggal Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu. Sementara itu, lokasi di Rejang Lebong merupakan properti milik pihak swasta.

Barang dan Dokumen Disita, Saksi Dipanggil

Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita berbagai dokumen serta barang elektronik yang diyakini berkaitan dengan perkara ini. Sebelumnya, pada hari Jumat tanggal 7 Agustus, tim penyidik juga telah memeriksa delapan saksi di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu.

Dari hasil penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait perkara tersebut.

Hingga saat ini, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan umum (sprindik umum) untuk pengembangan kasus ini. Belum ada penetapan tersangka karena prosedur masih dalam tahap sprindik umum.

Sprindik umum,

ujar Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Senin, 20 Juli.

Nilai Suap dan Proyek yang Terlibat

M Fikri diduga menerima total suap sebesar Rp 1,7 miliar dari beberapa proyek yang sedang berjalan. Kasus ini bermula ketika Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berencana melaksanakan sejumlah proyek pada awal tahun 2026.

Asep Guntur Rahayu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa proyek-proyek tersebut berada di bawah naungan Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong. Menurut Asep, total anggaran untuk proyek-proyek tersebut mencapai Rp 91,13 miliar.

Asep menambahkan bahwa suap ijon proyek senilai Rp 980 juta diberikan secara bertahap melalui perantara. Nilai ijon dari ketiga pihak juga berbeda-beda. Selain itu, terdapat dugaan penerimaan tambahan kepada Fikri sebesar Rp 775 juta yang diyakini dilakukan secara berulang-ulang.

Frequently Asked Questions

What is KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik?

KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik matter?

KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a Comment