Berita

Menteri LH Ungkap Pemilik SixNine Padel Bandung Bayar Denda Rp 100 Juta

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi mengumumkan bahwa proses investigasi terhadap pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh SixNine Padel

Desk Berita
Published Agustus 9, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
penyegelan-videotron-sixnine-padel-buntut-penebangan-10-pohon-secara-ilegal-1785907225233_169
Foto : Mary Anderson - wahanaberita.com
Table of Contents
  1. Menteri LH Ungkap Pemilik SixNine Padel Bandung Bayar Denda Rp 100 Juta
  2. Related Reading

Menteri LH Ungkap Pemilik SixNine Padel Bandung Bayar Denda Rp 100 Juta

Proses Verifikasi dan Klarifikasi Selesai

Wahanaberita.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi mengumumkan bahwa proses investigasi terhadap pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh SixNine Padel di Bandung telah mencapai tahap penyelesaian. Dalam konferensi pers yang digelar di Bandung, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyampaikan bahwa seluruh elemen terkait telah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap kasus ini.

Pengawas Lingkungan Hidup dari KLHK bersama dengan Pemkot Bandung telah melakukan pemanggilan, verifikasi lapangan dan klarifikasi kepada pemilik usaha lapangan padel terhadap penebangan 10 pohon di depan videotron gedung lapangan padel,” kata Jumhur Hidayat kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).

Proses klarifikasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk tim pengawas lingkungan hidup KLHK, perwakilan pemerintah kota Bandung, serta pihak manajemen SixNine Padel sendiri. Seluruh dokumen dan surat izin telah diperiksa secara detail untuk memastikan tidak ada kelalaian dalam prosedur perizinan.

Pengakuan Pelanggaran dan Pembayaran Denda

Sebagai bagian dari proses transparansi, pemilik SixNine Padel Bandung telah memberikan pengakuan resmi atas pelanggaran yang terjadi. Menurut informasi yang dihimpun, penebangan 10 pohon tersebut dilakukan tanpa izin resmi dari otoritas berwenang. Kegiatan ini awalnya bertujuan untuk memasang videotron di area depan gedung perusahaan sebagai bagian dari pengembangan fasilitas olahraga.

Menteri LH Ungkap Pemilik SixNine dalam pernyataannya bahwa sanksi administratif telah segera diterapkan. Denda sebesar Rp 100 juta telah dibayarkan oleh perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab atas pelanggaran lingkungan yang terjadi. Selain itu, komitmen untuk melakukan rehabilitasi lingkungan juga telah disepakati oleh pihak SixNine.

Pemilik usaha lapangan padel telah mengakui melakukan penebangan terhadap 10 pohon depan videotron, dan telah membayar denda sebesar Rp 100 juta dan menyanggupi menanam 1.000 pohon serta menanam kembali tanaman jenis pelindung dengan ukuran 5 meter di lokasi penebangan tersebut,” ujar Jumhur Hidayat.

Temuan Pelanggaran Tambahan

Selain kasus penebangan pohon yang menjadi fokus utama, KLHK juga menemukan beberapa pelanggaran lain yang dilakukan oleh PT FPI sebagai pemilik izin usaha. Salah satu temuan penting adalah tidak tersedianya Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di fasilitas tersebut, yang merupakan kewajiban bagi setiap fasilitas olahraga modern.

Pemerintah Kota Bandung juga melakukan penyegelan terhadap videotron yang terpasang tanpa izin. Tindakan ini disaksikan langsung oleh perwakilan KLHK karena videotron tidak memiliki izin penyelenggaraan reklame yang sah. Penyegelan ini bertujuan untuk mencegah penggunaan fasilitas tersebut hingga izin lengkap diperoleh.

Telah dilakukan penyegelan oleh Pemkot Bandung disaksikan oleh KLH terkait videotron karena tidak memiliki ijin penyelenggaraan reklame. Selain pelanggaran tersebut di atas, PPLH KLH juga menemukan adanya pelanggaran lain, pemilik izin usaha (PT FPI) tidak taat dalam mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” kata Jumhur.

Sanksi dan Langkah Selanjutnya

Menteri LH Ungkap Pemilik SixNine menambahkan bahwa pelanggaran lainnya meliputi ketidakmampuan perusahaan menjelaskan sumber air baku dan neraca air, serta penutupan saluran drainase milik umum yang berada di bagian belakang gedung. Terhadap seluruh pelanggaran yang ditemukan, KLHK akan memberikan sanksi administrasi paksaan pemerintah.

Pihak SixNine Padel dinyatakan harus menyelesaikan semua persyaratan perizinan dalam waktu yang telah ditentukan. Komitmen untuk menanam 1.000 pohon baru juga akan dipantau secara berkala oleh tim pengawas lingkungan hidup KLHK untuk memastikan implementasi yang tepat.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus SixNine Padel

Berapa jumlah pohon yang ditebang di SixNine Padel Bandung? Terdapat 10 pohon yang ditebang secara tidak berizin di depan videotron gedung SixNine Padel Bandung.

Berapa besar denda yang dibayarkan? Pemilik SixNine Padel membayar denda administratif sebesar Rp 100 juta kepada pemerintah.

Apa saja pelanggaran lain yang ditemukan? Pelanggaran tambahan meliputi tidak adanya IPAL, videotron tanpa izin reklame, ketidakjelasan sumber air baku, dan penutupan saluran drainase umum.

Apakah videotron sudah disegel? Ya, Pemkot Bandung telah menyegel videotron yang terpasang tanpa izin resmi.

Berapa banyak pohon yang akan ditanam kembali? SixNine Padel berkomitmen untuk menanam 1.000 pohon baru sebagai bagian dari komitmen replanting.

Leave a Comment