Profil Maulana Bungaran yang Dilantik Jadi Wamen Imipas
Profil Maulana Bungaran yang Dilantik Jadi Wamen Imipas
Wahanaberita.com – Profil Maulana Bungaran yang Dilantik Jadi Wamen Imipas menarik perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto menunjuk M. Maulana Bungaran sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, sebagai awal tugas barunya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Maulana mengisi posisi wakil menteri yang sebelumnya dijabat Silmy Karim. Pengangkatannya tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 42M Tahun 2026 tentang pengangkatan wakil menteri negara pada Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Dalam struktur pemerintahan, wakil menteri memiliki peran mendukung menteri dalam menjalankan program, koordinasi kebijakan, serta pelaksanaan pekerjaan kementerian. Jabatan tersebut menjadi bagian dari kesinambungan kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjalankan pelayanan publik dan tugas kelembagaan.
Asal Daerah dan Pendidikan Maulana Bungaran
Maulana Bungaran lahir di Dumai dan berdomisili di Kota Depok. Sebelum masuk ke jajaran pemerintahan, ia dikenal sebagai advokat dengan latar belakang pendidikan hukum.
Pendidikan menengah Maulana ditempuh di SMUN 9 Lampung dan diselesaikan pada 1997. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan ke Fakultas Hukum Universitas Lampung.
Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Lampung pada 2003. Pendidikan tersebut menjadi fondasi akademik bagi perjalanan profesionalnya di bidang hukum.
Maulana kemudian meneruskan studi ke Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Pada 2018, ia memperoleh gelar Magister Hukum. Riwayat pendidikan di dua perguruan tinggi tersebut melengkapi rekam jejaknya sebelum dipercaya menduduki jabatan wakil menteri.
Pengalaman di Bidang Hukum dan Politik
Sebelum dilantik sebagai Wamen Imipas, Maulana memiliki pengalaman sebagai advokat serta terlibat dalam organisasi kepartaian. Aktivitas di bidang hukum dan politik menjadi bagian dari perjalanan kariernya sebelum masuk ke kabinet.
Profesi advokat berkaitan dengan pendampingan serta penanganan persoalan hukum. Sementara itu, pengalaman organisasi politik menambah rekam jejaknya dalam aktivitas publik. Namun, dasar resmi pengangkatannya sebagai wakil menteri tetap merujuk pada Keppres Nomor 42M Tahun 2026.
Profil Maulana Bungaran yang Dilantik Jadi Wamen Imipas juga menunjukkan bahwa ia membawa latar pendidikan dan pengalaman yang erat dengan aspek hukum. Latar belakang ini menjadi bagian penting dari identitas profesionalnya ketika menerima amanah baru di pemerintahan.
Tugas di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Maulana berada dalam kementerian yang menangani dua bidang utama, yakni imigrasi dan pemasyarakatan. Kedua bidang itu memiliki ruang kerja berbeda, tetapi berada dalam satu koordinasi kementerian.
Bidang imigrasi berkaitan dengan layanan dokumen perjalanan, pemeriksaan di perlintasan, serta pengawasan lalu lintas orang. Adapun pemasyarakatan berkaitan dengan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.
Dalam menjalankan tugasnya, Maulana akan bekerja bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta jajaran kementerian. Perannya adalah mendukung pelaksanaan kebijakan dan agenda kementerian sesuai struktur pemerintahan yang berlaku.
Pengangkatan Maulana Bungaran sebagai Wamen Imipas menjadi bagian dari proses kesinambungan kerja kementerian dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Makna Pelantikan Maulana Bungaran
Pelantikan di Istana Negara menjadi dasar formal bagi Maulana untuk memulai tugas sebagai Wamen Imipas. Keputusan tersebut sekaligus menandai pergantian pejabat pada posisi wakil menteri yang sebelumnya ditempati Silmy Karim.
Bagi masyarakat, pergantian pejabat di tingkat kementerian merupakan bagian dari dinamika pemerintahan. Layanan publik dan tugas kelembagaan tetap dilaksanakan melalui struktur yang telah berjalan, sementara pejabat baru menjalankan mandat sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan pengalaman advokasi, pendidikan hukum di Universitas Lampung dan Universitas Indonesia, serta perjalanan dalam organisasi politik, Maulana memasuki fase baru dalam kariernya di tingkat nasional.
FAQ Profil Maulana Bungaran
Siapa Maulana Bungaran?
Maulana Bungaran adalah advokat yang dilantik menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Maulana Bungaran menggantikan siapa sebagai Wamen Imipas?
Maulana Bungaran menggantikan Silmy Karim pada posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Di mana Maulana Bungaran menempuh pendidikan hukum?
Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Lampung pada 2003 dan gelar Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 2018.
Apa dasar pengangkatan Maulana Bungaran sebagai Wamen Imipas?
Pengangkatannya tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 42M Tahun 2026 tentang pengangkatan wakil menteri negara pada Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.