Wahanaberita
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Puan Ajak Masyarakat Cermat Memilah Informasi: Kita Jaga Ruang Publik

Published Agustus 14, 2026 · Updated Agustus 14, 2026 · By Jennifer Jackson - wahanaberita.com

Foto : Jennifer Jackson - wahanaberita.com

Puan Maharani Serukan Masyarakat Lebih Bijak Menyaring Informasi Digital

Menjaga Ruang Publik dari Disinformasi dan Polarisasi

Wahanaberita.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pentingnya kecermatan masyarakat dalam menyikapi gelombang informasi yang mengalir deras di era digital. Kondisi ini berpotensi memicu penyebaran hoaks, disinformasi, hingga polarisasi di tengah masyarakat. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa ruang publik harus dijaga dari berbagai bentuk ketidakjujuran informasi yang dapat merusak kohesi sosial.

Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026-2027 yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sesi tersebut menandai tahun ketiga dari masa bakti DPR RI periode 2024-2029. Kehadiran para pemimpin negara dalam acara ini menunjukkan pentingnya isu informasi publik dalam agenda legislatif nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto juga hadir untuk memberikan Keterangan Pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya. Kehadiran kedua pemimpin ini menegaskan komitmen pemerintah dan DPR dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik.

Puan menekankan bahwa perkembangan ruang digital memberikan peluang lebih luas bagi masyarakat untuk mengakses informasi, menyampaikan aspirasi, dan memberikan kritik. Namun, kondisi ini juga menghadirkan tantangan berupa konten yang tidak sesuai konteks serta informasi yang keliru. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih kritis dalam mengonsumsi berita.

Di tengah ketidakpastian global, persaingan geopolitik, fragmentasi ekonomi, dan derasnya arus informasi, kita harus menjaga ruang publik agar tidak dikuasai oleh politik kebencian, polarisasi, dan kepentingan yang memecah belah.

Mantan Menteri Sosial ini juga menyoroti berbagai informasi tidak benar yang beredar di ruang digital dan menyangkut lembaga legislatif. Di antaranya terdapat kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR, serta informasi keliru mengenai sikap DPR dalam pembahasan rancangan undang-undang. Fenomena ini semakin diperparah oleh penggunaan video lama dengan narasi baru yang menyesatkan.

Dalam konteks DPR RI, juga ditemukan berbagai informasi yang tidak benar, seperti kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR, informasi keliru mengenai sikap DPR terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang, serta penggunaan video lama (old footage) dengan narasi baru yang tidak sesuai konteks.

Puan menegaskan bahwa kritik, aspirasi, dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati. Pada saat yang sama, informasi yang keliru perlu diluruskan secara cepat, terbuka, dan berdasarkan fakta. DPR RI dan rakyat tidak semestinya diposisikan sebagai dua pihak yang saling berhadapan.

Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR berkewajiban untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui keterbukaan, kesediaan mendengar, komunikasi, serta kerja nyata yang dapat dirasakan manfaatnya. Puan juga berharap masyarakat semakin cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi. Ia juga memandang media dan platform digital perlu semakin bertanggung jawab dalam menjaga ruang informasi publik.

Kritik, aspirasi, dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati. Pada saat yang sama, informasi yang keliru perlu diluruskan secara cepat, terbuka, dan berdasarkan fakta.

Puan juga berharap masyarakat semakin cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi. Ia juga memandang media dan platform digital perlu semakin bertanggung jawab dalam menjaga ruang informasi publik. Sementara DPR dan lembaga negara terus memperkuat transparansi, memperbaiki komunikasi, merespons kritik secara terbuka, dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja.

Sementara DPR dan lembaga negara terus memperkuat transparansi, memperbaiki komunikasi, merespons kritik secara terbuka, dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja.

Di sisi lain, Puan menekankan bahwa perbedaan politik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak seharusnya menghilangkan persatuan dalam mencapai tujuan bersama. Perbedaan politik adalah wajar dalam demokrasi. Kita boleh berbeda pandangan mengenai cara membangun negara. Namun, kita harus bersatu dalam tujuan, melindungi rakyat, memperkuat kedaulatan, memajukan kesejahteraan, dan mewujudkan keadilan sosial.

Puan menambahkan bahwa persatuan juga membutuhkan kepercayaan rakyat kepada institusi negara. Kepercayaan tersebut dapat tumbuh apabila kebijakan negara dirasakan adil dan pelaksanannya transparan. Dengan demikian, upaya menjaga ruang publik menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, lembaga negara, media, dan masyarakat sipil.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Peran Masyarakat dalam Menjaga Informasi

Apa yang dimaksud dengan ruang publik dalam konteks informasi digital?

Ruang publik adalah arena di mana masyarakat berinteraksi, berdiskusi, dan bertukar informasi. Di era digital, ruang ini meluas ke platform media sosial dan situs berita online.

Mengapa kecermatan dalam memilah informasi penting?

Kecermatan mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat memicu polarisasi dan merusak kohesi sosial masyarakat.

Bagaimana peran media dalam menjaga ruang publik?

Media dan platform digital perlu bertanggung jawab dalam verifikasi informasi sebelum disebarluaskan kepada publik.

Apa yang bisa dilakukan masyarakat untuk mencegah penyebaran informasi palsu?

Masyarakat dapat melakukan cross-check informasi, tidak langsung membagikan berita tanpa verifikasi, dan melaporkan konten yang mencurigakan.

Related Reading