Berita

9 Tersangka Narkoba Penyerang Polisi di Katingan Dibekuk – Ini Perannya

isi di Katingan Dibekuk, Ini Perannya 9 Tersangka Narkoba Penyerang Polisi di Katingan - Operasi penyergapan terhadap jaringan narkoba di Katingan, Kalimantan

Desk Berita
Published Juli 11, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

9 Tersangka Narkoba Penyerang Polisi di Katingan Dibekuk, Ini Perannya

9 Tersangka Narkoba Penyerang Polisi di Katingan – Operasi penyergapan terhadap jaringan narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, telah membuahkan hasil signifikan. Sebanyak sembilan orang yang diduga terlibat dalam penyerangan petugas polisi saat berusaha melarikan diri dari penangkapan, berhasil dibekuk oleh tim penyidik Bareskrim Polri. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (2/7), di mana para tersangka mengambil sikap berlawanan dengan petugas, memicu tiga orang polisi terluka hingga meninggal dunia. Dalam penyelidikan yang intensif, tim berhasil mengungkap peran masing-masing dari para pelaku, termasuk hubungan mereka dengan jaringan narkoba di wilayah tersebut.

Operasi Penangkapan Gabungan

Penangkapan ini dilakukan dalam kerja sama antara Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC Bareskrim Polri, Polda Kalteng, dan Polres Katingan. Kepemimpinan operasi di bawah binaan Kombes Handik Zusen serta Kombes Kevin Leleury. Selama beberapa hari, tim menyisir jalur pelarian pelaku, memanfaatkan informasi dari sumber lokal dan analisis kriminal terkait alur kejahatan. Kombes Eko Hadi Santoso mengatakan, “9 Tersangka Narkoba Penyerang Polisi di Katingan telah ditangkap dalam operasi yang berjalan terencana dan cepat.”

Pada hari Jumat (3/7), penangkapan pertama dilakukan di Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah. Saldy alias Ateng (38), yang membawa senjata api rakitan, ditahan tanpa perlawanan. Hari Sabtu (4/7), Isnan Melani Pebriansyah alias Robi (27) ditangkap di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah. Menurut sumber kepolisian, operasi ini membutuhkan strategi yang terpusat, karena para tersangka diduga sangat berhati-hati dalam menyusun rencana penyelundupan narkoba.

Daftar Tersangka dan Perannya

Dari sembilan tersangka yang berhasil dibekuk, masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam jaringan narkoba serta aksi penyerangan terhadap polisi. Berikut adalah rincian lengkap:

  • Saldy alias Ateng (38): Berperan sebagai penembak utama saat bentrok dengan petugas, serta memprovokasi warga untuk memperkuat posisi mereka.
  • Dea Nabila alias Dea (22): Terlibat dalam memicu keributan di tengah masyarakat, membantu mengalihkan perhatian dari operasi penyergapan.
  • Isnan Melani Pebriansyah alias Robi (27): Selain membawa senjata rakitan, Robi juga diketahui mengubur jenazah korban penyerangan ke sungai sebagai upaya menutupi jejak kejahatan.
  • Nimu (29): Berperan dalam memicu perkelahian warga, menggunakan tombak sebagai alat perang saat situasi memanas.
  • Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi (21): Menggunakan parang untuk menyerang petugas, sekaligus membantu menyusun rencana penyelundupan narkoba.
  • M Lupie (40): Dikenal sebagai pengendalinya alur kejahatan, menemani para pelaku menggunakan senjata rakitan untuk menyerang polisi.
  • Bio (29): Sebagai bandar narkoba utama, Bio terlibat langsung dalam penyerangan petugas, sekaligus memastikan distribusi barang haram ke daerah lain.
  • Ramblan alias Busu (25): Menjadi pengedar sabu, terlibat dalam penyergapan serta membawa senjata rakitan untuk menahan polisi.
  • Perie (43): Berperan sebagai penembak dan penunjuk jalan, membantu pelaku melarikan diri ke Kalimantan Timur.

Menurut Kombes Eko Hadi Santoso, tiga dari sembilan tersangka ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka diduga menyembunyikan diri di wilayah Kalimantan Timur, sebab informasi dari saksi mengungkap bahwa sebagian besar jaringan narkoba di Katingan memiliki koneksi dengan daerah lain. “9 Tersangka Narkoba Penyerang Polisi di Katingan ini menjadi bagian dari ekosistem narkoba yang terorganisir,” tambahnya.

Kronologi dan Upaya Pencarian DPO

Selama penyelidikan, tim penyidik mencatat sejumlah titik penting dalam operasi ini. Penangkapan pertama pada Jumat (3/7) mengungkapkan bahwa Saldy alias Ateng adalah pelaku utama yang bertindak terlebih dahulu. Hari Sabtu (4/7), Isnan Melani Pebriansyah alias Robi ditangkap di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, yang merupakan tempat pengiriman barang narkoba. Proses penyisiran dilanjutkan pada hari Minggu (5/7), ketika Nimu (29) ditahan di sebuah pondok.

Operasi terus berlanjut pada hari Senin (6/7), di mana Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi (21) dan M Lupie (40) berhasil diamankan. Mereka ditemukan di Desa Tumbang Ongkilo, Kecamatan Katingan Selatan, setelah petugas melacak jejak perjalanan mereka melalui pengakuan warga. Setelah itu, pada hari Rabu, 8 Juli 2026, sekitar pukul 23.45 WITA, tim gabungan Polresta Samarinda menangkap Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie di Jalan Poros Samarinda-Bontang. Tindakan ini menandai keberhasilan operasi dalam menangkap pelaku terutama yang mengancam keamanan.

“Kini, kita masih mengejar tiga DPO lainnya, yaitu Pia alias Diyon, Darius alias Iyus, dan Ilue,” ungkap Kombes Eko Hadi Santoso. “Mereka diduga menjadi pelaku utama dalam penyebaran narkoba ke daerah sekitar, dan akan diproses secara hukum secepat mungkin.”

Pelarian tiga tersangka yang masih DPO menunjukkan kompleksitas jaringan narkoba di Katingan. Dengan penyergapan yang intens, para pelaku dianggap sangat berhati-hati dalam menyusun rencana kejahatan. Namun, operasi ini memberikan gambaran bahwa kepolisian telah menemukan strategi untuk menghentikan aktivitas mereka. Dalam operasi ini, 9 Tersangka Narkoba Penyerang Polisi di Katingan berperan sebagai komponen kunci dalam distribusi dan penggunaan narkoba di wilayah tersebut. Seluruh tersangka akan diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap rincian kejahatan yang lebih luas.

Leave a Comment