Berita

Latest Update: Daftar Nama Tim 9 yang Usut Febrie Adriansyah, Didominasi Jaksa Alumni KPK

Latest Update: Tim Penyidik 9 Usut Kasus Febrie Adriansyah, Banyak Anggota Alumni KPK Latest Update - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengumumkan pembentukan

Desk Berita
Published Juli 16, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Latest Update: Tim Penyidik 9 Usut Kasus Febrie Adriansyah, Banyak Anggota Alumni KPK

Latest Update – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengumumkan pembentukan Tim Penyidik 9 untuk menginvestigasi dugaan korupsi yang menimpa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7/2026), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa tim ini terdiri dari sembilan orang, sebagian besar berasal dari mantan karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik khusus ini diharapkan bisa mempercepat proses pengungkapan kasus yang menyeret nama Febrie Adriansyah.

Proses Penyidikan dan Latar Belakang Tim

Kasus Febrie Adriansyah terkait dugaan penggelapan dana dalam proyek pengadaan alat kelengkapan di DPR. Setelah menerima surat penyidikan dari kepolisian, Kejagung menegaskan bahwa mantan Jampidsus tersebut tetap berstatus tersangka. Tim 9 dibentuk sebagai langkah strategis untuk memastikan investigasi berjalan secara transparan dan cepat. “Tim penyidik mandiri dibentuk karena Sprindik yang diterbitkan memiliki sifat khusus,” papar Anang, menambahkan bahwa anggota tim dipilih berdasarkan pengalaman dalam menangani kasus korupsi.

“Dengan adanya Tim 9, kami bisa memaksimalkan kapasitas penyidik yang telah terbukti kompeten dalam penyelidikan korupsi,” ujar Anang Supriatna dalam jumpa pers tersebut.

Kejagung juga memastikan bahwa seluruh anggota Tim 9 menempati jabatan strategis di institusi tersebut. Pemilihan anggota ini bertujuan untuk menggabungkan keahlian khusus dan pengalaman kerja di lingkungan penegak hukum. Meski sebagian besar anggota berasal dari KPK, dua dari mereka—Rinaldi dan Hari Wibowo—tidak memiliki pengalaman di lembaga anti-korupsi tersebut.

Komposisi Anggota Tim dan Perannya

Tim penyidik 9 terdiri dari anggota yang memiliki latar belakang beragam. Berikut daftar nama-nama penyidik yang tergabung dalam Tim 9: 1. Agus Salim, Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan 2. Muhibuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara 3. Chatarina Girsang, Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung 4. Riyono, Inspektor Keuangan I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) 5. Agus Sahat, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum 6. Irene Putrie, Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara 7. Renaldi, Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Banten 8. Zet Tadung Allo, Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer 9. Hari Wibowo, Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum

Setiap anggota Tim 9 memiliki peran khusus dalam proses penyidikan. Misalnya, Chatarina Girsang fokus pada penelusuran dana, sementara Zet Tadung Allo menghandle aspek penuntutan. Anang menekankan bahwa keberagaman latar belakang ini akan memberikan perspektif yang lebih luas dalam menelusuri fakta-fakta terkait kejahatan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah.

Konteks Penyidikan dalam Sistem Hukum Indonesia

Penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah menunjukkan komitmen Kejagung untuk memastikan keadilan dalam sistem hukum nasional. Tim 9 berperan sebagai ujian nyata terhadap kinerja penyidik yang diharapkan bisa mempercepat proses pengungkapan. KPK dan Kejagung selama ini bekerja sama dalam beberapa kasus besar, dan keberadaan Tim 9 menggambarkan penguatan kolaborasi tersebut.

Dalam konteks ini, “Latest Update” menjadi bukti bahwa penyidikan terus berjalan meski terjadi perubahan struktur tim. Anang menjelaskan bahwa selain fokus pada kasus Febrie Adriansyah, Tim 9 juga akan meninjau dugaan pelanggaran hukum lainnya yang terkait dengan kegiatan Jampidsus sebelumnya. Proses ini diharapkan bisa menghasilkan bukti kuat untuk menegakkan hukum secara maksimal.

“Dengan memperkuat komposisi penyidik yang berpengalaman, kami optimis bisa menyelesaikan kasus ini dalam waktu singkat,” imbuh Anang, yang juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum.

Para anggota Tim 9 akan bekerja secara sinergis untuk memastikan investigasi berjalan terarah. Selain itu, mereka diberikan wewenang penuh untuk mengambil langkah-langkah penyidikan yang diperlukan, termasuk memanggil saksi, mengumpulkan bukti, dan mengelola dokumentasi kasus. “Latest Update” ini mengisyaratkan bahwa Kejagung terus memperkuat kapasitasnya dalam menghadapi kasus korupsi besar.

Leave a Comment