Wahanaberita
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Inovator Green Policing dan Bapak Gajah Itu Resmi Menyandang Bintang Tiga

Published Oktober 4, 2026 · Updated Oktober 4, 2026 · By Jessica Johnson - wahanaberita.com

Foto : Jessica Johnson - wahanaberita.com

Herry Heryawan Naik Menjadi Komjen, Warisan Green Policing di Riau Tetap Jadi Sorotan

Wahanaberita.com – Karier Herry Heryawan memasuki babak baru di Jakarta setelah hampir dua tahun menjalankan tugas di Riau. Perwira yang dikenal dekat dengan isu perlindungan lingkungan serta mendapat julukan “Bapak Gajah” itu kini dipercaya memimpin Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melantik Herry Heryawan bersama sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan kapolda lain di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam, 3 Oktober 2026. Pelantikan tersebut mengukuhkan kenaikan pangkatnya menjadi jenderal bintang tiga.

Bagi masyarakat Riau, perpindahan tugas itu membawa dua perasaan sekaligus. Ada kebanggaan atas promosi yang diraih mantan Kapolda Riau tersebut, namun juga ada kekhawatiran bahwa perhatian terhadap gajah Sumatra dan perlindungan lingkungan akan kehilangan salah satu penggerak pentingnya. Selama bertugas di Bumi Lancang Kuning, Herry menjadikan isu ekologis sebagai bagian yang menonjol dari pendekatan kepolisian.

Green Policing sebagai Pendekatan Kepolisian

Lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1996 itu mulai memimpin Polda Riau pada Maret 2025. Sejak awal masa tugasnya, Herry Heryawan membawa gagasan Green Policing, sebuah pendekatan yang menempatkan keamanan dan kelestarian lingkungan sebagai agenda yang saling berkaitan.

Gagasan tersebut bertumpu pada tiga jalur kerja. Pertama adalah pencegahan, melalui pendidikan publik dan sosialisasi mengenai lingkungan, termasuk upaya menghindari kebakaran hutan dan lahan. Kedua ialah penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan serta perkara karhutla. Jalur ketiga berupa pemulihan kawasan melalui gerakan penanaman satu juta pohon sebagai upaya memperbaiki lingkungan yang terdampak aktivitas manusia.

Di Riau, program itu tidak hanya diarahkan kepada institusi kepolisian. Sosialisasi dilakukan di beragam lingkungan pendidikan, dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Akademisi, aktivis lingkungan, pelajar, dan mahasiswa juga dilibatkan untuk mendorong kepedulian yang lebih luas terhadap kondisi alam.

Pelibatan generasi muda menjadi bagian penting dari pendekatan tersebut. Pesannya sederhana: pencegahan kerusakan lingkungan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Masyarakat perlu mengambil peran sejak dini, terutama dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan serta menjaga kawasan yang menjadi penyangga kehidupan satwa liar.

Gerakan penanaman pohon kemudian menjadi bentuk yang mudah terlihat dari Green Policing. Herry juga mengubah kebiasaan pemberian karangan bunga menjadi pohon. Di internal kepolisian, ia kerap menjadikan pohon sebagai hadiah bagi personel yang berulang tahun ataupun menerima kenaikan pangkat. Kebiasaan itu memberi makna simbolis sekaligus memperkuat pesan bahwa penghargaan dapat berjalan bersama kepedulian terhadap lingkungan.

Ancaman Serius bagi Gajah Sumatra

Perhatian terhadap lingkungan di Riau tidak terlepas dari kondisi gajah Sumatra yang semakin rentan. Catatan Jikalahari menunjukkan populasi gajah di Riau tinggal 216 ekor. Dalam rentang 2006 hingga 2026, sedikitnya 77 gajah ditemukan mati di wilayah tersebut.

Angka itu menggambarkan besarnya tekanan terhadap satwa mamalia terbesar di daratan tersebut. Konflik antara manusia dan gajah terus menjadi persoalan ketika ruang jelajah satwa menyempit. Perambahan hutan yang selama ini menjadi habitat gajah turut memperburuk keberlangsungan populasinya.

Perlindungan gajah, karena itu, tidak hanya berkaitan dengan penyelamatan satu spesies. Gajah merupakan bagian dari ekosistem hutan. Ketika habitatnya terganggu, konflik dapat meningkat dan kerusakan lingkungan berpotensi meluas. Pendekatan yang menggabungkan pencegahan, penindakan, dan pemulihan menjadi relevan dalam menghadapi persoalan yang saling terhubung tersebut.

Herry Heryawan memberi perhatian khusus pada isu ini selama berada di Riau. Kepeduliannya juga terlihat dalam kunjungan ke PLG Minas pada 10 Juli 2026, ketika ia menegaskan dukungan terhadap Instruksi Presiden dalam agenda penyelamatan gajah Sumatra.

Penindakan Perdagangan Gading

Komitmen itu turut diwujudkan melalui penanganan perkara kematian seekor gajah tanpa kepala di area konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Kasus tersebut diungkap Polda Riau pada Maret 2026.

Gajah liar yang diperkirakan berusia sekitar 40 tahun itu diketahui dibunuh, sementara gadingnya diperjualbelikan. Perkara tersebut memperlihatkan bahwa ancaman bagi gajah tidak hanya muncul dari penyusutan habitat dan konflik, tetapi juga dari perdagangan bagian tubuh satwa yang bernilai ekonomi.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menangkap 17 tersangka yang disebut tergabung dalam jaringan Riau, Sumatra Barat, Jakarta, dan Solo. Penanganannya tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan. Polda Riau juga menyatakan komitmen untuk menjerat pelaku melalui ketentuan Tindak Pidana Pencucian Uang agar keuntungan hasil kejahatan dapat ditelusuri dan disita.

Penerapan langkah tersebut memiliki arti penting dalam pemberantasan perdagangan ilegal satwa. Penindakan terhadap pelaku saja dapat menjadi tidak cukup apabila hasil kejahatan masih bisa dinikmati atau dipakai kembali untuk menjalankan jaringan serupa. Upaya menelusuri aliran dana dimaksudkan untuk mempersempit ruang gerak kejahatan sekaligus menimbulkan efek jera yang lebih kuat.

Tugas Baru, Harapan yang Berlanjut

Dengan jabatan barunya sebagai Kepala Baharkam Polri, Komjen Herry Heryawan membawa pengalaman dari Riau ke lingkup tugas yang lebih luas. Kenaikan pangkat dan penugasan di Jakarta menjadi penanda perjalanan pengabdian perwira kelahiran 23 Februari 1972 itu di Korps Bhayangkara.

Di sisi lain, masyarakat Riau masih menaruh harapan pada kesinambungan agenda perlindungan alam yang pernah digerakkan selama ia memimpin Polda Riau. Green Policing telah memperlihatkan bahwa isu lingkungan dapat ditempatkan dalam kerja pemeliharaan keamanan: melalui edukasi, keterlibatan warga, pemulihan, serta tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum.

Kepergian Herry dari Riau tidak menghapus tantangan yang masih dihadapi daerah itu. Perlindungan hutan, pencegahan karhutla, dan keselamatan gajah Sumatra tetap memerlukan perhatian berkelanjutan. Warisan paling penting dari gerakan tersebut bukan hanya penanaman pohon atau perubahan bentuk hadiah, melainkan dorongan agar kepedulian pada alam menjadi tindakan bersama yang terus dijalankan.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Inovator Green Policing dan Bapak Gajah?

Inovator Green Policing dan Bapak Gajah is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Inovator Green Policing dan Bapak Gajah matter?

Inovator Green Policing dan Bapak Gajah matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.