Siswa SMK di Kupang Tusuk Guru gegara Kerap Dibilang Kampungan
Siswa SMK di Kupang Tusuk Guru: Motif Peristiwa yang Memicu Duka
Wahanaberita.com – Siswa SMK di Kupang Tusuk Guru - Sebuah insiden tragis terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, ketika seorang pelajar berusia 16 tahun dengan inisial A menusukkan pisau kepada gurunya, Soleman Malo atau yang lebih dikenal dengan nama Eman. Korban yang berusia 27 tahun tersebut mengalami luka serius di bagian kepala. Peristiwa memilukan ini terjadi di dalam asrama SMK Pelayaran yang berlokasi di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada malam hari Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, siswa tersebut merasa sangat tersinggung dan sakit hati karena selama ini sering mendapat julukan "kampungan" dari sang guru. Hal ini juga mencakup ejekan-ejekan terkait orang tua serta kampung halamannya di Kabupaten Alor yang jauh dari Kota Kupang. Rasa sakit hati yang terpendam lama-lama akhirnya meledak menjadi aksi kekerasan yang mengejutkan banyak pihak.
Motif dan Kronologi Kejadian
"Pelaku sering disebut kampungan, singgung orang tua dan kampung halamannya di Alor sehingga hal itu membuatnya sakit hati," ungkap Kapolsek Kota Lama AKP Zainal Arifin Abdurahman kepada detikBali, Jumat (14/8/2026).
Kedua korban dan pelaku diketahui berada di kamar asrama pada malam hari Rabu, 12 Agustus 2026. Eman sedang tertidur lelap ketika A datang dan menusukkan pisau ke arah kepalanya. Luka yang ditimbulkan cukup serius, di mana bagian atas kepala korban memerlukan 11 jahitan, sementara sisi kiri kepala membutuhkan 13 jahitan. Kondisi korban sempat mengkhawatirkan namun kini sudah dalam tahap pemulihan.
Arifin menjelaskan bahwa A baru saja menyelesaikan masa tinggalnya selama dua tahun di Kota Kupang. Sebelumnya, ia telah lulus dari SMP di Kabupaten Alor dan kemudian memutuskan untuk melanjutkan pendidikan di jurusan Nautika Kapal Niaga pada SMK Pelayaran Lasiana. Perjalanan hidup siswa ini menunjukkan tekad kuat untuk meraih pendidikan yang lebih baik meskipun berasal dari daerah terpencil.
Sebelum kejadian, A memilih untuk tinggal di sebuah kamar kos yang terletak di Jalan Anggrek, Bimoku, Kelurahan Lasiana. Pilihan ini berbeda dari beberapa teman seangkatannya yang lebih memilih menetap di asrama sekolah. Keputusan untuk tinggal di kamar kos mungkin berkaitan dengan keinginan untuk lebih mandiri dan menjauh dari keramaian asrama.
"Pelaku mengaku kalau ia dan beberapa rekannya sudah lama memendam rasa sakit hati akibat perkataan korban yang sering merendahkan mereka," terang Arifin.
Penyelidikan dan Upaya Pemulihan
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus tersebut. Beberapa saksi telah diperiksa, termasuk siswa lain, guru, korban, maupun pelaku. A sendiri telah mengakui perbuatannya dan menunjukkan penyesalan atas tindakannya. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Salah satu kendala yang dihadapi polisi adalah pencarian alat pembunuhan. Pisau yang digunakan untuk menusuk korban belum ditemukan karena setelah melakukan aksi, A langsung melarikan diri dan membuang senjata tersebut. Tim kepolisian terus melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian dan area sekitarnya.
"Tetapi pisau yang digunakan untuk menikam korban itu kami masih cari karena, setelah kejadian, pelaku kabur dan membuangnya," tutur Arifin.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi seluruh komunitas pendidikan di Kupang. Para pihak berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Komunikasi yang lebih baik antara guru dan siswa serta pemahaman yang lebih dalam tentang latar belakang masing-masing dapat mencegah konflik yang tidak perlu.
Bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai lokasi pisau atau perkembangan kasus, dapat menghubungi langsung Polsek Kota Lama atau melalui hotline kepolisian. Semoga korban segera pulih dan proses hukum berjalan dengan adil.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Penusukan
Siapa nama lengkap guru yang ditusuk? Guru yang ditusuk bernama Soleman Malo, yang lebih dikenal dengan nama Eman. Ia berusia 27 tahun saat kejadian.
Kapan dan di mana kejadian terjadi? Kejadian terjadi pada malam hari Rabu, 12 Agustus 2026, di asrama SMK Pelayaran, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Apa motif utama pelaku? Pelaku merasa tersinggung karena sering mendapat julukan "kampungan" dari gurunya, termasuk ejekan terkait orang tua dan kampung halamannya di Kabupaten Alor.
Bagaimana kondisi korban setelah kejadian? Korban mengalami luka serius di kepala yang memerlukan total 24 jahitan. Kondisi korban kini dalam tahap pemulihan.
Apakah pisau yang digunakan sudah ditemukan? Hingga saat ini, pisau yang digunakan untuk menusuk korban belum ditemukan karena pelaku membuangnya setelah melarikan diri.