New Policy Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba di Bengkalis, 8 Paket Sabu Disita
New Policy – Dalam rangkaian New Policy pengamanan wilayah, Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap jaringan pengedaran narkoba yang terindikasi menggeluti peredaran sabu dan ekstasi. Operasi ini menyita delapan paket sabu besar serta satu paket ekstasi, dengan tiga orang tersangka ditangkap di tiga wilayah berbeda, yaitu Bengkalis dan Pekanbaru. New Policy yang diterapkan dalam operasi ini menegaskan komitmen pihak berwenang untuk menindak pelaku narkoba secara tegas dan berkelanjutan.
Operasi Berjalan Tepat Sesuai Kebijakan New Policy
Penangkapan tiga tersangka, DT (23), F (21), dan A (22), dilakukan dalam waktu singkat setelah penyidik menerima laporan masyarakat tentang kegiatan mencurigakan di Kecamatan Bantan, Bengkalis. New Policy yang menjadi landasan operasi ini menekankan koordinasi lintas instansi dan pemanfaatan teknologi investigasi untuk mempercepat proses pemberantasan narkoba. Polres Bengkalis juga memperkuat strategi patroli rutin dan pengawasan di area rawan, sesuai dengan prinsip New Policy yang memprioritaskan deteksi dini dan pencegahan.
“Kita mengaplikasikan New Policy dengan fokus pada pengamanan daerah dan pengendalian rantai pasok narkoba. Operasi ini adalah bukti komitmen kami untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan maksimal,” jelas AKP Tidar Laksono dalam siaran pers, Kamis (9/7/2026).
DT ditangkap sebagai pengungkap awal, lalu tim penyidik mengembangkan kasus hingga menangkap F dan A di lokasi berbeda. Dalam penyergapan, petugas menemukan barang bukti seperti 8 bungkus sabu dan 1 ekstasi di dalam mobil Daihatsu Sigra, serta sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan sebagai sarana transportasi. New Policy juga mendorong penggunaan alat bukti digital dan pemeriksaan urine yang lebih ketat, hasilnya menunjukkan ketiga tersangka belum terjangkit narkoba.
Kebijakan New Policy Mendorong Kerja Sama dengan Masyarakat
Sebagai bagian dari New Policy, Polres Bengkalis aktif menggandeng masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba. AKP Tidar menekankan bahwa kebijakan ini mencakup pelibatan warga sebagai pengawas dan pelapor. “Kami meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan tanda-tanda kegiatan narkoba, karena New Policy menegaskan bahwa setiap laporan bisa menjadi langkah kunci dalam menangkap pelaku,” ujarnya.
Kebijakan zero tolerance yang dianut Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, juga diintegrasikan ke dalam New Policy ini. Tidak hanya mengungkap jaringan besar, polisi juga memastikan penerapan hukuman yang konsisten dan adil. Pemimpin operasi, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menambahkan bahwa New Policy berfokus pada penguatan sistem pemerintahan yang transparan dan partisipatif dalam melawan narkoba.
Dalam konteks New Policy, operasi ini menjadi contoh keberhasilan dalam menggabungkan teknologi, partisipasi warga, dan kebijakan pemerintah daerah. Polres Bengkalis berencana memperluas cakupan kebijakan ini ke seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis, dengan rencana pelatihan untuk petugas dan masyarakat. “Kebijakan ini bukan sekadar penindakan, tapi transformasi cara kita melawan narkoba,” tegas Kapolres.
Berbagai hasil operasi seperti 4 unit ponsel dan 1 tas panjang yang disita, menjadi bukti bahwa New Policy juga mendorong pendekatan berbasis bukti yang lebih terstruktur. Selain itu, keberhasilan mengungkap jaringan sabu dan ekstasi ini menunjukkan bahwa New Policy telah menghasilkan dampak nyata dalam mengurangi peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut. Dengan terus mengimplementasikan kebijakan ini, pihak berwenang berharap menciptakan lingkungan bebas narkoba yang lebih kuat.
