KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
KPK Dalami Dugaan Penyimpangan Cukai yang Melibatkan PT Djarum
Wahanaberita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan penyidikan perkara di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang berkaitan dengan penerimaan negara dari sektor cukai. Dalam pengembangan perkara tersebut, PT Djarum ikut menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan, dengan perkiraan awal kerugian keuangan negara mencapai nilai triliunan rupiah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa perkara ini masih berada pada tahap awal penelusuran. Penyidik sedang memetakan dugaan penyimpangan, pihak-pihak yang terlibat, serta rentang waktu praktik tersebut diduga berlangsung.
“Ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan negara. Ya artinya berkaitan dengan kerugian keuangan negara atau Pasal 2, Pasal 3, atau di KUHP Pasal 603, 604 yang berkaitan dengan cukai,”
Pernyataan itu disampaikan Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa angka kerugian yang sedang dihitung masih bersifat awal.
“Untuk hitungan awal (kerugian negara) di angka triliunan,”
Rentang Waktu dan Modus Masih Ditelusuri
KPK belum mengungkap sejak kapan dugaan penyimpangan dalam pengurusan pita cukai tersebut terjadi. Pemeriksaan akan diarahkan ke sejumlah tahun sebelumnya untuk mengetahui awal praktik yang sedang diselidiki serta pola yang mungkin digunakan.
“Untuk tempusnya nanti kami update, ya. Jadi memang ini akan ditarik mundur ya untuk beberapa tahun ke belakang. Nanti kita akan melihat dugaan praktik penyimpangan dalam cukai ini sejak kapan dilakukan,”
Belum ada rincian resmi mengenai bentuk korupsi yang menjadi fokus penyidik. KPK menyatakan pengumpulan informasi dan analisis bukti masih berjalan, sehingga pengungkapan modus secara lengkap belum dapat dilakukan kepada publik.
“Untuk detail modusnya belum bisa kami sampaikan karena ini memang masih tahap awal, sehingga tim juga masih melakukan penelusuran,”
Pita cukai merupakan tanda pelunasan cukai yang ditempelkan pada produk kena cukai, termasuk bungkus rokok. Karena berkaitan langsung dengan penerimaan negara, dugaan penyimpangan dalam proses pengurusannya dapat berdampak pada besaran pendapatan yang seharusnya masuk ke kas negara. Dalam perkara ini, penyidik mendalami kemungkinan adanya pengaturan yang tidak semestinya terkait penerbitan maupun penggunaan pita cukai.
Penggeledahan Berlanjut di Kudus
Di tengah pengembangan penyidikan, KPK melanjutkan kegiatan penggeledahan di sejumlah titik di wilayah Kudus, Jawa Tengah. Langkah tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan perkara pada Ditjen Bea dan Cukai, termasuk penggeledahan yang telah dilakukan di kantor PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kudus.
Pada Kamis, 29 Oktober 2026, Budi menyatakan tim penyidik masih bekerja di lapangan. Lokasi rinci yang menjadi sasaran penggeledahan belum dijelaskan karena kegiatan belum selesai.
“Untuk kegiatan penggeledahan di wilayah Kudus sampai dengan hari ini masih berlangsung,”
KPK juga menyebut aktivitas penyidikan dilakukan di beberapa tempat. Informasi lanjutan akan disampaikan setelah terdapat perkembangan yang dapat diumumkan tanpa mengganggu proses pengusutan.
“Jadi memang ada kegiatan di lapangan untuk di beberapa titik. Kami akan update nanti jika memang sudah ada perkembangan-perkembangan yang bisa kami sampaikan kepada publik. Karena memang saat ini tim masih di lapangan, kegiatan penggeledahan masih berlangsung,”
Dari rangkaian tindakan tersebut, penyidik telah mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik. Material itu akan diperiksa untuk menghubungkan data administrasi, komunikasi, serta proses yang berkaitan dengan pengurusan pita cukai rokok.
Dugaan Kickback Ikut Diperiksa
Salah satu kemungkinan yang sedang didalami adalah dugaan kickback atau pemberian kepada oknum di Bea dan Cukai dalam kaitannya dengan pita cukai. Namun, KPK menekankan bahwa penyelidikan tidak hanya diarahkan pada satu dugaan. Penyidik masih membuka kemungkinan ditemukannya skema lain setelah seluruh bukti hasil penggeledahan dianalisis.
“Semuanya masih didalami. Yang pertama karena ini memang masih di tahap awal, yang kedua apakah ini kemudian nanti ada kickback ataupun dugaan pemberian yang dilakukan oleh PT Djarum kepada oknum-oknum di Bea dan Cukai berkaitan dengan pita cukai ya, yang digunakan untuk ditempel di setiap bungkus rokok, atau kemudian ada modus-modus lainnya,”
Penelusuran itu penting karena perkara terkait penerimaan negara tidak hanya menyangkut dugaan transaksi antarpihak, melainkan juga potensi berkurangnya hak negara dari pungutan cukai. Hasil pemeriksaan dokumen dan perangkat elektronik akan menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk menentukan arah penanganan perkara berikutnya.
Dua Sprindik Baru dalam Pengembangan Perkara
KPK telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan baru sebagai kelanjutan perkara di Ditjen Bea dan Cukai. Salah satu sprindik telah disertai penetapan tersangka, yaitu pejabat Bea Cukai Gatot Heroe. Sementara itu, sprindik lainnya masih bersifat umum dan belum menetapkan tersangka.
Penerbitan sprindik baru pada Oktober 2026 juga diikuti penggeledahan di kantor PT Djarum di Kudus. Sebelumnya, Budi menyebut KPK sedang memperluas penyidikan perkara terkait Bea dan Cukai melalui langkah tersebut.
“KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait Bea dan Cukai, dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026,”
“Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan di kantor PT Djarum,”
Hingga saat ini, perkara tersebut masih berada dalam proses pengembangan. KPK belum memaparkan pihak lain yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban maupun detail nilai kerugian negara setelah perhitungan lebih lanjut dilakukan.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum?KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum matter?KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.