Wacana Dinas PUPR Dipecah, Pemprov Banten Antisipasi Dampak Anggaran
Pemprov Banten Siapkan Pemisahan Dinas PUPR, Dampak Anggaran Jadi Perhatian
Wahanaberita.com – Pemerintah Provinsi Banten sedang menyiapkan penataan organisasi melalui rencana pemisahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Langkah tersebut diarahkan untuk membagi beban kerja yang selama ini dinilai terlalu besar dalam satu perangkat daerah, sambil menjaga agar pengeluaran pemerintah daerah tetap terkendali.
Struktur baru yang diwacanakan akan membagi Dinas PUPR menjadi dua instansi. Satu dinas akan menangani Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang. Sementara urusan Bina Marga serta Bina Konstruksi akan ditempatkan pada dinas tersendiri.
Pembentukan perangkat daerah baru tentu memerlukan penyesuaian administrasi, pembagian tugas, hingga kebutuhan belanja pegawai. Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah menyampaikan bahwa dampak finansial dari pemekaran itu telah menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah.
“Kalau ada pemekaran, pasti ada budget impact, ya dampak keuangan pasti ada itu. Tapi nggak besar,” kata Dimyati Natakusumah setelah Paripurna DPRD Banten di Kota Serang, Kamis (22/10/2026).
Pemerintah akan menghitung ulang kebutuhan organisasi agar pembentukan dua dinas tidak mendorong kenaikan belanja pegawai secara berlebihan. Penataan tersebut mencakup evaluasi terhadap beban kerja dan kebutuhan sumber daya pada masing-masing instansi baru.
“Otomatis nanti kita lihat bebannya, ya bebannya. Sehingga belanja pegawai tidak terlalu bengkak,” ujarnya.
Anggaran Dinas Lain Dipastikan Tidak Dikurangi
Dimyati menegaskan pemecahan Dinas PUPR tidak dirancang dengan cara memangkas anggaran perangkat daerah lain. Ia menilai langkah seperti itu justru berisiko menghambat pelaksanaan program di instansi yang memiliki kemampuan anggaran lebih terbatas.
“Nggak mungkin. Anggaran kita kan udah segini. Dengan ditambah, anggarannya nambah dari mana? Dari langit? Nggak ada. Anggaran kita malah APBD kita berkurang, kasihan. Kasihanlah perangkat dengan anggaran kecil itu. Nanti tidak mencapai target,” ujarnya.
Pernyataan itu menegaskan bahwa pembahasan struktur organisasi tidak dapat dipisahkan dari kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Setiap perubahan kelembagaan perlu disusun agar kegiatan pelayanan publik, pembangunan, dan target program pada dinas lain tidak terganggu.
Dalam praktik pemerintahan, pemisahan organisasi dapat membawa kebutuhan baru, seperti penataan jabatan, pembagian aset, penyesuaian sistem kerja, serta koordinasi antardinas. Karena itu, efisiensi menjadi faktor penting agar perubahan tidak hanya menambah struktur administratif, tetapi juga menghasilkan perbaikan kinerja.
Beban PUPR Dinilai Terlalu Luas
Rencana ini muncul karena ruang lingkup kerja Dinas PUPR Banten dianggap sangat luas. Bidang sumber daya air, jalan, konstruksi, cipta karya, tata ruang, serta berbagai urusan teknis pembangunan berada dalam satu organisasi dengan tanggung jawab anggaran yang besar.
“Seperti PUPR itu terlalu berat, nanti kita pecah, gitu ya. Kita pecah bukan artinya kasihan dong Pak Arlan tuh mengelola anggaran besar, tanggung jawab besar, nanti dipecah tuh antara Sumber Daya Air dengan Bina Marga,” kata Dimyati.
Dengan pembagian tersebut, penanganan infrastruktur jalan dan konstruksi dapat lebih terfokus pada satu dinas. Di sisi lain, pengelolaan air, penataan ruang, dan pekerjaan cipta karya juga memperoleh ruang koordinasi yang lebih khusus. Pemisahan kewenangan diharapkan membantu pemerintah menetapkan prioritas pekerjaan secara lebih jelas.
Dimyati juga menyebut pemisahan urusan Bina Marga dan Sumber Daya Air telah diterapkan di sejumlah provinsi. Banten disebut masih menyatukan bidang-bidang tersebut dalam satu dinas, sehingga struktur yang ada dipandang terlalu besar.
“Di provinsi-provinsi lain udah pecah, hanya di Banten saja yang menyatu. Sehingga terlalu gemuk. Terlalu gemuk, anggaran terlalu besar,” ujarnya.
DPRD Akan Menelaah Usulan dalam Pansus
Usulan penataan perangkat daerah masih berada pada tahap awal melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang perangkat daerah. DPRD Provinsi Banten akan membahasnya secara menyeluruh lewat panitia khusus atau pansus.
Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menyatakan pembahasan akan menilai dasar hukum, kebutuhan perubahan, serta efektivitas struktur baru bagi pemerintahan daerah. Kajian tersebut penting untuk memastikan pemekaran benar-benar menjawab persoalan beban kerja dan pelayanan, bukan sekadar perubahan nama maupun pembagian kantor.
“Baru akan dibahas dan dikaji secara utuh. Kita akan lihat referensinya, apa urgensinya, dan seperti apa tingkat efektivitasnya nanti,” kata Fahmi.
Bagi masyarakat, hasil pembahasan ini akan berkaitan dengan cara pemerintah daerah mengelola urusan infrastruktur dan tata ruang. Kinerja bidang tersebut berhubungan dengan banyak kebutuhan publik, mulai dari pengelolaan sumber daya air, pembangunan jalan, pekerjaan konstruksi, hingga perencanaan pemanfaatan ruang.
Pemprov Banten berharap penataan organisasi mampu membuat tata kelola pemerintahan lebih efektif dan efisien. Target akhirnya adalah pelayanan yang lebih baik bagi warga Banten, dengan pembagian tanggung jawab yang lebih terarah tanpa menciptakan tekanan berlebihan pada anggaran daerah.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Wacana Dinas PUPR Dipecah Pemprov Banten?Wacana Dinas PUPR Dipecah Pemprov Banten is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Wacana Dinas PUPR Dipecah Pemprov Banten matter?Wacana Dinas PUPR Dipecah Pemprov Banten matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.