Wahanaberita
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Sahroni Nilai Kuntadi Sosok Tepat Jadi Jampidsus, Ingatkan PR Benahi Internal

Published Juli 16, 2026 · Updated Juli 16, 2026 · By Jennifer Jackson

Topics Covered: Sahroni Nilai Kuntadi Sosok Tepat Jadi Jampidsus, Ingatkan Tugas Memperbaiki Internal

Topics Covered - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Sekretariat Negara (Sekretariat Negara) tengah fokus pada proses penggantian posisi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) setelah Febrie Ardiansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus korupsi. Dalam penjelasannya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan bahwa Kuntadi dipilih sebagai calon Jampidsus yang layak. Menurut Sahroni, keputusan ini mencerminkan upaya memperbaiki internal Pidsus yang kini menghadapi tantangan serius.

Profil Kuntadi yang Menjadi Perhatian

Kuntadi, yang merupakan seorang jaksa berpengalaman, dinilai Sahroni sebagai sosok yang mampu menegakkan kedisiplinan dan keadilan di lingkungan Pidsus. "Pak Kuntadi memiliki jejak rekam yang baik, baik dalam penanganan kasus maupun kepemimpinan," ungkap Sahroni dalam wawancara pada Kamis (16/7/2026). Ia menekankan bahwa pemilihan Kuntadi tidak hanya berdasarkan kapasitas profesional, tetapi juga visi untuk memperkuat integritas lembaga hukum di tingkat paling tinggi.

Menurut Sahroni, Kuntadi akan memikul tugas berat sebagai Jampidsus. Ia diharapkan bisa menjaga konsistensi dalam penegakan hukum, terutama setelah adanya beberapa kasus korupsi yang mencemari reputasi Pidsus. "Pak Kuntadi perlu fokus pada tugas utamanya, yaitu memperbaiki sistem dari dalam," jelas Sahroni, yang juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses seleksi.

Konteks Rekomendasi dan Proses Seleksi

Menyusul keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang merekomendasikan Kuntadi sebagai calon Jampidsus, Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan bahwa nama tersebut telah diterima sebagai usulan resmi. "Surat usulan dari Jaksa Agung diserahkan kemarin, dan kami sedang menyelesaikan proses penilaian sesuai mekanisme TPA," jelas Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).

Prasetyo juga menambahkan bahwa usulan nama untuk posisi Wakil Jaksa Agung telah diajukan, meski belum diungkapkan secara terbuka. Dalam Topics Covered ini, pihaknya menyatakan bahwa seleksi Jampidsus dan Wakil Jaksa Agung dilakukan secara kompetitif, dengan pertimbangan kualifikasi serta pengalaman kerja. Sahroni menyetujui langkah ini, karena ia yakin Kuntadi bisa menjadi pilar baru dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap Pidsus.

Selain itu, Sahroni menyoroti pentingnya kebijakan jangka panjang dalam penegakan hukum. "Kuntadi tidak hanya bisa menangani kasus korupsi yang sedang berlangsung, tetapi juga memastikan sistem bisa berjalan secara profesional dalam jangka waktu yang lebih lama," lanjutnya. Ia berharap Kuntadi mampu menciptakan lingkungan kerja yang adil, serta menekankan etika dalam setiap proses penyelidikan dan penuntutan.

Proses seleksi Jampidsus memang tidak hanya bergantung pada kualifikasi teknis, tetapi juga keahlian dalam mengelola konflik internal. Dalam Topics Covered, munculnya nama Kuntadi dianggap sebagai langkah strategis untuk menunjukkan komitmen memperbaiki kinerja lembaga tersebut. Sementara itu, Sahroni juga menegaskan bahwa keberhasilan Kuntadi akan bergantung pada dukungan kepemimpinan di tingkat atas, termasuk Jaksa Agung dan Presiden.

Sebagai penguasa hukum di tingkat nasional, Jampidsus memiliki peran krusial dalam menegakkan hukum terhadap para pelaku korupsi. Dengan pilihan Kuntadi, diharapkan ada peningkatan efisiensi dan kredibilitas dalam penanganan kasus. Sahroni menambahkan bahwa ini bukan hanya perubahan posisi, tetapi juga transisi yang berdampak signifikan pada reputasi Pidsus. "Topics Covered ini menunjukkan bahwa sistem penegakan hukum sedang diarahkan ke arah yang lebih baik," pungkasnya.