Wahanaberita
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Pemkot Depok Ungkap Alasan Trotoar Amblas di Sawangan Belum Diperbaiki

Published September 17, 2026 · Updated September 17, 2026 · By Mark Williams - wahanaberita.com

Foto : Mark Williams - wahanaberita.com

Perbaikan Trotoar Ambles di Sawangan Masih Menunggu Kepastian Status Kejadian

Wahanaberita.com – Warga dan pengguna Jalan Raya Sawangan, Depok, masih harus menunggu penanganan permanen pada trotoar yang mengalami ambles. Pemerintah Kota Depok menyatakan pekerjaan fisik belum dapat dimulai karena proses administrasi dan penentuan status kejadian masih berlangsung, meski pemenang tender telah tersedia.

Trotoar tersebut merupakan bagian dari penataan Kali Cabang Tengah. Kondisinya menjadi perhatian karena area yang ambles memiliki panjang sekitar 60 meter dengan tinggi mencapai 3 meter. Infrastruktur pedestrian itu juga tergolong baru digunakan sekitar satu tahun sebelum mengalami kerusakan.

Pemkot Depok Sampaikan Permohonan Maaf

Kepala Dinas PUPR Depok, Yodi Joko, meminta maaf atas keterlambatan penanganan. Ia menyebut anggaran perbaikan telah disiapkan dan proses tender telah menghasilkan pemenang, tetapi kontrak belum ditandatangani.

“Mohon maaf ya ada keterlambatan, tapi kita sudah anggarkan dan sudah ada pemenang tendernya, cuma memang kita belum berkontrak,” ujar Kadis PUPR Yodi Joko dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).

Belum adanya kontrak bukan berarti rencana perbaikan dihentikan. Pemkot masih menunggu hasil konsultasi yang dilakukan bersama Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tahap ini diperlukan untuk menentukan apakah amblesnya trotoar dapat dikategorikan sebagai keadaan kahar atau force majeure.

“Jadi di kesempatan ini saya sampaikan kita sudah berkonsultasi ke Inspektorat dan ke BPKP. Kita lagi melakukan potret awal dulu untuk kemudian menetapkan status kejadian kemarin, apakah termasuk force majeure atau tidak,” katanya.

“Makanya kita belum melakukan kontrak meskipun sudah ada pemenangnya, seperti itu,” tambahnya.

Penetapan status tersebut akan memengaruhi langkah administratif berikutnya, termasuk pengaturan dalam kontrak dengan penyedia pekerjaan. Karena itu, pemerintah daerah memilih menyelesaikan proses konsultasi terlebih dahulu sebelum melanjutkan pekerjaan di lapangan.

Menunggu Arahan Inspektorat

Yodi menjelaskan bahwa Inspektorat akan memberikan pandangan terkait penanganan yang sesuai ketentuan. Setelah arah tindak lanjut diperoleh, Pemkot Depok dapat menentukan tindakan selanjutnya untuk memperbaiki bagian trotoar yang longsor.

“Nanti kita tunggu dari Inspektorat bagaimana perkembangannya. Setelahnya kita bisa lakukan tindakan-tindakan sesuai dengan ketentuan ke depannya nanti yang diatur oleh kontrak dan sebagainya,” ungkapnya.

Proses ini juga mencakup penilaian awal atas kondisi lokasi dan status peristiwa. Pemerintah daerah ingin memastikan perbaikan dijalankan melalui mekanisme yang tepat, sehingga pelaksanaan pekerjaan serta penggunaan anggarannya memiliki dasar yang jelas.

“Ya, setelah kami berkonsultasi, memang harus ditentukan dulu statusnya. Jadi apakah ini termasuk force majeure atau bukan, dan lain sebagainya. Nanti kita coba konsultasi ke Inspektorat dulu, nanti Inspektorat memberikan fatwanya seperti apa, nanti baru kita tindak lanjuti,” ucapnya.

Bagi pengguna jalan, kepastian jadwal penanganan menjadi penting karena trotoar berfungsi sebagai ruang pejalan kaki di koridor Jalan Raya Sawangan. Perbaikan yang tertunda berarti kondisi lokasi perlu terus diperhatikan agar aktivitas di sekitarnya dapat berlangsung dengan lebih aman dan tertib.

Bagian dari Penataan Kali Cabang Tengah

Trotoar yang ambles itu dibangun melalui proyek penataan Kali Cabang Tengah. Tahap pertama proyek dikerjakan pada 2023, sedangkan tahap kedua dilaksanakan pada Februari 2025. Total nilai anggaran penataan mencapai Rp 9,7 miliar.

Sebelumnya, Pemkot Depok telah menyiapkan dana belanja tidak terduga atau BTT untuk menangani kerusakan tersebut. Nilai yang disediakan untuk perbaikan trotoar longsor melebihi Rp 1 miliar, dengan pekerjaan semula direncanakan berlangsung pada Agustus 2026.

“Trotoar ini merupakan bagian dari proyek penataan Kali Cabang Tengah yang dikerjakan pada 2023 untuk tahap pertama dan Februari 2025 untuk tahap kedua, dengan total anggaran Rp 9,7 miliar,” kata Kepala DPUPR Kota Depok Yodi Joko Bintoro, Selasa (4/8).

“Perbaikan trotoar yang longsor dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 menggunakan dana BTT lebih dari Rp 1 miliar,” tambahnya.

DPUPR Depok sebelumnya menyebut tahapan administrasi sedang dirampungkan agar pekerjaan dapat dimulai. Kini, kelanjutan perbaikan bergantung pada hasil konsultasi dan penetapan status kejadian oleh pihak yang berwenang.

Setelah keputusan tersebut tersedia dan kontrak dapat diproses, Pemkot Depok menyatakan akan melanjutkan langkah perbaikan sesuai aturan yang berlaku. Fokusnya adalah mengembalikan fungsi trotoar di Jalan Raya Sawangan melalui penanganan yang memiliki kepastian administrasi dan kontraktual.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Pemkot Depok Ungkap Alasan Trotoar Amblas?

Pemkot Depok Ungkap Alasan Trotoar Amblas is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Pemkot Depok Ungkap Alasan Trotoar Amblas matter?

Pemkot Depok Ungkap Alasan Trotoar Amblas matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.