PKS Terima Draft RUU Pencegahan LGBTQ dari MUI, Siap Perjuangkan di DPR
PKS dan MUI Bahas Draf RUU Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ
Wahanaberita.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima naskah akademik serta draf Rancangan Undang-Undang Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ yang diserahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dokumen tersebut menjadi salah satu pokok pembicaraan dalam silaturahmi antara jajaran PKS dan MUI di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (6/10).
Pertemuan itu dipimpin Presiden PKS Almuzzammil Yusuf. Dalam agenda tersebut, kedua pihak turut menyoroti isu ketahanan keluarga, rancangan penguatan ekonomi syariah, serta dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina.
PKS Siapkan Dorongan Pembahasan di Baleg DPR
Almuzzammil menyatakan PKS berencana membawa gagasan pembahasan draf RUU tersebut melalui Badan Legislasi DPR. Ia menempatkan keluarga sebagai unsur penting dalam upaya menjaga generasi dan menghadapi persoalan sosial yang dinilai memerlukan perhatian serius.
“Keluarga harus menjadi benteng utama dalam menjaga generasi. Kita menghadapi berbagai permasalahan moral yang semakin serius, khususnya LGBTQ. PKS telah menerima naskah akademik dan draft RUU Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ dari MUI dan insya Allah siap memperjuangkannya di Baleg DPR,” kata Almuzzammil dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).
Naskah akademik lazimnya menjadi salah satu landasan dalam penyusunan rancangan undang-undang. Dokumen ini memuat alasan, tujuan, serta arah pengaturan yang hendak dibentuk sebelum sebuah usul legislasi memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut di parlemen.
Keberadaan draf dari MUI tidak serta-merta menjadikannya undang-undang. Agar menjadi produk hukum, sebuah rancangan tetap harus menempuh proses legislasi, termasuk penentuan agenda pembahasan, pendalaman materi, serta pembahasan bersama pihak-pihak yang berwenang di DPR dan pemerintah.
Pencegahan, Pendampingan, dan Rehabilitasi
Dalam penjelasannya, Almuzzammil menyebut pendekatan terhadap persoalan LGBTQ perlu dijalankan secara proporsional. Ia menekankan perlunya pencegahan dan penghentian tindakan maupun propaganda yang terkait LGBTQ, sembari membuka ruang pembinaan, pendampingan, dan rehabilitasi bagi pihak yang dinilai memerlukannya.
“Penyelesaian persoalan LGBTQ harus proporsional: mencegah dan menghentikan tindakan dan propaganda LGBTQ, sekaligus membuka ruang pembinaan, pendampingan, dan rehabilitasi bagi mereka yang membutuhkan,” tambahnya.
Pernyataan tersebut menggambarkan arah usulan yang dibawa dalam pertemuan PKS dan MUI. Rincian ketentuan, cakupan pengaturan, mekanisme pelaksanaan, maupun substansi final dari draf RUU itu belum dipaparkan dalam keterangan pertemuan tersebut.
Dalam proses pembentukan undang-undang, kejelasan definisi, tujuan pengaturan, serta dampak penerapan menjadi unsur yang penting untuk diuji. Pembahasan di tingkat legislatif juga dapat melibatkan pandangan dari berbagai pemangku kepentingan sesuai mekanisme yang berlaku.
Usulan Omnibus Law Ekonomi Syariah
Selain draf RUU Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ, PKS dan MUI mendiskusikan kebutuhan penguatan regulasi ekonomi syariah. Almuzzammil menyampaikan gagasan pembentukan omnibus law RUU Ekonomi Syariah sebagai kerangka hukum yang dapat menyatukan berbagai ketentuan sektoral.
“Kita mendiskusikan perlunya omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah sebagai payung hukum yang komprehensif untuk mengintegrasikan berbagai regulasi sektoral yang saat ini masih terfragmentasi,” tambahnya.
Gagasan payung hukum tersebut diarahkan untuk menjawab keberadaan regulasi ekonomi syariah yang tersebar pada sejumlah bidang. Pengaturan yang lebih terpadu dipandang oleh PKS dan MUI sebagai langkah untuk memperkuat sisi regulasi dalam pengembangan ekonomi syariah.
Namun, pembentukan undang-undang dengan cakupan luas membutuhkan perumusan yang cermat karena dapat berkaitan dengan sejumlah sektor dan aturan yang sudah ada. Pembahasan substansi akan menjadi bagian penting apabila usul itu masuk dalam agenda legislasi.
Solidaritas untuk Palestina
Isu Palestina juga mendapat perhatian dalam pertemuan tersebut. Almuzzammil menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap perjuangan Palestina perlu terus dijaga, dengan menempatkannya sebagai persoalan kemerdekaan, kemanusiaan, dan amanat konstitusi.
“Solidaritas Indonesia untuk Palestina tidak boleh pernah padam. Ini bukan hanya persoalan agama, tetapi persoalan kemerdekaan, kemanusiaan, dan amanat konstitusi kita yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,” tegasnya.
Ia turut mengapresiasi langkah pemerintah bersama sejumlah pihak dalam menyediakan beasiswa pendidikan tinggi bagi mahasiswa Palestina di Indonesia. Menurutnya, dukungan pendidikan merupakan salah satu bentuk perhatian yang dapat memberi manfaat nyata bagi mahasiswa asal Palestina yang melanjutkan studi di Indonesia.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah bersama berbagai pihak yang memberikan beasiswa pendidikan tinggi bagi mahasiswa asal Palestina di Indonesia. Mendorong pemerintah, parlemen, dan semua komponen bangsa untuk tampil lebih proaktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina,” tambahnya.
Pertemuan PKS dan MUI itu memperlihatkan sejumlah agenda yang ingin didorong melalui jalur kebijakan dan legislasi. Untuk draf RUU Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ maupun gagasan RUU Ekonomi Syariah, perkembangan berikutnya akan bergantung pada proses politik serta pembahasan resmi di DPR.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is PKS Terima Draft RUU Pencegahan LGBTQ?PKS Terima Draft RUU Pencegahan LGBTQ is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does PKS Terima Draft RUU Pencegahan LGBTQ matter?PKS Terima Draft RUU Pencegahan LGBTQ matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.