Tim 9 Kejagung Periksa Febrie sebagai Tersangka Sekaligus Saksi Kasus TPPU
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung dalam Dua Kapasitas Hukum
Wahanaberita.com – Tim 9 Kejagung Periksa Febrie - Mantan pejabat Jampidsus, Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada hari Jumat. Proses pemeriksaan ini berlangsung sejak siang hari dengan Febrie hadir sebagai tersangka sekaligus saksi dalam perkara pencucian uang atau TPPU. Kehadirannya di Kejagung menjadi perhatian media karena melibatkan dua peran hukum yang berbeda dalam satu kasus.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi secara resmi kepada media bahwa Febrie diperiksa dalam dua kapasitas berbeda. Penegasan ini penting untuk memberikan kejelasan kepada publik mengenai status hukum Febrie dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Anang menjelaskan secara rinci bahwa kedua kapasitas tersebut memiliki implikasi hukum yang berbeda.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam dua kapasitas, baik sebagai tersangka maupun sebagai saksi," ujar Anang Supriatna di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).
Detail Pemeriksaan Hari Ini
Menurut keterangan resmi dari Anang, terdapat lima orang yang dijadwalkan diperiksa pada hari ini. Namun, hanya tiga individu yang datang memenuhi panggilan dari tim penyidik. Dua dari mereka adalah tersangka dalam perkara ini, yaitu Febrie dan Nurman Herin yang dikenal dengan singkatan NH. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Anang menambahkan bahwa fokus pemeriksaan hari ini adalah pada kasus TPPU. Meskipun demikian, tindak pidana asal yang melatarbelakangi perkara ini adalah korupsi. Hal ini menunjukkan kompleksitas kasus yang melibatkan berbagai jenis pelanggaran hukum. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum yang lebih luas yang melibatkan berbagai pihak.
"Hari ini diperiksa dengan terkait dengan kasus TPPU. Dan terhadap TPPU-nya aja dan perkara yang tindak pidana asalnya perkara korupsi," jelas Anang.
Pemeriksaan dilakukan secara terpisah untuk setiap pihak yang dipanggil. Anang menegaskan bahwa masing-masing individu diperiksa secara berbeda satu sama lain. Metode ini bertujuan untuk memastikan keakuratan keterangan dari setiap pihak tanpa pengaruh dari pihak lain.
Latar Belakang Kasus Febrie
Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam beberapa perkara yang awalnya ditangani oleh Polri. Seiring berjalannya waktu, Polri menyerahkan penanganan seluruh perkara tersebut kepada Kejagung. Proses penyerahan ini menunjukkan adanya koordinasi antara kedua lembaga penegak hukum untuk memastikan keadilan.
Awalnya, Febrie dijerat sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan perkara ASABRI. Ia diperiksa bersama seorang pengusaha bernama Don Ritto. Kasus ini melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pencucian uang dalam jumlah yang signifikan.
Selain itu, Febrie juga menjadi tersangka dalam kasus TPPU yang melibatkan temuan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah. Dalam kasus yang sama, Kejagung juga menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka. Temuan ini menjadi bukti kuat dalam proses penyelidikan.
Terdapat pula penyidikan lain yang masih berlangsung terkait Febrie. Proses hukum ini menyangkut dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara untuk PLTU yang menyebabkan blackout. Berbagai kasus ini menunjukkan bahwa Febrie memiliki riwayat hukum yang cukup panjang.
Pihak Febrie Adriansyah juga telah menyiapkan saksi-saksi untuk meringankan beban hukumnya dalam kasus TPPU.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Pemeriksaan Febrie
Siapa saja yang diperiksa bersama Febrie hari ini? Selain Febrie, Nurman Herin (NH) juga hadir sebagai tersangka. Terdapat juga saksi yang diperiksa dalam proses yang sama.
Apa perbedaan status Febrie sebagai tersangka dan saksi? Sebagai tersangka, Febrie menghadapi tuntutan hukum atas dugaan perbuatannya. Sebagai saksi, ia memberikan keterangan untuk membantu proses penyelidikan.
Berapa kali Febrie diperiksa dalam kasus TPPU? Febrie telah diperiksa beberapa kali dalam berbagai kasus TPPU yang berbeda, termasuk kasus ASABRI dan kasus emas 74 kilogram.
Apakah ada perkembangan terbaru dalam kasus Febrie? Proses hukum masih berlangsung dengan berbagai penyidikan yang melibatkan PT Krakatau Steel dan PLTU.
Dimana lokasi pemeriksaan Febrie dilakukan? Pemeriksaan dilakukan di Gedung Utama Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.