Eks Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana Jabat: Ketut Sumedana Resmi Menjabat Deputi BGN Bidang Pengawasan Wahanaberita.com – Badan Gizi Nasional (BGN)
Ketut Sumedana Resmi Menjabat Deputi BGN Bidang Pengawasan
Wahanaberita.com – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali melakukan penataan kepemimpinan dengan melantik lima pejabat baru. Salah satu nama yang mendapat kepercayaan untuk menduduki posisi strategis adalah Eks Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. Ia ditunjuk sebagai Deputi bidang Pemantauan dan Pengawasan, sebuah peran krusial dalam memastikan efektivitas program-program gizi nasional.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap pengalaman dan rekam jejak Ketut Sumedana di lingkungan Kejaksaan Agung. Menurutnya, nama tersebut sudah sangat familiar di mata publik Indonesia. Dengan latar belakang hukum yang kuat, Ketut diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Nah ini kayanya kalau beliau nggak asing nih, karena beliau lama jadi Kapuspenkum ya? Ya, silakan Bapak Dr Ketut Sumedana, SH, MH. Ini dulu kalau ada konferensi pers di Kejagung kayanya beliau nih yang mengorganisir,” kata Agustina saat ditemui wartawan di kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).
Ketut Sumedana memulai perjalanan kariernya sebagai jaksa di Kejaksaan Agung. Selama bertahun-tahun mengabdi, ia telah menduduki berbagai posisi penting yang menunjukkan kompetensi dan dedikasi tinggi. Salah satu jabatan yang paling dikenal publik adalah sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum, di mana ia bertanggung jawab atas komunikasi dan informasi hukum.
Promosi berikutnya membawanya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Pengalaman memimpin di tingkat provinsi ini semakin memperkaya kapasitas manajerialnya. Sebelum akhirnya bergabung dengan BGN, Ketut menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, menunjukkan konsistensi dalam pengembangan karirnya di dunia kejaksaan.
Menurut Agustina, rekam jejak Ketut cukup mencerminkan dedikasi tinggi. Ia telah mengabdi di dunia kejaksaan selama 28 tahun penuh. Selain pengalaman lapangan yang luas, Ketut juga memiliki gelar doktor dalam ilmu hukum, yang menjadi nilai tambah dalam menjalankan tugas barunya. Kombinasi antara pengalaman praktis dan pengetahuan akademis ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan di BGN.
“Nanti seperti misalnya ada beberapa kejadian dan sebagainya mungkin keracunan dan sebagainya beliau yang akan lihat langsung dan beliau punya jaringan seluruh Indonesia tentu saja sebagai mantan di Kejagung ya,” jelas Agustina.
Pengalaman Ketut dalam pengawasan penegak hukum dinilai sangat relevan dengan tugas barunya di BGN. Ia akan berperan dalam mengidentifikasi potensi penyimpangan serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Jaringan luas yang dimilikinya dari masa-masa di Kejagung juga akan menjadi aset berharga dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Dan tentu saja ini nanti monitoring evaluasi seluruh program MBG itu nanti termasuk Standar Operasional. Jadi begini kira-kira pembagian tugasnya, yang bikin standar bagaimana menghasilkan program ketepatan sasaran dan sebagainya, SOP dan sebagainya,” ungkap Agustina.
Lima Pejabat Baru BGN Dilantik Serentak
Selain Ketut Sumedana, terdapat empat pejabat lain yang juga dilantik pada kesempatan yang sama. Berikut adalah daftar lengkap kelima pejabat baru tersebut:
1. Lili Khamiliyah sebagai Sekretaris Utama
2. Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea sebagai Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola
3. Zainuri sebagai Deputi bidang Penyediaan dan Penyaluran
4. Mariman Darto sebagai Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama
5. Ketut Sumedana sebagai Deputi bidang Pemantauan dan Pengawasan
Pelantikan kelima pejabat ini menandai babak baru dalam pengelolaan program gizi nasional. Dengan adanya penambahan Deputi bidang Pemantauan dan Pengawasan, BGN diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia.
Related SEO Topics
- Home
- Artikel terkait Eks Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana Jabat
- Polisi Sebut Tak Ada Permintaan Tebusan soal Atlet Jesslyn Diduga Diculik
- Potret Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Pakai Rompi Oranye Khas Tersangka KPK
- KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka
- BGN Perkuat Organisasi, Lima Pejabat Baru Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Frequently Asked Questions
Apa itu Eks Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana Jabat?
Eks Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana Jabat adalah topik utama yang dibahas di artikel ini dengan konteks praktis agar pembaca memahami informasinya dengan jelas.
Mengapa Eks Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana Jabat penting?
Eks Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana Jabat penting karena membantu pembaca membandingkan pilihan, menghindari kesalahan umum, dan mengambil keputusan yang lebih tepat.
Bagaimana cara memakai panduan Eks Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana Jabat ini?
Gunakan poin utama, contoh, dan tautan terkait di halaman ini sebagai rujukan awal, lalu cek detail terbaru sebelum mengambil keputusan final.

