Wahanaberita
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Tak Kapok! Pria di Serang Edarkan Sabu Usai 2 Bulan Bebas dari Penjara

Published Agustus 19, 2026 · Updated Agustus 19, 2026 · By Sandra Wilson - wahanaberita.com

Foto : Sandra Wilson - wahanaberita.com

Pria di Serang Kembali Edarkan Sabu Hanya Dua Bulan Setelah Keluar Penjara

Wahanaberita.com – Baru dua bulan meninggalkan Lapas Tangerang, NR (30) kembali tersandung kasus narkotika. Pria tersebut diringkus Polres Serang karena diduga mengedarkan sabu di wilayah Kota Serang. Penangkapan dilakukan pada Senin (28/7) di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Unyur.

Penyelidikan Berawal dari Laporan Warga

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan bahwa operasi penangkapan merupakan respons atas informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Setelah informasi itu masuk, Tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk memverifikasi aktivitas tersangka.

"Berbekal informasi tersebut, Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan tersangka," kata AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Selasa (18/8/2025).

Penggerebekan di Rumah Kontrakan

Tim Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan bergerak menuju lokasi setelah mengumpulkan cukup bukti. Sekitar pukul 02.45 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap NR di kediamannya. Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan sembilan paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus permen merek Blaster.

"Sekitar pukul 02.45 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka di rumah kontrakannya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sembilan paket sabu yang disimpan di dalam bungkus permen," ujar Kapolres.

Paket Sabu Ditebar di Merak

Kasat Narkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan awal, NR mengaku telah menebar sejumlah paket sabu di wilayah Merak, Kota Cilegon. Paket-paket itu diduga sengaja diletakkan di berbagai titik agar bisa diambil oleh pemesan.

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas meminta NR menunjukkan lokasi penyimpanan paket-paket itu. Namun, ketika petugas bersama tersangka mendatangi titik-titik tersebut, semua paket sudah diambil oleh para pemesan.

"Tersangka mengaku baru saja menebar paketan sabu di wilayah Merak. Kami kemudian meminta tersangka menunjukkan sejumlah titik lokasi penyimpanan. Saat petugas bersama tersangka mendatangi sejumlah lokasi, ternyata paket sabu tersebut sudah diambil oleh para pemesan," kata Bondan Rahadiansyah.

Masih Berstatus Wajib Lapor

Bondan menambahkan bahwa NR baru sekitar dua bulan bebas dari Lapas Tangerang dan masih diwajibkan melakukan lapor berkala. Meski demikian, tersangka justru kembali terlibat dalam peredaran narkotika. Untuk motifnya, NR sementara mengaku melakukan peredaran narkoba karena kebutuhan ekonomi.

"Tersangka mengaku baru dua bulan bebas dan masih berstatus wajib lapor. Untuk motifnya, sementara tersangka mengaku melakukan peredaran narkoba karena kebutuhan ekonomi," ungkapnya.

Penyidikan Masih Berlanjut

Saat ini, NR beserta sembilan paket sabu sebagai barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok serta pihak lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

"Kami masih mendalami jaringan pemasok serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut," pungkasnya.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Tak Kapok Pria di Serang Edarkan?

Tak Kapok Pria di Serang Edarkan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Tak Kapok Pria di Serang Edarkan matter?

Tak Kapok Pria di Serang Edarkan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.