Nama Aldi Taher Dicoret dari Bakal Caleg DPRD DKI

Wahana Berita – Nama Aldi Taher sebagai Bakal Caleg DPRD DKI dari Partai Bulang Bintang (PBB) dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.

Dody Wijaya selaku anggota KPU DKI Jakarta mengatakan, Aldi Taher awalnya terdaftar sebagai bacaleg dari dua partai berbeda, yakni PBB dan Perindo. Bedanya, lewat Perindo Aldi didaftarkan sebagai bacaleg DPR RI.

Pihaknya kemudian melakukan verifikasi kepada dua partai tersebut.

“Ketika ada kegandaan pencalonan, ini partai harus klarifikasi ke yang bersangkutan, jadinya milih maju dari partai mana dan dapil mana. Ternyata, di PBB tidak ada surat pernyataan tersebut. Yang ada di partai perindo di DPR RI,” kata Dody saat dikonfirmasi, Jumat (7/8).

Dody menyebut PBB tak kunjung merespons hingga akhir batas waktu verifikasi. Karena itu, KPU memutuskan untuk mencoret nama Aldi Taher.

“Jadi, di PBB sebagai bakal calon DPRD DKI Jakarta statusnya menjadi tidak memenuhi syarat,” ujar dia.

Tahapan pemilu saat ini telah memasuki periode penting yakni masa pencermatan daftar calon sementara (DCS) hingga 11 Agustus 2023. Dalam fase ini, KPU memberikan kesempatan bagi partai politik untuk melakukan perbaikan berkas pencalonan bagi bakal calon legislatif (bacaleg).

KPU DKI Jakarta telah menyetujui 25 bakal calon Anggota DPD RI dari wilayah pemilihan (dapil) DKI Jakarta dan 1.720 bakal calon Anggota DPRD DKI Jakarta yang telah dinyatakan memenuhi syarat (MS) setelah hasil verifikasi.

“Sementara, 139 bakal calon Anggota DPRD DKI Jakarta tidak memenuhi syarat (TMS),” katanya.

Menurut Dody, ada lima partai politik (parpol) yang berpartisipasi dalam Pemilu Legislatif 2024 di Jakarta telah memenuhi 100 persen persyaratan pencalonan. Kelima parpol tersebut adalah Partai Gerindra, Golkar, Gelora, PKS, dan PSI.

Sementara 13 parpol lainnya masih perlu melengkapi syarat-syarat pencalonan karena beberapa bacaleg DPRD DKI dari parpol tersebut masih dianggap tidak memenuhi syarat.

“Partai-partai lain di luar 5 partai itu masih ada satu-dua orang bakal calon yang tidak memenuhi syarat. Minor, sih rata-rata. Tapi, lima partai orang yang sudah masuk benar benar sudah memenuhi syarat semua bacalegnya,” ujar Dody.

Dody juga menjelaskan bahwa Partai Bulan Bintang (PBB) masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki berkas dengan mengganti posisi Aldi Taher dengan kader lain sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta.

“Di ruang pencermatan DCS ini kita akan bisa tahu apakah diganti calon yang baru atau seperti apa. Harusnya sih diganti dengan calon baru kalau memang mau memasukkan bacalon yang baru, karena statusnya (Aldi Taher) sudah tidak memenuhi syarat di DKI Jakarta,” kata dia.

Sumber: Suara.com