Berita

Topics Covered: DPR RI Resmi Tetapkan PAW Anggota Ombudsman Gantikan Hery Susanto

DPR RI Tetapkan PAW Anggota Ombudsman Gantikan Hery Susanto Topics Covered menjadi topik utama dalam rapat paripurna DPR RI yang berlangsung di Gedung DPR

Desk Berita
Published Juli 21, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
Foto : James Thomas - wahanaberita.com

DPR RI Tetapkan PAW Anggota Ombudsman Gantikan Hery Susanto

Wahanaberita.com – Menjadi topik utama dalam rapat paripurna DPR RI yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 21 Juli 2026. Dalam keputusan ini, dewan legislatif secara resmi menetapkan pengganti antarwaktu (PAW) untuk anggota Ombudsman RI yang akan mengisi jabatan kosong hingga masa jabatan baru dimulai. Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI sebelumnya, meninggalkan posisinya, sehingga keputusan PAW menjadi penting untuk memastikan kelangsungan fungsi lembaga pengawas tersebut. Proses ini dianggap sebagai bagian dari Topics Covered dalam upaya memperkuat sistem pengawasan di Indonesia.

Persetujuan PAW dan Proses Diskusi

Persetujuan PAW anggota Ombudsman RI diperoleh setelah berlangsungnya serangkaian diskusi di Komisi II DPR. Rapat konsultasi yang digelar pada 20 Juli 2026 menjadi langkah awal sebelum keputusan akhir diambil. Puan Maharani, Ketua DPR, memimpin rapat paripurna yang menyetujui nama-nama calon pengganti. Dalam sesi tersebut, Puan menyatakan bahwa proses ini tidak hanya mencakup Topics Covered mengenai pelaksanaan PAW, tetapi juga evaluasi kinerja anggota Ombudsman sebelumnya.

“Keputusan ini berdasarkan hasil diskusi Komisi II yang telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kualifikasi dan kompetensi calon anggota PAW,” ujar Puan Maharani.

Fraksi DPR dan Konsensus Keputusan

Sebelum keputusan resmi diumumkan, Puan Maharani meminta persetujuan dari seluruh fraksi di DPR. Proses ini memastikan bahwa semua pihak berwenang memiliki kesepakatan bersama mengenai nama-nama yang ditetapkan. Seluruh fraksi menyetujui secara serentak, menunjukkan konsensus yang kuat mengenai Topics Covered dalam pembentukan PAW. Konsensus ini juga mencerminkan kepercayaan terhadap kualitas anggota baru yang akan mengisi posisi.

“Kami memastikan bahwa setiap fraksi terlibat dalam proses ini untuk memenuhi kebutuhan keberlanjutan fungsi Ombudsman,” tambah Puan.

Seleksi Calon dan Mekanisme PAW

Penggantian antarwaktu diambil berdasarkan urutan seleksi calon yang telah ditetapkan. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menjelaskan bahwa mekanisme ini dirancang untuk meminimalkan gangguan dalam operasional Ombudsman RI. Dalam proses ini, calon dengan nomor urut terbawah akan secara otomatis menjadi pengganti jika ada anggota yang mengundurkan diri. Sistem ini diterapkan untuk memastikan efisiensi dan keadilan dalam pemilihan PAW, yang juga menjadi bagian dari Topics Covered dalam reformasi kelembagaan.

“Proses seleksi calon PAW mempertimbangkan keberagaman latar belakang dan kompetensi, agar bisa memenuhi kebutuhan dinamika lembaga pengawas,” jelas Saan Mustopa.

Daftar Anggota Ombudsman 2026-2031

Anggota Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 terdiri dari delapan orang, dengan Hery Susanto sebagai ketua dan Rahmadi Indra Tektona sebagai wakil ketua. Selain itu, anggota lainnya adalah Ahmad Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan. Kehadiran mereka akan membantu menjalankan fungsi Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan kebijakan publik.

Nama-Nama Cadangan Calon Ombudsman

Dalam kasus Hery Susanto, nama-nama cadangan calon sudah disiapkan untuk memastikan keberlanjutan. Berikut adalah daftar anggota cadangan yang akan menjadi PAW jika diperlukan: Wahidah Suaib, Radian Syam, I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, Muhammad Nurkhoiron, Nazir Salim Manik, Faisal Amir, AH Maftuchan, Dian Rubianty, dan Asnifriyanti Damanik. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa DPR RI telah merancang skenario lengkap untuk menghadapi perubahan dalam keanggotaan Ombudsman, yang menjadi bagian dari Topics Covered dalam pengelolaan kelembagaan.

Keputusan ini tidak hanya menjadi Topics Covered dalam sejarah DPR RI, tetapi juga menegaskan komitmen untuk menjaga konsistensi dan transparansi dalam pemilihan anggota lembaga pengawas. Seluruh proses yang telah dilalui dianggap sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pemerintahan yang baik di Indonesia.

Leave a Comment