Wahanaberita
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Polres Bogor Ungkap Modus Penyelewengan BBM Subsidi – Modif Mobil-Ganti Pelat

Published Mei 23, 2026 · Updated Mei 23, 2026 · By Jessica Johnson

Polres Bogor Ungkap Modus Penyelewengan BBM Subsidi

Polres Bogor Ungkap Modus Penyelewengan BBM Subsidi - Polres Bogor berhasil mengungkap skema penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang terjadi di kota tersebut. Modus ini melibatkan kolaborasi antara para pelaku dan tiga oknum dari SPBU, seperti diungkapkan oleh Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Jumat (22/5/2026). Kebocoran BBM subsidi terjadi melalui penggunaan sistem berulang, di mana pelaku memanfaatkan kesempatan untuk mengambil BBM secara tidak sah.

Skema Penipuan dengan Bantuan Oknum SPBU

"Para pelaku menggantungkan diri pada tiga orang oknum dari SPBU yang sudah kami amankan. Mereka memberikan uang bulanan sebesar Rp250.000 kepada pengawas SPBU serta Rp10.000 kepada operator, setiap kali melakukan transaksi BBM,"

Proses ini memungkinkan pelaku mengakses BBM subsidi dengan volume lebih besar dari yang seharusnya. Mereka menggunakan barcode yang diubah agar tidak terdeteksi oleh mesin pengecekan. Dengan cara ini, BBM subsidi bisa diambil dan dijual kembali dengan harga non-subsidi, sehingga menghasilkan keuntungan besar.

Pemodifikasi Mobil dan Penggantian Pelat

Polres Bogor menjelaskan bahwa pelaku mengubah desain kendaraan untuk menampung BBM dalam jumlah lebih banyak. Contohnya, mobil Fortuner direkayasa sehingga kapasitas tangkinya meningkat dari 400 liter menjadi 700 liter. Modifikasi ini memungkinkan mereka mengangkut BBM subsidi secara masif.

"Selain modifikasi tangki, para pelaku juga mengganti pelat nomor secara berkala. Ini dilakukan agar tidak terdeteksi oleh petugas saat melakukan pengambilan BBM subsidi. Teknik ini menipu sistem pemeriksaan dan memudahkan akses ke bahan bakar yang seharusnya dimanfaatkan oleh masyarakat,"

Dampak Penyelewengan BBM Subsidi

Penyelewengan BBM subsidi ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu ketersediaan bahan bakar untuk masyarakat yang membutuhkan. Dengan volume BBM yang dibocorkan, harga jual kembali oleh pelaku bisa meningkatkan biaya operasional industri. Kapolres menyebutkan bahwa modus ini telah menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Modifikasi mobil dan penggantian pelat menjadi alat utama para pelaku untuk menyembunyikan kegiatan ilegal mereka. Dengan teknik ini, mereka bisa memanfaatkan BBM subsidi tanpa merasa terlibat langsung. Keuntungan dari kegiatan ini dipakai untuk membiayai operasional bisnis mereka atau diperjualbelikan ke pihak lain.

Penyelidikan dan Penyidikan Tersangka

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini dilakukan dengan mengumpulkan bukti dari transaksi BBM subsidi. Para pelaku dijerat dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Hukuman yang mengancam bisa mencapai penjara hingga enam tahun.

"Dengan modifikasi mobil dan penggantian pelat, pelaku mampu mengambil BBM subsidi secara berulang. Kami telah menemukan bukti bahwa mereka menggunakan tenki dengan tulisan PT PMG untuk mengumpulkan solar subsidi secara ilegal,"

Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih banyak pelaku dan mekanisme penyelewengan BBM subsidi. Polres Bogor mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tindakan penyelewengan serupa di sekitar mereka. Dengan mengungkap modus ini, pihak kepolisian berharap bisa menekan penggunaan BBM subsidi yang tidak sah.