Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Narkoba yang Seret Selebgram Jule
Tiga Orang Jadi Tersangka dalam Perkara Vape Narkoba yang Melibatkan Jule
Wahanaberita.com – Polresta Bandara Soekarno-Hatta menetapkan tiga tersangka dalam perkara narkoba yang turut melibatkan selebgram Julia Prastini, yang dikenal sebagai Jule. Tiga orang tersebut terdiri atas dua perempuan berinisial RR dan RN, serta seorang pria warga negara China berinisial XC.
Penetapan status hukum itu disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu pada Sabtu, 19 September 2026. Dari empat orang yang diamankan dalam rangkaian penyelidikan, polisi menyatakan tiga orang diproses sebagai tersangka, sedangkan Jule ditempatkan sebagai korban sekaligus pengguna.
"Dari empat orang ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka."
Michael membenarkan bahwa JP, inisial yang digunakan kepolisian untuk Jule, diposisikan sebagai korban dalam penanganan perkara tersebut. Langkah berikutnya bagi Jule adalah menjalani asesmen sebelum diarahkan ke proses rehabilitasi.
Jule Diproses melalui Restorative Justice
Kepolisian menerapkan pendekatan restorative justice terhadap Jule. Keputusan itu berkaitan dengan temuan barang bukti yang dikaitkan dengannya serta hasil interogasi dan penyelidikan yang dilakukan penyidik.
Dalam perkara ini, polisi menemukan satu barang bukti yang masih berisi vape. Tiga barang lainnya disebut telah habis digunakan. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar penetapan Jule sebagai pemakai, bukan pihak yang diduga mengedarkan narkoba.
"Untuk JP, karena berdasarkan barang bukti cuma satu yang berisikan vape dan tiga itu habis pakai dan juga berdasarkan interogasi dan penyelidikan lainnya untuk status di kepolisian, kami tetapkan restorative justice, JP itu kami tetapkan sebagai pemakai," jelasnya.
"Dan selanjutnya diasesmen dan akan direhabilitasi," sambungnya.
Asesmen merupakan tahapan penting untuk menentukan kebutuhan penanganan bagi pengguna narkoba. Dalam konteks perkara ini, proses tersebut akan menjadi bagian dari tindak lanjut sebelum rehabilitasi dilaksanakan. Penanganan pengguna melalui rehabilitasi berbeda dari proses pidana terhadap pihak yang diduga berperan sebagai bandar atau pemasok.
Pengakuan Menggunakan Vape Narkoba
Dalam pemeriksaan, Jule mengaku baru mencoba mengonsumsi vape narkoba sekitar dua hingga tiga minggu sebelum pengungkapan kasus. Ia menyampaikan alasan yang bersifat pribadi, yang kemungkinan berkaitan dengan tekanan atau stres.
"Mulai melakukan ini kurang lebih dari 2-3 minggu lalu mencoba. Alasannya pribadi mungkin dari rasa stres atau lain sebagainya," kata Michael.
Kasus ini kembali mengingatkan bahwa bentuk konsumsi narkoba dapat muncul melalui media yang tampak seperti produk sehari-hari, termasuk cartridge vape. Temuan zat terlarang dalam perangkat semacam itu membutuhkan perhatian khusus karena bentuk fisiknya dapat menyerupai isi rokok elektronik biasa.
Polisi menyita 27 cartridge vape yang mengandung etomidate dalam pengungkapan perkara tersebut. Barang bukti itu ditemukan setelah petugas menangkap RR dan RN, dua perempuan yang diduga berperan sebagai bandar.
Penangkapan Bermula di Apartemen Kembangan
Rangkaian penindakan dimulai pada Senin, 14 September, di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. RR dan RN lebih dahulu ditangkap di lokasi tersebut. Dari penangkapan keduanya, penyidik memperoleh informasi yang kemudian mengarahkan pengembangan kasus kepada pihak lain.
"Dari situ kami mendapatkan informasi terkait bandar dan pemakainya," katanya.
Selain RR dan RN, polisi kemudian mengamankan XC, seorang pria warga negara China. Polisi menyebut XC sebagai bandar narkoba dalam perkara ini.
"Iya, bandar, WNA China," imbuhnya.
Ketiga tersangka, yaitu RR, RN, dan XC, kini menjadi fokus proses penyidikan terkait dugaan peredaran narkoba. Sementara itu, penanganan terhadap Jule diarahkan pada asesmen dan rehabilitasi setelah polisi menetapkannya sebagai pengguna.
Pemisahan status antara pengguna dan pihak yang diduga menjadi bandar menunjukkan perbedaan peran yang didalami penyidik dalam satu rangkaian perkara. Polisi masih menempatkan bukti, hasil pemeriksaan, serta pengembangan informasi dari para pihak yang diamankan sebagai bagian penting dalam penanganan kasus ini.
Perkara tersebut juga menegaskan bahwa penggunaan vape tidak selalu berkaitan dengan produk nikotin biasa. Masyarakat perlu berhati-hati terhadap barang atau cartridge dengan asal-usul yang tidak jelas, khususnya jika ditawarkan tanpa informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam kasus ini, temuan cartridge berisi etomidate menjadi bagian utama dari barang bukti yang disita petugas.
Bagi Jule, tahapan asesmen dan rehabilitasi menjadi kelanjutan dari keputusan restorative justice yang ditetapkan kepolisian. Sedangkan RR, RN, dan XC akan menghadapi proses hukum sebagai tersangka dalam perkara narkoba tersebut.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Narkoba?Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Narkoba is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Narkoba matter?Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Narkoba matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.