Usai Peringatan HUT ke-81 RI, Polda Malut Terima Penyerahan Senpi Ilegal Milik Warga
Warga Halmahera Utara Serahkan 16 Senpi Ilegal ke Polda Malut Jelang HUT RI ke-81
Wahanaberita.com – Sebanyak lima warga dari berbagai desa di Kabupaten Halmahera Utara menyerahkan secara sukarela total 16 pucuk senjata api ilegal kepada Kepolisian Daerah Maluku Utara. Penyerahan itu berlangsung pada Rabu (12/8/2026), tepat sebelum pelaksanaan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Akar Konflik 1999–2000
Mayoritas senjata yang diserahkan merupakan hasil rakitan warga dan amunisi yang telah lama disimpan sebagai warisan dari konflik sosial pada periode 1999–2000. Sebagian lainnya merupakan peninggalan keluarga dari masa gejolak tersebut. Selain itu, aparat juga menemukan empat pucuk senjata api organik berorigin Filipina yang, menurut keterangan yang diperoleh, semula ditahan untuk dijual kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua pada tahun 2024.
Rincian Senjata yang Diamankan
Dari keseluruhan 16 pucuk, 11 merupakan senjata api laras panjang dan 5 lainnya laras pendek. Warga turut menyerahkan empat magasin beserta 138 butir amunisi dalam berbagai kaliber. Kelima penyerah berasal dari Desa Igobula dan Desa Seki di Kecamatan Galela Selatan, Desa Gorua serta Desa Gorua Pesisir Pantai di Kecamatan Tobelo Utara, dan Desa Gura di Kecamatan Tobelo.
Pernyataan Kapolda
Kapolda Maluku Utara, Irjen Arif Budiman, menyampaikan keterangan resmi pada Senin (17/8/2026) di Kantor Gubernur Maluku Utara, seusai upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang dihadiri Gubernur Sherly Tjoanda.
"Senjata yang diserahkan bukan sekadar benda. Ia adalah simbol potensi konflik yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan stabilitas daerah."
Arif menegaskan bahwa senjata ilegal yang jatuh ke tangan yang salah dapat memicu tindak pidana atau bahkan konflik terbuka. Ia menilai keputusan warga menyerahkan senjata sebagai wujud keberanian sekaligus kesadaran hukum, serta cerminan kepercayaan masyarakat terhadap aparat dalam menjaga keamanan bersama.
"Menyerahkan senjata kepada negara adalah wujud keberanian, kesadaran hukum, dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keamanan sejati dibangun melalui kepercayaan, komunikasi, persatuan, dan kepatuhan terhadap hukum, bukan melalui kepemilikan senjata."
Ajakan kepada Masyarakat
Arif mengimbau warga yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada Kepolisian.
"Tidak perlu takut untuk melapor dan menyerahkan senjata tersebut. Yang paling utama adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah senjata tersebut jatuh ke tangan yang salah dan digunakan untuk mengancam keselamatan orang lain."
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Usai Peringatan HUT ke 81 RI Polda?Usai Peringatan HUT ke 81 RI Polda is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Usai Peringatan HUT ke 81 RI Polda matter?Usai Peringatan HUT ke 81 RI Polda matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.