Wahanaberita
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Terapis Pijat di Jakpus Dipukul dan Diperas Pelanggan, 5 Pelaku Ditangkap

Published Oktober 25, 2026 · Updated Oktober 25, 2026 · By Jessica Johnson - wahanaberita.com

Foto : Jessica Johnson - wahanaberita.com

Terapis Pijat di Jakpus Dipukul dan Diperas, Lima Orang Diamankan Polisi

Wahanaberita.com – Terapis Pijat di Jakpus Dipukul dan diperas setelah mendatangi lokasi layanan pijat daring di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Korban bernama Arfadio (31) mengaku mengalami kekerasan serta dipaksa menyerahkan uang Rp600 ribu oleh sekelompok orang yang melontarkan tuduhan tindakan asusila.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (19/10). Arfadio sebelumnya menerima pesanan dari calon pelanggan melalui layanan daring, lalu berangkat ke alamat yang disampaikan. Namun, saat tiba di sebuah rumah kontrakan, korban justru menghadapi situasi intimidatif yang melibatkan beberapa orang.

Polsek Johar Baru kemudian menindaklanjuti laporan korban. Polisi mengamankan lima orang berinisial AR, SG, HD, DS, dan GR yang diduga terlibat dalam rangkaian pemukulan, ancaman, serta pemerasan tersebut.

Berawal dari Pesanan Layanan Pijat Daring

Kasus Terapis Pijat di Jakpus Dipukul ini bermula ketika korban menerima panggilan layanan pijat dari seseorang. Setelah sampai di lokasi yang dituju, Arfadio didatangi sekelompok orang yang disebut melakukan penggerebekan dan menuduhnya terlibat tindakan asusila.

Tuduhan itu diduga digunakan sebagai cara untuk menekan korban. Dalam kondisi terdesak, Arfadio mengaku dipukul dan diminta menyerahkan uang. Korban akhirnya memberikan uang sebesar Rp600 ribu kepada para pelaku.

Polisi mendalami tuduhan yang diarahkan kepada korban dan menyatakan dugaan tindakan asusila tersebut tidak terbukti. Karena itu, tuduhan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk melakukan kekerasan, ancaman, atau mengambil uang milik orang lain.

“Kami telah mengamankan lima orang terkait pemerasan dan ancaman,” kata Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi kepada wartawan, Sabtu (24/10/2026).

Lima Orang Diduga Memiliki Peran Berbeda

Dalam penyelidikan perkara Terapis Pijat di Jakpus Dipukul, polisi menemukan dugaan adanya pembagian peran. Salah satu pihak diduga berperan mencari atau memesan jasa terapis pijat, sementara pihak lain diduga tampil sebagai warga yang melakukan penggerebekan di rumah kontrakan tersebut.

HD, DS, dan GR disebut berperan sebagai pihak yang melakukan penggerebekan dengan tuduhan asusila. Polisi menegaskan tuduhan itu tidak terbukti setelah dilakukan pendalaman terhadap kejadian tersebut.

“HD, DS dan GR ini adalah berperan sebagai warga yang melakukan penggerebekan dengan tuduhan sebagai asusila. Setelah didalami hal itu tidak terbukti,” ujar Zakaria.

Penanganan perkara ini berfokus pada dugaan pemerasan dan ancaman yang dialami korban. Aparat masih menelusuri keterlibatan masing-masing pihak dalam peristiwa yang terjadi di Johar Baru itu.

Korban Mengaku Mengalami Pemukulan

Selain kehilangan uang, korban juga mengaku mengalami penganiayaan. Terapis Pijat di Jakpus Dipukul sebelum akhirnya menyerahkan uang Rp600 ribu kepada kelompok tersebut. Kekerasan fisik dan tekanan yang diterima korban menjadi bagian dari laporan yang ditangani kepolisian.

“Mereka melakukan pemukulan dan pemerasan,” kata korban.

Kasus ini menunjukkan bahwa tuduhan terhadap seseorang tidak boleh diselesaikan melalui tindakan main hakim sendiri. Apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, masyarakat seharusnya melaporkannya kepada pihak berwenang, bukan melakukan intimidasi, kekerasan, maupun pengambilan uang secara paksa.

Pekerja jasa panggilan, termasuk terapis pijat, juga berhak mendapatkan perlindungan dari ancaman dan kekerasan. Kejelasan identitas pemesan, lokasi layanan, serta komunikasi yang aman dapat menjadi langkah kehati-hatian ketika menerima pesanan dari pihak yang belum dikenal.

FAQ Kasus Terapis Pijat di Jakarta Pusat

Apa yang dialami terapis pijat tersebut? Korban mengaku dipukul, diintimidasi, dan dipaksa menyerahkan uang Rp600 ribu setelah mendatangi lokasi pesanan layanan pijat di Johar Baru.

Berapa orang yang diamankan polisi? Polisi mengamankan lima orang berinisial AR, SG, HD, DS, dan GR terkait dugaan pemerasan dan ancaman terhadap korban.

Apakah tuduhan asusila terhadap korban terbukti? Tidak. Polisi menyatakan tuduhan tindakan asusila yang digunakan dalam penggerebekan tersebut tidak terbukti setelah didalami.

Apa langkah yang sebaiknya dilakukan bila menghadapi intimidasi? Utamakan keselamatan, segera mencari bantuan, menyimpan bukti yang tersedia, dan melapor kepada polisi agar perkara dapat ditangani melalui prosedur hukum.

Related Reading