Wahanaberita
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Warga Serahkan 16 Senpi Ilegal ke Polda Malut, Gubernur Sherly Apresiasi

Published Agustus 17, 2026 · Updated Agustus 17, 2026 · By Sandra Wilson - wahanaberita.com

Foto : Sandra Wilson - wahanaberita.com

16 Senpi Ilegal Diserahkan Sukarela ke Polda Malut, Gubernur Sherly Tjoanda Beri Apresiasi

Wahanaberita.com – Lima warga di wilayah Maluku Utara memilih menyerahkan secara sukarela total 16 pucuk senjata api ilegal beserta 4 buah magasin dan 138 butir amunisi berbagai kaliber ke Polda Maluku Utara. Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan pada Senin (17/8/2026), tepat setelah pelaksanaan Upacara HUT ke-81 RI di Ternate.

Apresiasi Gubernur: Simbol Kepercayaan dan Jalan Damai

Gubernur Malut Sherly Tjoanda menyambut positif langkah warga itu. Ia menilai bahwa keputusan menyerahkan senjata secara sukarela mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus komitmen kolektif untuk menempuh jalur damai.

"Keputusan masyarakat ini merupakan bentuk memilih menolak pengaruh-pengaruh yang bersifat negatif. Sehingga kalau ada masyarakat yang masih menyimpan senjata bisa diserahkan langsung ke Polda Maluku Utara."

Pernyataan tersebut disampaikan Sherly dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Malut, Ternate, Senin (17/8/2026). Ia menegaskan bahwa sinergi antara warga dan aparat kepolisian merupakan wujud kepedulian bersama demi menjaga keamanan, kedamaian, serta keutuhan wilayah Maluku Utara.

Kapolda: Keberanian dan Kesadaran Hukum

Kapolda Malut Irjen Arif Budiman, yang hadir bersama Sherly serta jajaran Forkopimda, menyebut penyerahan senjata ini sebagai langkah konkret kepolisian dalam mencegah potensi konflik dan merawat perdamaian daerah.

"Menyerahkan senjata kepada negara adalah wujud keberanian, kesadaran hukum, dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keamanan sejati dibangun melalui kepercayaan, komunikasi, persatuan, dan kepatuhan terhadap hukum, bukan melalui kepemilikan senjata."

Ia menambahkan bahwa keamanan di Maluku Utara adalah tanggung jawab kolektif. Cinta tanah air, menurutnya, tidak cukup diwujudkan lewat simbol-simbol kebangsaan semata, melainkan juga melalui keberanian warga menjaga lingkungan dan menolak segala tindakan yang mengancam persatuan.

"Tidak ada kepentingan yang lebih tinggi daripada keselamatan masyarakat dan keutuhan NKRI."

Detail Senjata: Peninggalan Konflik 1999–2000 dan Senjata Organik Asal Filipina

Dari 16 pucuk yang diserahkan, 11 merupakan senjata api laras panjang dan 5 laras pendek. Sebagian besar senjata tersebut merupakan peninggalan konflik sosial tahun 1999–2000 yang selama ini disimpan oleh masyarakat.

Empat pucuk di antaranya merupakan senjata api organik berlatar asal Filipina. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, senjata-senjata itu sebelumnya disimpan dengan tujuan dijual kepada kelompok kriminal bersenjata di Papua pada tahun 2024.

Pesan Penutup: Ajakan kepada Warga Lain

Irjen Arif berharap penyerahan ini menjadi teladan bagi warga lain yang masih menyimpan senjata peninggalan konflik masa lalu.

"Tidak perlu takut untuk melapor dan menyerahkan senjata tersebut. Yang paling utama adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah senjata tersebut jatuh ke tangan yang salah dan digunakan untuk mengancam keselamatan orang lain."

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Warga Serahkan 16 Senpi Ilegal ke Polda?

Warga Serahkan 16 Senpi Ilegal ke Polda is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Warga Serahkan 16 Senpi Ilegal ke Polda matter?

Warga Serahkan 16 Senpi Ilegal ke Polda matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.