Kementerian Agama Setujui Penyesuaian Tunjangan Kinerja untuk ASN Kemenag

Wahana Berita – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan gembira mengumumkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) telah menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama.

“Dengan rasa syukur, ini adalah kabar baik bagi semua ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PANRB, dan beliau menyampaikan bahwa usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan yang dikeluarkan di Jakarta, pada Kamis (15/6).

“Selanjutnya, Kementerian PANRB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan,” tambahnya.

Yaqut menyebut kabar ini sebagai hadiah untuk seluruh ASN Kemenag.

“Capaian ini adalah hasil kerja kita bersama. Terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang selama ini telah bekerja sama, berlomba-lomba untuk melakukan reformasi birokrasi,” tuturnya.

“Jangan mengendurkan langkah. Teruslah berlari dan selesaikan program-program prioritas yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag.

“Hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi pada tahun 2022 yang tercantum dalam Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kemenag mencapai 75,84 dengan predikat BB,” ungkap Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

“Berdasarkan evaluasi tersebut, kami merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja bagi para pegawai di lingkungan Kemenag sebesar 80 persen,” tambah Azwar yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional.

Dengan adanya penyesuaian tunjangan kinerja yang signifikan ini, diharapkan dapat memberikan motivasi dan apresiasi kepada ASN Kemenag dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu, ini juga menjadi dorongan bagi mereka untuk terus melaksanakan reformasi birokrasi yang telah dicanangkan, demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sumber : cnnindonesia.com