Wahanaberita
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Waka DPR: RUU Perampasan Aset Pastikan Harta Kejahatan Balik ke Korban

Published Oktober 30, 2026 · Updated Oktober 30, 2026 · By Robert Brown - wahanaberita.com

Foto : Robert Brown - wahanaberita.com

RUU Perampasan Aset Didorong Memulihkan Kerugian Korban Kejahatan Ekonomi

Wahanaberita.com – Wakil Ketua DPR Sari Yuliati menekankan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset perlu menempatkan kepentingan korban sebagai bagian utama. Aturan tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi alat untuk menyita kekayaan hasil tindak pidana, melainkan juga membuka jalan agar kerugian masyarakat dapat dipulihkan.

Perhatian itu penting terutama bagi korban investasi bodong, penipuan keuangan, penghimpunan dana ilegal, robot trading ilegal, hingga penipuan perjalanan ibadah. Dalam banyak perkara, korban telah kehilangan dana dalam jumlah besar dan masih menghadapi perjuangan panjang untuk mendapatkan haknya kembali, bahkan setelah pelaku diproses melalui jalur hukum.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penghukuman pelaku. Kita juga harus memastikan bahwa hak-hak masyarakat yang menjadi korban dapat dipulihkan. Jangan sampai pelaku menjalani hukuman, tetapi korban justru tidak mendapatkan kembali kerugian yang mereka alami,” ujar Sari dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).

Pemulihan Korban Menjadi Ukuran Keadilan

Sari, yang juga anggota Komisi III DPR, menilai pemulihan kerugian masyarakat masih menjadi persoalan dalam penegakan hukum. Vonis terhadap pelaku memang merupakan bagian penting dari proses pidana, tetapi keadilan belum sepenuhnya dirasakan apabila korban tetap kehilangan harta yang berasal dari jerih payah mereka.

RUU Perampasan Aset diharapkan memperkuat kemampuan negara untuk menelusuri, membekukan, serta merampas aset yang terkait tindak pidana melalui prosedur hukum yang berlaku. Langkah tersebut diperlukan karena pola kejahatan ekonomi terus berkembang dan semakin rumit untuk diungkap.

Pelaku dapat menyamarkan asal-usul kekayaan dengan memindahkan kepemilikan kepada pihak lain, memakai identitas orang lain, atau memanfaatkan transaksi keuangan yang membuat aliran dana sulit dilacak. Kondisi ini membuat pengungkapan perkara tidak cukup hanya berfokus pada orang yang melakukan kejahatan, tetapi juga harus mencakup hasil yang diperoleh dari perbuatan tersebut.

“Karena itu, negara membutuhkan instrumen hukum yang lebih efektif untuk menelusuri dan memulihkan aset hasil tindak pidana. Jangan sampai masyarakat menjadi korban, sementara pelaku masih dapat menikmati hasil kejahatannya,” ujarnya.

Mekanisme Pembagian Aset Perlu Diperjelas

Dalam berbagai kasus penipuan berkedok investasi dan praktik penghimpunan dana tanpa izin, tantangan berikutnya muncul saat aset berhasil ditemukan. Perampasan aset harus memiliki tujuan yang jelas, terutama terkait pemanfaatannya bagi korban yang mengalami kerugian.

Sari menegaskan uang yang didapat dari kejahatan dan pada dasarnya berasal dari masyarakat perlu ditangani secara serius. Aset hasil kejahatan tidak semestinya tetap dinikmati pelaku, maupun berada dalam keadaan tanpa kejelasan pemanfaatan ketika para korban belum memperoleh keadilan.

“Uang yang diperoleh dari hasil kejahatan dan berasal dari masyarakat yang menjadi korban harus mendapatkan perhatian serius. Prinsipnya, jangan sampai aset hasil kejahatan justru menjadi milik pelaku atau tidak jelas pemanfaatannya, sementara masyarakat yang dirugikan tidak memperoleh keadilan,” tegasnya.

Karena itu, pengaturan pengembalian aset kepada korban dipandang sebagai substansi penting dalam RUU Perampasan Aset. Perumusannya perlu menjawab sejumlah kebutuhan praktis, termasuk cara mengidentifikasi korban, membuktikan kaitan antara harta dan tindak pidana, menghitung nilai kerugian, serta mengatur distribusi hasil pengelolaan aset.

Kejelasan tahapan tersebut akan membantu memastikan undang-undang tidak berhenti pada proses penyitaan. Masyarakat yang kehilangan dana akibat tindak pidana membutuhkan kepastian mengenai bagaimana klaim mereka diperiksa dan bagaimana hasil aset yang telah dikelola dapat dikembalikan secara adil.

Pemberantasan Kejahatan Tetap Harus Menghormati Hak Warga

Sari juga mengingatkan bahwa upaya memberantas kejahatan ekonomi perlu berjalan seiring dengan perlindungan hak asasi manusia, kepastian hukum, dan prinsip negara hukum. Instrumen yang kuat untuk mengejar aset hasil kejahatan harus tetap mempunyai batas, prosedur, dan pengawasan yang jelas.

Keseimbangan itu penting agar kepentingan negara dalam memerangi kejahatan tidak mengabaikan hak-hak warga negara. Partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang juga diperlukan supaya aturan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menghindari persoalan baru ketika diterapkan.

“Pembahasan RUU Perampasan Aset perlu memastikan adanya keseimbangan antara kepentingan negara dalam memberantas kejahatan dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara, jadi perlu partisipasi publik dalam proses pembentukan undang-undang agar substansi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan hukum baru dalam implementasinya” jelasnya.

Melalui pembahasan RUU Perampasan Aset, Indonesia diharapkan memiliki perangkat hukum yang lebih menyeluruh dalam menghadapi tindak pidana bermotif ekonomi. Keberadaan aturan itu diharapkan bukan hanya meningkatkan kemampuan negara mengejar kekayaan ilegal, tetapi juga memperkuat perlindungan bagi masyarakat yang telah dirugikan.

“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan hanya berapa banyak pelaku yang dihukum atau berapa banyak aset yang berhasil dirampas, tetapi juga sejauh mana negara mampu menghadirkan keadilan dan memulihkan hak-hak masyarakat yang menjadi korban,” pungkasnya.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Waka DPR?

Waka DPR is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Waka DPR matter?

Waka DPR matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.