Wahanaberita
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Tambang Emas Liar di Kuansing Ditertibkan, 2 Rakit Langsung Dimusnahkan

Published September 2, 2026 · Updated September 2, 2026 · By Jessica Johnson - wahanaberita.com

Foto : Jessica Johnson - wahanaberita.com

Dua Rakit Dompeng Dimusnahkan di Sungai Ojolali, Polres Kuansing Tekan Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin

Wahanaberita.com – Aliran Sungai Ojolali di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, kembali menjadi sorotan aparat penegak hukum. Pada Selasa sore, 1 September 2026, personel Polsek Singingi Hilir bergerak cepat ke tepian sungai setelah menerima laporan warga mengenai dugaan operasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan tersebut. Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa dua unit rakit dompeng — perahu tradisional yang umum dipakai untuk mengangkut hasil tambang di perairan pedalaman — ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi. Tidak ada satu pun pekerja yang sedang melakukan aktivitas penambangan pada saat petugas tiba sekitar pukul 16.00 WIB.

Penindakan Langsung di Lokasi

Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan alat berat sebagaimana yang sempat beredar dalam informasi awal. Meski demikian, dua rakit dompeng yang terparkir di tepian sungai langsung menjadi sasaran penindakan. Kedua rakit tersebut dirusak dan dimusnahkan di tempat agar tidak dapat dimanfaatkan kembali untuk mengangkut material tambang tanpa izin. Langkah ini diambil guna memutus rantai logistik yang kerap menjadi pintu masuk aktivitas PETI di wilayah sungai pedalaman Riau.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk ke meja kepolisian akan segera ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan. Ia menegaskan bahwa kehadiran personel di Sungai Ojolali bertujuan memastikan kondisi riil sekaligus mengambil tindakan apabila ditemukan sarana yang mendukung operasi tambang ilegal.

"Setiap informasi yang kami terima terkait aktivitas PETI akan kami tindak lanjuti. Personel langsung turun melakukan pengecekan ke Sungai Ojolali dan找到 dua rakit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin," kata Hidayat.

Hidayat menambahkan bahwa pada saat pengecekan berlangsung, tidak ada tanda-tanda aktivitas penambangan aktif dan tidak ditemukan alat berat di sekitar lokasi. Namun demikian, keberadaan dua rakit dompeng dinilai cukup menjadi dasar penindakan preventif.

"Pada saat kami tiba tidak ada aktivitas penambangan dan tidak ditemukan alat berat. Namun dua rakit dompeng yang berada di lokasi langsung kami tindak agar tidak bisa digunakan kembali," jelas Hidayat.

Komitmen Patroli Berkelanjutan

Penertiban di Sungai Ojolali bukan tindakan sekali jadi. Kapolres menegaskan bahwa jajaran Polres Kuantan Singingi akan memperketat patroli rutin di wilayah-wilayah yang secara geografis berpotensi menjadi titik operasi PETI. Informasi dari masyarakat maupun pemberitaan media akan terus dijadikan bahan kerja dalam menentukan lokasi pengecekan berikutnya.

"Kami tidak ingin setelah dilakukan penertiban aktivitas kembali muncul. Karena itu pengawasan akan terus dilakukan. Kami juga mengajak masyarakat menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI," ujarnya.

Konteks lokal memperkuat urgensi langkah ini. Kabupaten Kuantan Singingi memiliki jaringan sungai yang luas dan relatif sulit dijangkau secara rutin oleh aparat. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh penambang liar untuk beroperasi secara sporadis, meninggalkan bekas galian, sedimentasi, dan pencemaran air yang berdampak pada ekosistem perairan serta mata air warga di hilir. Rakit dompeng sendiri menjadi sarana favorit karena mampu menampung muatan berat di perairan dangkal tanpa memerlukan infrastruktur dermaga.

Polda Riau: Lingkungan Jadi Prioritas Penegakan Hukum

Di tingkat provinsi, Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi menyatakan bahwa penertiban di Kuansing merupakan bagian dari komitmen institusional dalam menangani pertambangan ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan. Ia menyebut Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan telah memberikan perhatian khusus terhadap berbagai bentuk kejahatan yang berdampak langsung pada kerusakan ekologi.

Penanganan yang dimaksud tidak terbatas pada penegakan hukum setelah pelanggaran terjadi. Pencegahan, patroli berkala, serta respons cepat terhadap informasi warga menjadi tiga pilar pendekatan yang dijalankan secara simultan.

"Prinsipnya jelas, setiap informasi mengenai dugaan aktivitas yang merusak lingkungan harus direspons dan diverifikasi di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum," kata Akmadi.

Akmadi juga menekankan pentingnya menjaga ruang partisipasi publik dalam pengawasan lingkungan. Informasi yang disampaikan masyarakat maupun media dinilai sebagai komponen vital dalam upaya kolektif mencegah kerusakan ekosistem perairan dan hutan di Riau.

"Menjaga lingkungan tidak bisa dilakukan kepolisian sendiri. Kami membutuhkan partisipasi masyarakat. Laporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan ilegal atau kegiatan lain yang berpotensi merusak lingkungan. Informasi tersebut akan kami tindak lanjuti," tutup Akmadi.

Implikasi dan Langkah ke Depan

Penemuan dan pemusnahan dua rakit dompeng di Sungai Ojolali menggarisbawahi satu realitas: aktivitas PETI di Riau cenderung bersifat musiman dan berpindah lokasi. Ketika satu titik dipadati aparat, penambang liar kerap berpindah ke hulu sungai atau ke aliran kecil yang belum terpantau. Oleh karena itu, efektivitas penertiban sangat bergantung pada konsistensi patroli dan kecepatan respons terhadap laporan warga.

Bagi masyarakat Desa Sungai Paku dan sekitarnya, keberadaan rakit dompeng di tepian sungai selama ini menjadi indikasi awal bahwa operasi tambang tanpa izin pernah atau akan segera berlangsung. Dengan dimusnahkannya kedua rakit tersebut, aparat berharap siklus tersebut dapat diputus sebelum aktivitas penambangan kembali menggerus tebing sungai, meningkatkan kekeruhan air, dan mengganggu sumber penghidupan warga yang bergantung pada perairan setempat.

Polres Kuantan Singingi dan Polda Riau menegaskan bahwa kanal pelaporan tetap terbuka. Warga yang menyaksikan pergerakan rakit, penumpukan material tambang, atau aktivitas penggalian di bantaran sungai diimbau segera menghubungi pihak kepolisian terdekat agar pengecekan dapat dilakukan sebelum kerusakan lingkungan meluas.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Tambang Emas Liar di Kuansing Ditertibkan 2?

Tambang Emas Liar di Kuansing Ditertibkan 2 is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Tambang Emas Liar di Kuansing Ditertibkan 2 matter?

Tambang Emas Liar di Kuansing Ditertibkan 2 matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.