Wahanaberita
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Pilu Wanita di Bekasi Disekap Pacar dengan Dalih Cemburu Buta

Published Juli 17, 2026 · Updated Juli 17, 2026 · By Mary Anderson

Pilu Perempuan di Bekasi Disekap Pacar dengan Dalih Cemburu Buta

Pilu Wanita di Bekasi Disekap Pacar - Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan dengan inisial TS di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kini menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut beredar viral. Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa ini terungkap pada Rabu, 8 Juli 2026, setelah korban diduga menerima luka lebam di sepanjang tubuhnya.

Kasus Mengemuka Setelah Video Viral

Dalam video yang beredar, terlihat korban mengalami cedera fisik. Sementara itu, petugas kepolisian menyebutkan bahwa hubungan antara korban dan pelaku merupakan hubungan pacaran. "Kami sedang investigasi terkait tindakan penyekapan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, saat diwawancara wartawan, Minggu (12/7).

"Motifnya dugaan karena cemburu. Pacar ini menuduh korban memiliki keterlibatan dengan pria lain," kata Jerico.

Kasus ini mengingatkan banyak orang terhadap kejadian serupa yang melibatkan Taufik Hidayat. Polisi kemudian mempercepat penyelidikan dan berhasil mengamankan satu pelaku.

Dua Tersangka, Satu Tersangka Utama Masih Buron

Kasat Reskrim menjelaskan, total ada dua orang yang diduga terlibat dalam kekerasan. Salah satunya, HSLT, sudah ditangkap. "Saat ini satu pelaku telah kita amankan," tutur Jerico saat dihubungi wartawan, Kamis (16/7).

"HSLT adalah karyawan dari pelaku utama, S. Keterlibatannya masih dalam proses penyelidikan," tambahnya.

Polisi juga mengejar pria dengan inisial S, yang merupakan pacar korban. "Iya, S adalah pelaku utama yang masih kita cari," katanya.

Peristiwa Bermula dari Perselisihan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan bahwa kejadian ini dimulai saat korban dan pelaku terlibat perdebatan. "Korban mengalami penganiayaan berulang sejak 29 Juni 2026 hingga 8 Juli 2026," terang Budi Hermanto, Rabu (15/7).

"Pada 29 Juni 2026, terjadi perselisihan antara korban dan pelaku. Kekerasan berlanjut hingga 8 Juli 2026, mengakibatkan korban mengalami luka di wajah dan tangan," kata Budi.

Korban akhirnya kabur setelah pelaku pergi meninggalkan tempat tinggal. "Ia melalui jendela dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi," papar Budi.

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut detail kasus ini. Polisi juga terus bergerak mencari pelaku utama yang diduga melakukan tindakan keji tersebut.