Dipolisikan KDRT, Pria Sumsel Bakar Rumah Mertua hingga Hanguskan 10 Rumah
Wahanaberita.com – Kebakaran yang menghanguskan sepuluh unit rumah di Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, memicu kegemparan warga setempat. Peristiwa ini disebutkan terjadi akibat aksi seorang pria berinisial MSE (32 tahun) yang dipolisikan atas dugaan KDRT. Pelaku diduga memulai pembakaran di rumah mertuanya, yang menjadi titik awal kebakaran yang mempercepat penyebaran api ke sekitarnya.
Latar Belakang KDRT yang Menginspirasi Aksi Pembakaran
Sebelum terjadi kebakaran, MSE telah melaporkan istrinya, berinisial SU, ke polisi karena dituduh melakukan KDRT. Laporan itu diajukan pada Selasa (14/7/2026), dengan alasan SU diduga menyerangnya secara fisik, termasuk luka robek di kepala dan patah pada tangan kanannya. Meski menantu itu dilaporkan, para warga percaya bahwa kejadian tersebut menjadi pemicu emosional yang memperburuk hubungan antara pelaku dan istrinya. Menurut saksi mata, salah satu warga yang melihat aksi pelaku, MSE mengisi bensin ke dalam rumah mertuanya sebelum memulai pembakaran.
Kebakaran tersebut menyebar dengan cepat karena jarak antar bangunan yang sangat rapat. Menurut Ketua RT setempat, Lukman, api memulai dari rumah salah satu warga yang dikhianati oleh menantunya, lalu merambat ke rumah-rumah sekitar dalam waktu singkat. “Kita terkejut karena api bisa menyebar begitu cepat, bahkan membakar hampir seluruh wilayah RT 04,” ungkap Lukman. Dalam waktu sepuluh menit, kebakaran yang awalnya terjadi di satu rumah telah merusak sejumlah besar properti warga.
Proses Penyelidikan dan Motif Pembakaran
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, mengungkapkan bahwa MSE telah ditahan atas kasus KDRT dan kebakaran. “Motifnya adalah rasa sakit hati akibat laporan KDRT yang dibuat istrinya pada Selasa (14/7/2026),” terangnya. Dalam penyelidikan awal, polisi menemukan bahwa pelaku sengaja membawa bahan bakar ke dalam rumah mertuanya untuk memulai pembakaran. Usut tuntas menunjukkan bahwa pelaku memang tidak puas dengan laporan KDRT yang diajukan oleh istrinya, sehingga memilih cara ekstrem untuk membalas dendam.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur, Ipda Vherry Andora, menjelaskan bahwa penyelidikan terkait kebakaran masih berlangsung. “Kita masih mencari bukti tambahan untuk memastikan bahwa MSE adalah pelaku utama kebakaran tersebut,” tambahnya. Pihak kepolisian juga sedang memeriksa kesaksian warga dan mengumpulkan bukti visual serta barang bukti terkait pembakaran. Dalam beberapa jam setelah kejadian, tim penyelidik telah mengantarkan pelaku ke Polres Lubuklinggau untuk diperiksa lebih lanjut.
Peristiwa ini menimbulkan duka yang dalam di tengah masyarakat. Banyak warga yang kehilangan seluruh properti mereka, termasuk peralatan rumah tangga dan perlengkapan kebutuhan sehari-hari. Para korban mengatakan bahwa mereka tidak menyangka akan terkena dampak dari aksi KDRT yang dipolisikan oleh pelaku. “Kita hanya ingin keadilan, tapi justru rumah kita yang terbakar,” keluh seorang warga yang tinggal di dekat lokasi kebakaran. Beberapa keluarga terpaksa mengungsi ke tempat tetangga hingga petugas pemadam kebakaran selesai memadamkan api.
Kebakaran ini juga menjadi perhatian khusus dari instansi terkait. Dinas Pemadam Kebakaran setempat mengatakan bahwa tim mereka langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan. “Kita menyebarkan air dengan cepat, tetapi karena api sudah menyebar luas, beberapa rumah harus ditinggalkan sementara,” kata seorang perwira pemadam. Usai kejadian, warga mengapresiasi upaya petugas yang berhasil memadamkan api sebelum situasi lebih memburuk. Namun, kerugian material yang terjadi menjadi sorotan utama dalam kasus ini.

